Monday, 19 May 2008
Boedi Oetomo dan Nagazumi
Bagi setiap orang yang sekarang berminat mempelajari Boedi Oetomo, ia sulit meninggalkan karya Akira Nagazumi, ”The Dawn of Indonesian Nationalism”. Karya ini dapat disebut ”karya klasik” mengenai Boedi Oetomo.
Meskipun karya tersebut baru diterbitkan berupa buku oleh Institute of Development Economics, Tokyo, tahun 1972, dan merupakan penyempurnaan dari disertasi Akira Nagazumi di Universitas Cornell, Amerika Serikat, lima tahun sebelumnya (1967), pengupasannya mengenai Boedi Oetomo mulai dari lahirnya pada 20 Mei 1908 sampai sepuluh tahun usianya (1918) dapat dijadikan acuan bagi mereka yang berminat mempelajari organisasi yang penting bagi sejarah Indonesia itu.
Judul bukunya Fajar-Menyingsingnya Nasionalisme Indonesia itu sering dinilai tidak tepat sebab Boedi Oetomo belum merupakan sebuah organisasi yang memperjuangkan cita-cita kebangsaan Indonesia seperti yang pada 1945 diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta.
Namun, Bung Hatta sendiri dalam tulisannya di majalah Star Weekly 17 Mei 1958 untuk memperingati 50 tahun Pergerakan Nasional mengatakan, apabila diukur dengan pengertian sekarang tentang apa yang disebut ”perjuangan politik dan pergerakan kebangsaan”, Boedi Oetomo memang belum memenuhi syarat untuk diberi nama ”Pergerakan Nasional”. Akan tetapi, ditinjau dari suasana masa itu, Boedi Oetomo sudah mengandung ”kecambah semangat nasional”. Organisasi itu dapat dipandang sebagai pendahulu dari pergerakan kebangsaan yang muncul pada 1912 dan 1913 dengan lahirnya Nationale Indische Partij dan Sarekat Islam.
Baik pula diingat bahwa Nagazumi sendiri ketika menulis disertasinya di Universitas Cornell pada 1967 dan menerbitkan bukunya pada 1972 sudah mengikuti perkembangan Boedi Oetomo pada masa selanjutnya, termasuk gerak kegiatan sejumlah tokoh yang semula aktif pada awal berdirinya Boedi Oetomo, seperti dokter Soetomo dan dokter Goenawan Mangoenkoesoemo.
Bahkan, dalam karyanya kemudian yang merupakan hasil penelitian lanjutan mengenai perkembangan nasionalisme Indonesia, Nagazumi berkesimpulan, kelirulah para sejarawan yang berpendapat bahwa perkembangan nasionalisme Indonesia sebagai suatu fenomena barulah mengemuka sesudah Perang Dunia I. Benih-benih perkembangannya sudah tumbuh satu dekade sebelumnya, pada masa sebelum 1914. Sudah jauhlah analisis yang dilakukan Nagazumi terhadap semua literatur yang relevan dengan masalah tersebut ketika ia meninggal pada tahun 1987 karena kanker. Ketika itu usianya baru 58 tahun.
Demikian kita baca dalam In Memoriam mengenai Akira Nagazumi yang ditulis Peter Carey, yang juga seorang sejarawan mengenai Indonesia. (Bijdragen, deel 144, 2e en 3e aflevering, 1988). Dalam Bijdragen ini juga dimuat daftar 22 karya Nagazumi, tidak saja dalam bahasa Jepang dan Inggris, tetapi juga dalam bahasa Belanda dan Indonesia.
Karya tersebut, antara lain, ”Pemberontakan Partai Komunis Indonesia dan Pengaruhnya atas Jemaah Haji”, 1926-1927. Tulisan ini terdapat dalam buku Indonesia dalam Kajian Sarjana Jepang; Perubahan Sosial-Ekonomi Abad XIX & XX dan Berbagai Aspek Nasionalisme Indonesia. Buku yang diterbitkan Yayasan Obor, Jakarta, tahun 1986 ini dieditori oleh Nagazumi sendiri.
Seperti halnya buku tersebut, buku karya Nagazumi mengenai Boedi Oetomo juga didasarkan pada penelitian atas bahan-bahan yang relevan dan lengkap, yang diperoleh antara lain di Belanda dan Indonesia. Ketika melakukan penelitian di Belanda pada 1964-1966, Nagazumi beruntung karena bersamaan dengan dideklasifikasikannya arsip-arsip resmi Kementerian Jajahan sebelum Perang Dunia II yang tersimpan di Rijksarchief (Arsip Kerajaan Belanda). Di tempat ini Nagazumi mendapatkan banyak bahan baru yang berhubungan dengan perjalanan Boedi Oetomo selama sepuluh tahun pertama (1908-1918), termasuk hanya dua dokumen yang pernah diterbitkan mengenai gerak kegiatan resmi organisasi tersebut.
Dari pengantar bukunya mengenai Boedi Oetomo itu dapat diketahui bahwa Nagazumi pun membaca tulisan Ki Hadjar Dewantara di majalah Nederlandsch-Indie Oud & Nieuw terbitan tahun ketiga, 1918-1919. Dalam majalah bulanan ini, Ki Hadjar yang masih menggunakan nama S Suryaningrat menyumbangkan tulisan mengenai peringatan genap sepuluh tahun berdirinya Boedi Oetomo (1908-1918), yang diselenggarakan di gedung teosofi di Den Haag, Belanda.
Ketika itu Suwardi Suryaningrat memang masih berada di Belanda, semenjak ia diasingkan ke negeri kincir angin tersebut setelah ia menulis karangan yang menghebohkan di koran De Expres berjudul ”Als ik eens Nederlander was” (Seandainya aku seorang Belanda) pada 1913.
Tulisan itu bertujuan mengejek Pemerintah Hindia-Belanda yang menggerakkan rakyat di wilayah jajahannya untuk ikut merayakan peringatan bebasnya Belanda dari penjajahan Perancis.. Baru pada 1919 Suwardi meninggalkan Belanda kembali ke tanah airnya dan menjadilah ia Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa.
Mengenai tulisan Suwardi di majalah Nederlansch-Indie Oud & Nieuw tersebut, Nagazumi tidak membahasnya meskipun sebenarnya menarik sekali dalam kaitannya dengan Boedi Oetomo. Suwardi yang bersama Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo adalah tiga serangkai Indisce Partij menampilkan kalimat berikut pada awal tulisannya: ”Tanpa ragu kini saya berani menyatakan bahwa tanggal 20 Mei adalah Hari Indisch-nationaal (Indisch-nationale dag)”.
Ia pun mengingatkan bahwa peringatan lima tahun Boedi Oetomo yang dirayakan meriah selama lima hari di Bandung tidak hanya dihadiri oleh warga organisasi itu sendiri, tetapi juga oleh para anggota Sarekat Islam dan Indische Partij.
Peringatan 10 tahun Boedi Oetomo di Den Haag yang dilaporkan oleh Suwardi itu tidak saja dihadiri orang-orang Indonesia, tetapi juga sejumlah orang Belanda, termasuk wakil dari Menteri Koloni dan Mr JH Abendanon, yang pada 1911 menerbitkan kumpulan surat Raden Ajeng Kartini, Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang).
Kemeriahan peringatan disemarakkan pula dengan diterbitkannya buku kenang-kenangan yang diberi judul Soembangsih dan diserahkan kepada Goenawan Mangoenkoesoemo, salah seorang pendiri Boedi Oetomo dan adik dokter Tjipto Mangoenkoesoemo yang ketika itu melanjutkan pelajarannya di bidang kedokteran di Amsterdam. Ia juga sahabat dokter Soetomo, ketua pertama Boedi Oetomo, dan banyak membantu perjuangannya. Mengenai dokter Goenawan yang meninggal pada 1929 ini, dokter Soetomo menceritakannya panjang lebar dalam buku Kenang-kenangannya yang ditulisnya pada 1934 (halaman 93-102).
Nagazumi tidak saja berhasil menghimpun bahan-bahan mengenai Boedi Oetomo di Belanda, tetapi juga di Indonesia. Itu terjadi ketika pada 1968-1969 ia diminta mengajar di Jurusan Jepang Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Di perpustakaan Museum Pusat (sekarang Perpustakaan Nasional), ia menjumpai antara lain majalah yang sangat penting bagi penelitiannya, tetapi yang menurut perkiraannya belum pernah dimanfaatkan oleh seorang penulis pun. Majalah yang bernama Retnodhoemilah ini diterbitkan di Yogyakarta tiga kali seminggu dengan bahasa Jawa dan bahasa Melayu. Terbit pertama kali pada 1895, dan dokter Wahidin berperan sebagai redakturnya pada 1901-1906.
Dari majalah ini, Nagazumi menyatakan dapat menyerap suasana intelektual para terdidik Jawa pada masa peralihan abad XIX-XX. Merupakan suatu surprise baginya bahwa dr Wahidin berperan sebagai redaktur majalah itu. Bukankah Wahidin dapat disebut sebagai ”pembangkit” semangat para pelajar Sekolah Dokter Jawa untuk mendirikan Boedi Oetomo? Pertanyaan ini dijawab dengan jelas oleh dr Soetomo dalam Kenang-kenangannya.
Ia ceritakan betapa ia sangat terkesan dan merasa terbangun semangatnya setelah ia menemui dokter Wahidin pada akhir 1907 di Betawi waktu itu. Ini terjadi ketika dr Wahidin baru mengaso dari perjalanannya ke beberapa daerah untuk menghimpun dana guna membiayai sekolah anak-anak muda. Tulis Soetomo: Berbicara dengan dr Wahidin dan mendengarkan mengenai tujuan kegiatannya, segera menghilangkan perasaan dan tujuan yang terbatas hanya untuk kepentingan diri sendiri saja. Orang berubah menjadi lain makhluk, merasa tergerakkan, gemetar seluruh tubuh dan tulangnya, pemandangannya menjadi luas, perasaannya menjadi halus, cita-citanya menjadi elok. Orang merasakan akan kewajibannya yang mahaluhur di dunia ini. Dr Wahidin sendiri adalah seorang pribadi yang tenang, yang bijaksana tindak langkahnya, dan penuh keyakinan dalam membentangkan cita-citanya. (Kenang-kenangan, halaman 79-81).
Tidak saja Retnodhoemilah yang ditemukan Nagazumi di perpustakaan Museum Pusat, tetapi juga koleksi unik majalah-majalah lama yang semakin memperkaya bahan-bahan untuk penelitiannya. Kunjungan sarjana Jepang itu ke Indonesia juga memberinya kemampuan untuk menghayati negeri kita dan penduduknya. Ini penting untuk menjiwai analisisnya terhadap bahan-bahan penelitiannya.
Sebagai suatu contoh apa yang dikatakan Nagazumi pada bagian akhir bukunya mengenai Boedi Oetomo berikut ini: ”Dalam dekade pertama eksistensinya, belum pernah sekali pun Boedi Oetomo mempersoalkan legitimasi pemerintahan Belanda. Tetapi hal itu tidaklah berarti bahwa para anggota Boedi Oetomo menginginkan tetap berada di bawah kekuasaan Belanda selamanya. Suatu aspek yang menarik dari Boedi Oetomo ialah rasa-perasaannya mengenai saat yang dinilai tepat (timing) untuk bertindak. Ini jelas dari kesukaan organisasi itu akan metafora mengenai hubungan antara bapak dan anak, antara guru dan murid. Boedi Oetomo sangat diresapi kesabaran untuk menunggu datangnya momentum dalam perkembangan masyarakatnya, yakni sampai tiba saatnya si bapak atau guru mengatakan: Nah, sekaranglah tiba waktunya kamu sudah siap menolong dirimu sendiri! Karena yakin bahwa saat seperti itu akhirnya akan tiba, Boedi Oetomo mampu tetap berkepala dingin dan fleksibel ketika organisasi-organisasi lain semakin tidak sabar terhadap kelambanan pelaksanaan reformasi dan tidak kunjung diakhirinya pemerintahan kolonial.”
Mengenai sikap Boedi Otomo, sebuah organisasi modern pertama masyarakat Jawa yang memperjuangkan kemajuan pendidikan dan berupaya menyuburkan budaya itu, dirumuskan singkat oleh Dwidjosewoyo sebagai berikut: ”Bertindak kalem atau tenang dan moderat adalah sifat Boedi Oetomo”.
Kata-kata yang dikemukakan seorang sesepuh Boedi Oetomo kepada seorang tokoh aliran keras Tjipto Mangoenkoesoemo itu diberi penjelasan oleh Nagazumi, bahwa sikap moderat bukanlah kemampuan yang diperoleh kaum priayi Jawa, melainkan suatu insting yang mengakar mendalam pada etos orang Jawa.
Pada bagian akhir bukunya, Nagazumi juga mengemukakan, tidak pada tempatnyalah menilai Boedi Oetomo hanya dari aspek politik, berdasarkan penglihatan tiadanya pengikut massal pada organisasi itu seperti halnya Sarekat Islam, misalnya. Tidak dapat diremehkanlah pencapaian-pencapaian lain Boedi Oetomo yang juga pantas dicatat. Ia terbebas dari prasangka keagamaan dan kebekuan tradisionalisme; para anggotanya selalu terpacu untuk mengejar perkembangan intelektual, menolak kesetiaan membuta yang emosional dan tidak terjerumus pada sikap apatis terhadap hal-hal spiritual (Nagazumi, halaman 155-156).
Boedi Oetomo mencoba aktif terjun di bidang politik menjelang dan pada awal berdirinya Volksraad atau Dewan Hindia, yang didirikan pada 1918. Kebetulan waktu itu pemerintahan Hindia-Belanda dipimpin Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum, yang oleh DM Koch disebut Een internationaal georienteerd staatsman (seorang negarawan yang berorientasi internasional). Ia membentuk sebuah komisi untuk pembaruan ketatanegaraan (Commissie voor Staatskundige Hervormingen).
Semangat yang terkandung dalam niat Van Limburg itu dan yang dituangkan dalam usul Komisi pada 1920 berisi penegasan bahwa tujuan penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan di Hindia-Belanda tidak lain adalah untuk mengusahakan agar sumber-sumber alam di negeri tersebut sebanyak mungkin diusahakan dengan kekuatan dan kemampuan rakyatnya sendiri. Bersamaan dengan itu, hendak diusahakan pula agar penduduk akhirnya mampu mengurus kepentingan dan pemerintahan negerinya sendiri. Dengan demikian, Komisi bermaksud meletakkan dasar-dasar bagi een volledig zelfbestuur (pemerintahan sendiri sepenuhnya).
Namun, niat yang progresif dari Van Limburg yang dikenal dengan sebutan November Beloften atau Janji-janji November itu tidak saja ditentang penduduk Belanda di Hindia-Belanda, terutama para penguasa perkebunan, tetapi juga oleh pemerintah pusat di Belanda. Langkah-langkah yang direncanakan Van Limburg itu dinilai terlalu jauh. Bahkan, Van Limburg lantas digantikan oleh Gubernur Jenderal D Fock, seorang lawan Janji-janji November.
Maka, tidak saja kaum progresif di kalangan pergerakan yang kecewa berat, tetapi kaum moderat yang terhimpun dalam Boedi Oetomo pun semakin tidak berdaya dalam aktivitas politik yang baru dimulainya. Apalagi pemerintahan Hindia-Belanda selanjutnya tidak mengendur sikap kerasnya.
Fase ketidakberdayaan Boedi Oetomo ini berlangsung terus sampai meleburnya pada 1935 dengan Perhimpunan Bangsa Indonesia (PBI) menjadi Parindra (Partai Indonesia Raya). Sebagai Ketua Parindra, terpilihlah dokter Soetomo, yang tidak lain adalah ketua pertama Boedi Oetomo pada tahun 1908.
(P SWANTORO Wartawan Senior, Tinggal di Jakarta)
Pendidikan dan Kesadaran Berbangsa
Oleh: Tonny D Widiastono
Mata pena lebih tajam dari sebilah pedang. Itulah yang dibuktikan Van Deventer, seorang sosialis dan tokoh di balik lahirnya politik etis (etische politiek).
Melalui artikel berjudul ”Hutang Kehormatan” yang dimuat majalah de Gids (1899), Van Deventer melihat adanya ketidakadilan Pemerintah Hindia Belanda dalam melaksanakan pendidikan. Agaknya artikel itu mengusik para penguasa Pemerintah Hindia Belanda menyusul perubahan dalam sistem pendidikan di negeri jajahan. Sebelumnya, pendidikan hanya dimaksudkan untuk ”mencetak” dan menyiapkan manusia yang siap mengabdi kepada kepentingan penjajah.
Dalam artikelnya itu, Van Deventer menyatakan, melalui tanam paksa (cultuurstelsel) yang pelaksanaannya dipaksakan Gubernur Jenderal Van den Bosch, Belanda meraup hasil panen yang amat berlimpah. Keuntungan yang diperoleh Belanda tahun 1867-1878 saja mencapai 187 juta gulden. Bagi Van Deventer, keuntungan ini merupakan utang Belanda kepada rakyat Indonesia dan harus dikembalikan, entah dalam bentuk apa.
Tidak hanya pendidikan, Van Deventer juga menekankan perlunya pembangunan irigasi dan emigrasi. Kelak ketiga anjuran Van Deventer ini dikenal dengan Trilogi Van Deventer.
Politik etis pun dijalankan, bahkan mendapat bantuan 40 juta gulden. Dari keadaan itulah lahir gagasan untuk membuat pendidikan modern bagi bumiputra. Salah satu pencetus gagasan itu adalah Snouck Hurgronje. Namun, muncul pertanyaan, pendidikan macam apa yang pantas dikembangkan di Hindia Belanda? Maka, di Hindia Belanda lahir sejumlah sekolah rendah berbahasa pengantar Belanda.
Lahirnya gerakan
Berjangkitnya berbagai penyakit berbahaya di Hindia Belanda tahun 1840-an, terutama cacar, sementara jumlah tenaga kesehatan amat minim, memaksa Pemerintah Hindia Belanda menyelenggarakan kursus kesehatan bagi para ”juru cacar”. Mereka dilatih oleh para ”penilik vaksinasi”.
Melalui Surat Keputusan Gubernemen No 22, tanggal 2 Juni 1849, lembaga kursus ”juru cacar” itu ditingkatkan menjadi sekolah ”ahli kesehatan” dan menetapkan tempat pendidikan itu sebagai Rumah Sakit Militer (kini RSPAD), lalu berubah lagi menjadi Sekolah Dokter Djawa melalui SK Gubernemen No 10 (5 Juni 1853).
Hadirnya STOVIA dan berbagai lembaga pendidikan membuat kaum muda pribumi mendapat pendidikan Barat. Hasil pendidikan Barat ini membuat golongan priayi yang menduduki kelasnya berdasarkan tradisi terdesak golongan priayi berkat pendidikan. Posisi seseorang ditentukan dari pencapaian (achievement), bukan lagi tergantung warisan. Bahkan, jebolan STOVIA pun masih bisa mendapat tempat terhormat di pemerintahan (Jejak-Jejak Sejarah 1908-1926, Terbentuknya Suatu Pola, Drs W Poespoprodjo LPh, SS).
Keadaan itu membuat rasa ”aman” terancam, guncangan batin pun terjadilah, apalagi ditambah situasi kota yang selalu menjadi pusat kegiatan. Rasa tidak ”aman” itu mendorong kaum priayi mengelompok, mendirikan berbagai perkumpulan, organisasi, yang bertujuan memperbaiki diri dengan menggunakan konsep dan kategori pemikiran Barat dalam meneropong aneka masalah yang mereka hadapi. Boleh dikata, pada situasi itu pendidikan telah melahirkan pergerakan.
Pergerakan
Kehadiran STOVIA serta bangkitnya kawasan Asia mendorong bangkitnya kaum muda di Jawa. Dan dr Wahidin Soedirohoesodo, yang mempunyai cita-cita tinggi tetapi risau dengan kondisi kemiskinan, merasa terpanggil untuk mengangkat martabat rakyat ke taraf lebih tinggi. Mereka yang tidak mampu sekolah harus dibantu. Dr Wahidin pun memprakarsai studifonds (beasiswa).
Dalam perjalanan ke Banten untuk mewujudkan cita-cita, Wahidin singgah dan menemui para pelajar Sekolah Dokter Djawa. Di sana ia bertemu Soetomo dan Suwaji, yang menyambut baik gagasan Wahidin.
Agaknya cita-cita Wahidin itu membakar semangat Soetomo untuk mengumpulkan para pelajar STOVIA dan membuat perhimpunan. Tersatukan dalam cita-cita ”dengan kepandaian dan kecerdasan, martabat bangsa akan terangkat sejajar bangsa lain di dunia”.
Cita-cita itu kian mengerucut saat Soetomo dan kawan-kawan menyadari bahwa sistem pendidikan kolonial hanya untuk kelompok elite, bukan bagi semua anak pribumi. Sistem pendidikan kolonial juga dinilai individualistis dan intelektualistis, kurang memerhatikan keterampilan dan kepentingan hidup bersama. Yang lebih penting, perlawanan terhadap penjajah akan dilakukan melalui pendidikan setelah perlawanan politik kurang berhasil. Melalui pendidikan ditanamkan benih nasional dan kesadaran berbangsa serta kemerdekaan kepada murid pribumi.
Maka, pada 20 Mei 1908, pukul 09.00, Soetomo bersama Suraji, Moh Saleh, M Suwarno, M Gunawan, Gambreng, dan Angka berkumpul, membicarakan kemungkinan mendirikan perkumpulan. Suraji mengusulkan penggunaan nama Budi Utomo.
Agaknya gerak kelompok Budi Utomo membuat risau para guru STOVIA. Untung Dr HF Roll, Direktur Sekolah Dokter—kelak disebut Bapak STOVIA—memahami gerak kelompok Budi Utomo. Bahkan, Roll memberikan pinjaman uang guna keperluan Kongres Budi Utomo, 3-5 Oktober 1908 di Yogyakarta (Dr Sutomo, Riwayat Hidup dan Perjuangannya, Sutrisno Kutojo dan Drs Mardanas Safwan).
Kongres berhasil menetapkan tujuan perhimpunan, antara lain (a) kemajuan yang selaras (harmonis) untuk negeri dan bangsa, (b) memajukan pengajaran, kebudayaan, kesenian, dan ilmu pengetahuan, dan (c) memajukan pertanian, peternakan, dagang, teknik, dan industri.
Taman Siswa
Keputusan Kongres Budi Utomo itu kian mendekati gagasan Soewardi Soerjaningrat bahwa cara terbaik untuk menghadapi berbagai problem adalah melalui tradisi budaya sendiri. Faham ini pula yang akhirnya mendorong Soewardi atau Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922.
Sifat pendidikan Taman Siswa yang semula bernama National Onderwijs Instituut Taman Siswa itu adalah kultural nasional. Maka, Taman Siswa berbentuk perguruan yang berarti tempat berguru, tempat para murid mendapat pendidikan, dan tempat kediaman guru. Karena itu, gedung pendidikan tidak hanya digunakan untuk keperluan mengajar, tetapi juga tempat anak-anak berkumpul dengan guru sehingga terjalin hubungan batin di antara mereka dan rasa kekeluargaan pun meresap.
Meski demikian, ada saja rintangan yang dihadapi Taman Siswa, tetapi selalu mampu diatasi oleh Ki Hadjar (Sejarah Pendidikan di Indonesia Zaman Penjajahan).
Kehadiran Taman Siswa mendorong lahirnya sejumlah lembaga pendidikan partikelir yang bercorak agama.
INS Kayu Tanam
Kehadiran Taman Siswa dan sejumlah sekolah swasta mulai terasa gaungnya tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di tempat lain. Keadaan inilah yang mendorong Moh Syafei pada tahun 1926 mendirikan sebuah perguruan, Indonesische Nederlandsche School (INS) di Kayu Tanam, sekitar 50 kilometer dari Padang, Sumatera Barat.
Dalam perjalanannya, selain menyiapkan manusia-manusia unggul yang sadar akan panggilan kebangsaan, sekolah ini juga dikenal dengan nama Perguruan Ruang Pendidik INS. Keistimewaan sekolah ini, rencana pelajaran dan metode pengajarannya tidak disesuaikan dengan rencana pelajaran sekolah kolonial.
Di sekolah ini disadari, siswa perlu belajar bekerja sehingga mereka pandai menggunakan tangan selain otak. Hal ini merupakan reaksi atas sekolah kolonial yang hanya menyiapkan siswanya untuk menjadi buruh pada kantor-kantor pemerintah dan perusahaan milik Belanda.
100 tahun kemudian
Kini, pergerakan politik kaum terpelajar dengan motor Soetomo dan Wahidin sudah berusia satu abad. Pendidikan ikut menyadarkan kaum muda akan hak-haknya sebagai manusia dan bangsa.
Para pemimpin pergerakan nasional dengan sadar ingin mengubah keadaan yang kurang tepat dan menyadari bahwa penyelenggaraan pendidikan yang bersifat nasional harus dimasukkan dalam program perjuangan.
Dalam peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional ini muncul berbagai pertanyaan yang mengusik. Adakah peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional ini menempatkan pendidikan sebagai pendorong kesadaran berbangsa dan bangkit menandingi bangsa-bangsa maju lain? Ataukah pada peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional ini dunia pendidikan yang semula menjadi pendorong lahirnya kaum muda penggerak pergerakan sudah merasa puas dengan hasil yang dicapai para pendahulu? Adakah pendidikan kita sekarang mampu melahirkan rasa kebangsaan, rasa bersama, ataukah justru mengembangkan pengotak-ngotakan di masyarakat? Kita semua harus menjawabnya.
Mata pena lebih tajam dari sebilah pedang. Itulah yang dibuktikan Van Deventer, seorang sosialis dan tokoh di balik lahirnya politik etis (etische politiek).
Melalui artikel berjudul ”Hutang Kehormatan” yang dimuat majalah de Gids (1899), Van Deventer melihat adanya ketidakadilan Pemerintah Hindia Belanda dalam melaksanakan pendidikan. Agaknya artikel itu mengusik para penguasa Pemerintah Hindia Belanda menyusul perubahan dalam sistem pendidikan di negeri jajahan. Sebelumnya, pendidikan hanya dimaksudkan untuk ”mencetak” dan menyiapkan manusia yang siap mengabdi kepada kepentingan penjajah.
Dalam artikelnya itu, Van Deventer menyatakan, melalui tanam paksa (cultuurstelsel) yang pelaksanaannya dipaksakan Gubernur Jenderal Van den Bosch, Belanda meraup hasil panen yang amat berlimpah. Keuntungan yang diperoleh Belanda tahun 1867-1878 saja mencapai 187 juta gulden. Bagi Van Deventer, keuntungan ini merupakan utang Belanda kepada rakyat Indonesia dan harus dikembalikan, entah dalam bentuk apa.
Tidak hanya pendidikan, Van Deventer juga menekankan perlunya pembangunan irigasi dan emigrasi. Kelak ketiga anjuran Van Deventer ini dikenal dengan Trilogi Van Deventer.
Politik etis pun dijalankan, bahkan mendapat bantuan 40 juta gulden. Dari keadaan itulah lahir gagasan untuk membuat pendidikan modern bagi bumiputra. Salah satu pencetus gagasan itu adalah Snouck Hurgronje. Namun, muncul pertanyaan, pendidikan macam apa yang pantas dikembangkan di Hindia Belanda? Maka, di Hindia Belanda lahir sejumlah sekolah rendah berbahasa pengantar Belanda.
Lahirnya gerakan
Berjangkitnya berbagai penyakit berbahaya di Hindia Belanda tahun 1840-an, terutama cacar, sementara jumlah tenaga kesehatan amat minim, memaksa Pemerintah Hindia Belanda menyelenggarakan kursus kesehatan bagi para ”juru cacar”. Mereka dilatih oleh para ”penilik vaksinasi”.
Melalui Surat Keputusan Gubernemen No 22, tanggal 2 Juni 1849, lembaga kursus ”juru cacar” itu ditingkatkan menjadi sekolah ”ahli kesehatan” dan menetapkan tempat pendidikan itu sebagai Rumah Sakit Militer (kini RSPAD), lalu berubah lagi menjadi Sekolah Dokter Djawa melalui SK Gubernemen No 10 (5 Juni 1853).
Hadirnya STOVIA dan berbagai lembaga pendidikan membuat kaum muda pribumi mendapat pendidikan Barat. Hasil pendidikan Barat ini membuat golongan priayi yang menduduki kelasnya berdasarkan tradisi terdesak golongan priayi berkat pendidikan. Posisi seseorang ditentukan dari pencapaian (achievement), bukan lagi tergantung warisan. Bahkan, jebolan STOVIA pun masih bisa mendapat tempat terhormat di pemerintahan (Jejak-Jejak Sejarah 1908-1926, Terbentuknya Suatu Pola, Drs W Poespoprodjo LPh, SS).
Keadaan itu membuat rasa ”aman” terancam, guncangan batin pun terjadilah, apalagi ditambah situasi kota yang selalu menjadi pusat kegiatan. Rasa tidak ”aman” itu mendorong kaum priayi mengelompok, mendirikan berbagai perkumpulan, organisasi, yang bertujuan memperbaiki diri dengan menggunakan konsep dan kategori pemikiran Barat dalam meneropong aneka masalah yang mereka hadapi. Boleh dikata, pada situasi itu pendidikan telah melahirkan pergerakan.
Pergerakan
Kehadiran STOVIA serta bangkitnya kawasan Asia mendorong bangkitnya kaum muda di Jawa. Dan dr Wahidin Soedirohoesodo, yang mempunyai cita-cita tinggi tetapi risau dengan kondisi kemiskinan, merasa terpanggil untuk mengangkat martabat rakyat ke taraf lebih tinggi. Mereka yang tidak mampu sekolah harus dibantu. Dr Wahidin pun memprakarsai studifonds (beasiswa).
Dalam perjalanan ke Banten untuk mewujudkan cita-cita, Wahidin singgah dan menemui para pelajar Sekolah Dokter Djawa. Di sana ia bertemu Soetomo dan Suwaji, yang menyambut baik gagasan Wahidin.
Agaknya cita-cita Wahidin itu membakar semangat Soetomo untuk mengumpulkan para pelajar STOVIA dan membuat perhimpunan. Tersatukan dalam cita-cita ”dengan kepandaian dan kecerdasan, martabat bangsa akan terangkat sejajar bangsa lain di dunia”.
Cita-cita itu kian mengerucut saat Soetomo dan kawan-kawan menyadari bahwa sistem pendidikan kolonial hanya untuk kelompok elite, bukan bagi semua anak pribumi. Sistem pendidikan kolonial juga dinilai individualistis dan intelektualistis, kurang memerhatikan keterampilan dan kepentingan hidup bersama. Yang lebih penting, perlawanan terhadap penjajah akan dilakukan melalui pendidikan setelah perlawanan politik kurang berhasil. Melalui pendidikan ditanamkan benih nasional dan kesadaran berbangsa serta kemerdekaan kepada murid pribumi.
Maka, pada 20 Mei 1908, pukul 09.00, Soetomo bersama Suraji, Moh Saleh, M Suwarno, M Gunawan, Gambreng, dan Angka berkumpul, membicarakan kemungkinan mendirikan perkumpulan. Suraji mengusulkan penggunaan nama Budi Utomo.
Agaknya gerak kelompok Budi Utomo membuat risau para guru STOVIA. Untung Dr HF Roll, Direktur Sekolah Dokter—kelak disebut Bapak STOVIA—memahami gerak kelompok Budi Utomo. Bahkan, Roll memberikan pinjaman uang guna keperluan Kongres Budi Utomo, 3-5 Oktober 1908 di Yogyakarta (Dr Sutomo, Riwayat Hidup dan Perjuangannya, Sutrisno Kutojo dan Drs Mardanas Safwan).
Kongres berhasil menetapkan tujuan perhimpunan, antara lain (a) kemajuan yang selaras (harmonis) untuk negeri dan bangsa, (b) memajukan pengajaran, kebudayaan, kesenian, dan ilmu pengetahuan, dan (c) memajukan pertanian, peternakan, dagang, teknik, dan industri.
Taman Siswa
Keputusan Kongres Budi Utomo itu kian mendekati gagasan Soewardi Soerjaningrat bahwa cara terbaik untuk menghadapi berbagai problem adalah melalui tradisi budaya sendiri. Faham ini pula yang akhirnya mendorong Soewardi atau Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922.
Sifat pendidikan Taman Siswa yang semula bernama National Onderwijs Instituut Taman Siswa itu adalah kultural nasional. Maka, Taman Siswa berbentuk perguruan yang berarti tempat berguru, tempat para murid mendapat pendidikan, dan tempat kediaman guru. Karena itu, gedung pendidikan tidak hanya digunakan untuk keperluan mengajar, tetapi juga tempat anak-anak berkumpul dengan guru sehingga terjalin hubungan batin di antara mereka dan rasa kekeluargaan pun meresap.
Meski demikian, ada saja rintangan yang dihadapi Taman Siswa, tetapi selalu mampu diatasi oleh Ki Hadjar (Sejarah Pendidikan di Indonesia Zaman Penjajahan).
Kehadiran Taman Siswa mendorong lahirnya sejumlah lembaga pendidikan partikelir yang bercorak agama.
INS Kayu Tanam
Kehadiran Taman Siswa dan sejumlah sekolah swasta mulai terasa gaungnya tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di tempat lain. Keadaan inilah yang mendorong Moh Syafei pada tahun 1926 mendirikan sebuah perguruan, Indonesische Nederlandsche School (INS) di Kayu Tanam, sekitar 50 kilometer dari Padang, Sumatera Barat.
Dalam perjalanannya, selain menyiapkan manusia-manusia unggul yang sadar akan panggilan kebangsaan, sekolah ini juga dikenal dengan nama Perguruan Ruang Pendidik INS. Keistimewaan sekolah ini, rencana pelajaran dan metode pengajarannya tidak disesuaikan dengan rencana pelajaran sekolah kolonial.
Di sekolah ini disadari, siswa perlu belajar bekerja sehingga mereka pandai menggunakan tangan selain otak. Hal ini merupakan reaksi atas sekolah kolonial yang hanya menyiapkan siswanya untuk menjadi buruh pada kantor-kantor pemerintah dan perusahaan milik Belanda.
100 tahun kemudian
Kini, pergerakan politik kaum terpelajar dengan motor Soetomo dan Wahidin sudah berusia satu abad. Pendidikan ikut menyadarkan kaum muda akan hak-haknya sebagai manusia dan bangsa.
Para pemimpin pergerakan nasional dengan sadar ingin mengubah keadaan yang kurang tepat dan menyadari bahwa penyelenggaraan pendidikan yang bersifat nasional harus dimasukkan dalam program perjuangan.
Dalam peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional ini muncul berbagai pertanyaan yang mengusik. Adakah peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional ini menempatkan pendidikan sebagai pendorong kesadaran berbangsa dan bangkit menandingi bangsa-bangsa maju lain? Ataukah pada peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional ini dunia pendidikan yang semula menjadi pendorong lahirnya kaum muda penggerak pergerakan sudah merasa puas dengan hasil yang dicapai para pendahulu? Adakah pendidikan kita sekarang mampu melahirkan rasa kebangsaan, rasa bersama, ataukah justru mengembangkan pengotak-ngotakan di masyarakat? Kita semua harus menjawabnya.
Mencungkil Kembali Tuas-Tuas Kebangkitan
Oleh: Andi Suruji
Tonggak-tonggak kebangkitan nasional melawan aneka ragam keterpurukan, penjajahan fisik maupun nonfisik berupa ideologi, ekonomi, dan segala macam kenistaan, tercatat dengan tinta emas dalam sejarah bangsa ini. Khusus di bidang ekonomi, tonggak itu bahkan boleh dikata telah ada sebelum 20 Mei 1908 yang dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Bank Rakyat Indonesia dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, dua entitas bisnis, merupakan tonggak kebangkitan ekonomi pribumi Indonesia di bidang sosial-ekonomi yang masih dapat disaksikan generasi kini.
Sejak tanam paksa diberlakukan Pemerintah Hindia-Belanda pada 1830, petani di Jawa diwajibkan menanam tanaman ekspor yang laku keras di pasar dunia, terutama kopi, tebu, dan indigo, tumbuhan tropis yang menghasilkan zat pewarna.
Sistem tanam paksa berhasil meningkatkan ekspor Pulau Jawa selama 1830-1840 sehingga Indonesia, khususnya Jawa, muncul sebagai salah satu daerah utama penghasil komoditas tropis dengan pangsa hampir 13 persen dari seluruh ekspor komoditas tropis pada 1840. Indonesia, khususnya Jawa, semakin terlibat dalam perdagangan internasional. Hasil dari tanam paksa itu menyumbang sekitar 19 persen penerimaan pemerintah.
Ketika Pemerintah Hindia-Belanda meliberalisasi kebijakan ekonominya (periode 1870-1900) berbondong-bondonglah pengusaha swasta Belanda dan Barat lainnya mengembangkan usahanya di bidang perkebunan dan pertambangan besar di Jawa maupun luar Jawa, seperti Kalimantan dan Sumatera, untuk memasok permintaan pasar dunia.
Periode awal kemerdekaan
Meskipun Proklamasi Kemerdekaan berkumandang 17 Agustus 1945, Bung Karno menyatakan revolusi kemerdekaan belum selesai karena Irian Barat masih dikuasai Belanda. Negosiasi Irian Barat melahirkan tuntutan Belanda akan adanya jaminan kelangsungan bisnis tetap beroperasi di Indonesia tanpa hambatan terpaksa dipenuhi Indonesia, sebagaimana tertuang dalam persetujuan finansial-ekonomi (Financieel-Economische Overreenkomst-Finec).
Ekonom senior Thee Kian Wie dalam bukunya, Pembangunan, Kebebasan, dan ”Mukjizat” Orde Baru (2004), menyebutkan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang amat penting bagi ekonomi Belanda karena perkiraan Belanda menyatakan, pada 1950 penghasilan Belanda dari hubungan ekonomi dengan Indonesia (ekspor ke Indonesia, pengolahan bahan mentah, penanaman modal, transfer uang pensiun dan tabungan, dan lain-lain) merupakan 7,8 persen pendapatan nasional Belanda. Sampai tahun 1957, ketika semua perusahaan Belanda dinasionalisasi Pemerintah Indonesia, kontribusi itu terus melorot hingga 2,9 persen.
Jika nasionalisme ekonomi diartikan sebagai aspirasi suatu bangsa untuk memiliki, atau setidaknya menguasai aset-aset yang dimiliki atau dikuasai orang asing, dan menjalankan fungsi-fungsi ekonomi yang dilakukan orang asing, bangsa Indonesia justru menemui mimpi buruk. Betapa tidak! Sebagian besar sektor modern Indonesia (perkebunan, pertambangan, industri padat modal, jasa modern seperti perbankan dan perdagangan besar, serta jasa pelayanan publik seperti listrik, air, gas, komunikasi, dan transportasi), yang diperkirakan meliputi 25 persen produk domestik bruto Indonesia, masih dikuasai Belanda.
Upaya Pemerintah Indonesia mengembangkan industri manufaktur modern yang dikuasai dan dikendalikan orang Indonesia sendiri dimulai dengan Rencana Urgensi Ekonomi (RUE), yang bertujuan mendirikan industri ini akan dibiayai dulu oleh pemerintah kemudian diserahkan kepada pihak swasta Indonesia, koperasi, atau dikelola sebagai usaha patungan antara swasta nasional dan Pemerintah Indonesia. Namun, RUE tidak pernah dilaksanakan karena kurang mendapat dukungan di parlemen.
Untuk menyusun kekuatan tandingan terhadap kepentingan ekonomi Belanda, tahun 1950 Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Benteng. Upaya ini diusahakan melalui pengembangan golongan wiraswasta pribumi yang tangguh dan menempatkan suatu sektor ekonomi yang penting, yaitu perdagangan impor, di bawah kendali nasional. Untuk mencapai tujuan ini, berbagai lisensi impor disalurkan kepada pengusaha nasional, khususnya pengusaha pribumi. Diharapkan, dengan modal yang dapat dipupuk, pengusaha pribumi mampu melakukan diversifikasi ke bidang-bidang lain, seperti perkebunan besar, perdagangan dalam negeri, asuransi, dan industri substitusi-impor, sebagaimana sudah dirintis beberapa pengusaha.
Dari segi pengendalian nasional, Program Benteng cukup berhasil. Pada pertengahan 1950-an lebih kurang 70 persen impor sudah dilakukan para pengusaha Indonesia.
Walaupun demikian, dalam waktu singkat, tampak pula bahwa program ini mengandung kelemahan, terutama dengan maraknya ”impor aktentas”. Itulah pengusaha yang tidak memanfaatkan peluang baik untuk memperoleh keterampilan dan pengalaman bisnis dalam perdagangan impor, melainkan justru menjual lisensi impor yang diperoleh kepada importir nonpribumi, kebanyakan etnis Tionghoa.
Dengan demikian, Program Benteng justru membuka peluang bagi kegiatan memburu rente sehingga kurang berhasil mengembangkan golongan wirausaha pribumi yang tangguh dan mandiri.
Profesor Sumitro, salah seorang arsitek Program Benteng, dalam suatu wawancara menyatakan, jika dari bantuan Program Benteng ini kepada 10 orang, tujuh orang ternyata adalah benalu, tiga orang lainnya masih bisa muncul sebagai wiraswasta sejati. Kegagalan mengembangkan wiraswasta nasional yang tangguh akhirnya mendorong pemerintah menghapus Program Benteng.
Kebijakan nasionalisasi bisnis Belanda secara resmi pada tahun 1958 oleh para pemimpin radikal memang berhasil menghapus dominasi bisnis Belanda atas ekonomi Indonesia, setelah leluasa menggurita sejak Pemerintah Hindia-Belanda melakukan liberalisasi ekonomi pada 1870. Tetapi, berbagai masalah ekonomi yang gawat lainnya tetap tidak terselesaikan, terutama tingginya inflasi (hiperinflasi) akibat pembiayaan defisit anggaran pemerintah. Vakum ekonomi akibat hengkangnya pengusaha Belanda dengan cepat diisi pengusaha Indonesia etnis Tionghoa, bukan oleh pengusaha pribumi.
Era Orde Baru
Kebangkitan ekonomi era Soeharto dengan strategi stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan bisa dikatakan mencatat lompatan besar. Pertumbuhan ekonomi tinggi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan. Indikator-indikator sosial juga membaik. Akan tetapi, ketimpangan regional akibat kebijakan yang sentralistik tetap melebar. Dominasi bisnis konglomerat yang dekat dengan Soeharto terus menggurita, menimbulkan persoalan tersendiri. Korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela.
Namun, 10 tahun tumbangnya rezim Orde Baru, pascareformasi, seperti apakah nasionalisme ekonomi kita? Apakah masih ada ”nasionalisme ekonomi” ketika perusahaan asing juga menguasai perkebunan, pertambangan, kelautan, telekomunikasi, sampai bisnis ritel.
Kita produsen minyak bumi, gas, dan tambang, tetapi babak belur dengan lonjakan harga minyak. Kita negara agraris, tetapi mengimpor begitu banyak beras, jagung, kedelai, sehingga rakyat kecil menjerit karena kenaikan harga komoditas pangan di pasar internasional. Kita produsen sawit, tetapi rakyat antre minyak goreng. Memiliki garis pantai yang sangat panjang, tetapi menjadi pengimpor garam. Hutan luas, tetapi industri rakyat di sektor mebel rotan dan kayu merasa kekurangan bahan baku.
Hanya satu kalimat yang tepat untuk menggambarkan semua itu. ”Negara dengan segala macam kekayaan potensi sumber daya alamnya ini salah urus!”
Memperingati 10 tahun bergulirnya reformasi dan 100 Tahun Kebangkitan Nasional, patutlah kita merenung bagaimana mengungkil kembali tuas-tuas kebangkitan nasionalisme ekonomi. Negara dan bangsa ini memerlukan pemimpin yang kuat dan tegar, berjiwa enterpreneurship dan nasionalis tulen yang mampu mengoptimalkan setiap potensi yang masih ada untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kita terlalu lama terkungkung dalam semangat nasionalisme sempit. Pengusaha nasional yang berekspansi ke luar negeri kita teriaki mereka melarikan modal, tidak nasionalis. Padahal, ekspansi ke luar negeri salah satu strategi menjadi pemain global. Tidak mengherankan jika pengusaha Indonesia hanya menjadi pemain lokal. Mirisnya, justru di lapangannya sendiri mereka terseok diserbu lawan karena lemahnya kebijakan yang memihak mereka.
Dalam perjalanan panjang dan pasang surutnya kebangkitan ekonomi, belum kita temukan satu pun merek dan produk pengibar bendera Indonesia yang mengglobal, seperti Toyota-nya Jepang, Samsung-nya Korea Selatan. Padahal, China yang baru mereformasi ekonominya tahun 1970-an dan India tahun 1990-an justru telah memiliki sejumlah identitas global. Prospek dan kekuatan ekonominya diperhitungkan dunia.
Inilah momentum memungut kembali reruntuhan nasionalisme ekonomi. Setidaknya menjadi pemain utama di negeri sendiri, meningkatkan ketahanan ekonomi dari guncangan eksternal, tidak mudah dipermainkan spekulan global. Semua komponen bangsa mesti bersatu visi menarik lagi tuas-tuas pengungkit kebangkitan nasionalisme ekonomi.
Nasionalisme ekonomi harus diterjemahkan dalam bahasa yang sesederhana mungkin, bahwa setiap kebijakan nasional ekonomi di setiap sektor unggulan seperti pertanian, kelautan, energi, harus dibungkus dalam bingkai dan prioritas utamanya kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Bukan kepentingan kelompok saja.
Jangan ada dusta antara pemerintah dan rakyatnya. Jangan ada pengkhianatan wakil rakyat terhadap konstituennya, 230 juta jiwa yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagian besar masih miskin lo...!
Tonggak-tonggak kebangkitan nasional melawan aneka ragam keterpurukan, penjajahan fisik maupun nonfisik berupa ideologi, ekonomi, dan segala macam kenistaan, tercatat dengan tinta emas dalam sejarah bangsa ini. Khusus di bidang ekonomi, tonggak itu bahkan boleh dikata telah ada sebelum 20 Mei 1908 yang dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Bank Rakyat Indonesia dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, dua entitas bisnis, merupakan tonggak kebangkitan ekonomi pribumi Indonesia di bidang sosial-ekonomi yang masih dapat disaksikan generasi kini.
Sejak tanam paksa diberlakukan Pemerintah Hindia-Belanda pada 1830, petani di Jawa diwajibkan menanam tanaman ekspor yang laku keras di pasar dunia, terutama kopi, tebu, dan indigo, tumbuhan tropis yang menghasilkan zat pewarna.
Sistem tanam paksa berhasil meningkatkan ekspor Pulau Jawa selama 1830-1840 sehingga Indonesia, khususnya Jawa, muncul sebagai salah satu daerah utama penghasil komoditas tropis dengan pangsa hampir 13 persen dari seluruh ekspor komoditas tropis pada 1840. Indonesia, khususnya Jawa, semakin terlibat dalam perdagangan internasional. Hasil dari tanam paksa itu menyumbang sekitar 19 persen penerimaan pemerintah.
Ketika Pemerintah Hindia-Belanda meliberalisasi kebijakan ekonominya (periode 1870-1900) berbondong-bondonglah pengusaha swasta Belanda dan Barat lainnya mengembangkan usahanya di bidang perkebunan dan pertambangan besar di Jawa maupun luar Jawa, seperti Kalimantan dan Sumatera, untuk memasok permintaan pasar dunia.
Periode awal kemerdekaan
Meskipun Proklamasi Kemerdekaan berkumandang 17 Agustus 1945, Bung Karno menyatakan revolusi kemerdekaan belum selesai karena Irian Barat masih dikuasai Belanda. Negosiasi Irian Barat melahirkan tuntutan Belanda akan adanya jaminan kelangsungan bisnis tetap beroperasi di Indonesia tanpa hambatan terpaksa dipenuhi Indonesia, sebagaimana tertuang dalam persetujuan finansial-ekonomi (Financieel-Economische Overreenkomst-Finec).
Ekonom senior Thee Kian Wie dalam bukunya, Pembangunan, Kebebasan, dan ”Mukjizat” Orde Baru (2004), menyebutkan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang amat penting bagi ekonomi Belanda karena perkiraan Belanda menyatakan, pada 1950 penghasilan Belanda dari hubungan ekonomi dengan Indonesia (ekspor ke Indonesia, pengolahan bahan mentah, penanaman modal, transfer uang pensiun dan tabungan, dan lain-lain) merupakan 7,8 persen pendapatan nasional Belanda. Sampai tahun 1957, ketika semua perusahaan Belanda dinasionalisasi Pemerintah Indonesia, kontribusi itu terus melorot hingga 2,9 persen.
Jika nasionalisme ekonomi diartikan sebagai aspirasi suatu bangsa untuk memiliki, atau setidaknya menguasai aset-aset yang dimiliki atau dikuasai orang asing, dan menjalankan fungsi-fungsi ekonomi yang dilakukan orang asing, bangsa Indonesia justru menemui mimpi buruk. Betapa tidak! Sebagian besar sektor modern Indonesia (perkebunan, pertambangan, industri padat modal, jasa modern seperti perbankan dan perdagangan besar, serta jasa pelayanan publik seperti listrik, air, gas, komunikasi, dan transportasi), yang diperkirakan meliputi 25 persen produk domestik bruto Indonesia, masih dikuasai Belanda.
Upaya Pemerintah Indonesia mengembangkan industri manufaktur modern yang dikuasai dan dikendalikan orang Indonesia sendiri dimulai dengan Rencana Urgensi Ekonomi (RUE), yang bertujuan mendirikan industri ini akan dibiayai dulu oleh pemerintah kemudian diserahkan kepada pihak swasta Indonesia, koperasi, atau dikelola sebagai usaha patungan antara swasta nasional dan Pemerintah Indonesia. Namun, RUE tidak pernah dilaksanakan karena kurang mendapat dukungan di parlemen.
Untuk menyusun kekuatan tandingan terhadap kepentingan ekonomi Belanda, tahun 1950 Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Benteng. Upaya ini diusahakan melalui pengembangan golongan wiraswasta pribumi yang tangguh dan menempatkan suatu sektor ekonomi yang penting, yaitu perdagangan impor, di bawah kendali nasional. Untuk mencapai tujuan ini, berbagai lisensi impor disalurkan kepada pengusaha nasional, khususnya pengusaha pribumi. Diharapkan, dengan modal yang dapat dipupuk, pengusaha pribumi mampu melakukan diversifikasi ke bidang-bidang lain, seperti perkebunan besar, perdagangan dalam negeri, asuransi, dan industri substitusi-impor, sebagaimana sudah dirintis beberapa pengusaha.
Dari segi pengendalian nasional, Program Benteng cukup berhasil. Pada pertengahan 1950-an lebih kurang 70 persen impor sudah dilakukan para pengusaha Indonesia.
Walaupun demikian, dalam waktu singkat, tampak pula bahwa program ini mengandung kelemahan, terutama dengan maraknya ”impor aktentas”. Itulah pengusaha yang tidak memanfaatkan peluang baik untuk memperoleh keterampilan dan pengalaman bisnis dalam perdagangan impor, melainkan justru menjual lisensi impor yang diperoleh kepada importir nonpribumi, kebanyakan etnis Tionghoa.
Dengan demikian, Program Benteng justru membuka peluang bagi kegiatan memburu rente sehingga kurang berhasil mengembangkan golongan wirausaha pribumi yang tangguh dan mandiri.
Profesor Sumitro, salah seorang arsitek Program Benteng, dalam suatu wawancara menyatakan, jika dari bantuan Program Benteng ini kepada 10 orang, tujuh orang ternyata adalah benalu, tiga orang lainnya masih bisa muncul sebagai wiraswasta sejati. Kegagalan mengembangkan wiraswasta nasional yang tangguh akhirnya mendorong pemerintah menghapus Program Benteng.
Kebijakan nasionalisasi bisnis Belanda secara resmi pada tahun 1958 oleh para pemimpin radikal memang berhasil menghapus dominasi bisnis Belanda atas ekonomi Indonesia, setelah leluasa menggurita sejak Pemerintah Hindia-Belanda melakukan liberalisasi ekonomi pada 1870. Tetapi, berbagai masalah ekonomi yang gawat lainnya tetap tidak terselesaikan, terutama tingginya inflasi (hiperinflasi) akibat pembiayaan defisit anggaran pemerintah. Vakum ekonomi akibat hengkangnya pengusaha Belanda dengan cepat diisi pengusaha Indonesia etnis Tionghoa, bukan oleh pengusaha pribumi.
Era Orde Baru
Kebangkitan ekonomi era Soeharto dengan strategi stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan bisa dikatakan mencatat lompatan besar. Pertumbuhan ekonomi tinggi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan. Indikator-indikator sosial juga membaik. Akan tetapi, ketimpangan regional akibat kebijakan yang sentralistik tetap melebar. Dominasi bisnis konglomerat yang dekat dengan Soeharto terus menggurita, menimbulkan persoalan tersendiri. Korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela.
Namun, 10 tahun tumbangnya rezim Orde Baru, pascareformasi, seperti apakah nasionalisme ekonomi kita? Apakah masih ada ”nasionalisme ekonomi” ketika perusahaan asing juga menguasai perkebunan, pertambangan, kelautan, telekomunikasi, sampai bisnis ritel.
Kita produsen minyak bumi, gas, dan tambang, tetapi babak belur dengan lonjakan harga minyak. Kita negara agraris, tetapi mengimpor begitu banyak beras, jagung, kedelai, sehingga rakyat kecil menjerit karena kenaikan harga komoditas pangan di pasar internasional. Kita produsen sawit, tetapi rakyat antre minyak goreng. Memiliki garis pantai yang sangat panjang, tetapi menjadi pengimpor garam. Hutan luas, tetapi industri rakyat di sektor mebel rotan dan kayu merasa kekurangan bahan baku.
Hanya satu kalimat yang tepat untuk menggambarkan semua itu. ”Negara dengan segala macam kekayaan potensi sumber daya alamnya ini salah urus!”
Memperingati 10 tahun bergulirnya reformasi dan 100 Tahun Kebangkitan Nasional, patutlah kita merenung bagaimana mengungkil kembali tuas-tuas kebangkitan nasionalisme ekonomi. Negara dan bangsa ini memerlukan pemimpin yang kuat dan tegar, berjiwa enterpreneurship dan nasionalis tulen yang mampu mengoptimalkan setiap potensi yang masih ada untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kita terlalu lama terkungkung dalam semangat nasionalisme sempit. Pengusaha nasional yang berekspansi ke luar negeri kita teriaki mereka melarikan modal, tidak nasionalis. Padahal, ekspansi ke luar negeri salah satu strategi menjadi pemain global. Tidak mengherankan jika pengusaha Indonesia hanya menjadi pemain lokal. Mirisnya, justru di lapangannya sendiri mereka terseok diserbu lawan karena lemahnya kebijakan yang memihak mereka.
Dalam perjalanan panjang dan pasang surutnya kebangkitan ekonomi, belum kita temukan satu pun merek dan produk pengibar bendera Indonesia yang mengglobal, seperti Toyota-nya Jepang, Samsung-nya Korea Selatan. Padahal, China yang baru mereformasi ekonominya tahun 1970-an dan India tahun 1990-an justru telah memiliki sejumlah identitas global. Prospek dan kekuatan ekonominya diperhitungkan dunia.
Inilah momentum memungut kembali reruntuhan nasionalisme ekonomi. Setidaknya menjadi pemain utama di negeri sendiri, meningkatkan ketahanan ekonomi dari guncangan eksternal, tidak mudah dipermainkan spekulan global. Semua komponen bangsa mesti bersatu visi menarik lagi tuas-tuas pengungkit kebangkitan nasionalisme ekonomi.
Nasionalisme ekonomi harus diterjemahkan dalam bahasa yang sesederhana mungkin, bahwa setiap kebijakan nasional ekonomi di setiap sektor unggulan seperti pertanian, kelautan, energi, harus dibungkus dalam bingkai dan prioritas utamanya kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Bukan kepentingan kelompok saja.
Jangan ada dusta antara pemerintah dan rakyatnya. Jangan ada pengkhianatan wakil rakyat terhadap konstituennya, 230 juta jiwa yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagian besar masih miskin lo...!
Thursday, 8 May 2008
Ihwal Keadilan Transisional
Perdebatan tentang kemungkinan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat (gross human rights violations) masa lalu kembali mengemuka. Perdebatan itu melibatkan pelbagai pihak.
Mereka yang terlibat, dari suprastruktur politik—seperti pejabat tinggi pemerintahan, anggota DPR, dan MK (melalui berbagai putusan, terakhir Putusan No 18/PUU-V/2007, 20 Februari 2008)—maupun infrastruktur politik (keluarga korban, Komnas HAM, media, purnawirawan jenderal TNI, akademisi, mantan elite politik, dan sebagainya).
Inti perdebatan adalah sah-tidaknya langkah-langkah Komnas HAM untuk memanggil para purnawirawan TNI guna penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dualisme pandangan
Dalam amatan, perdebatan antarpihak itu belum mengarah pada alternatif solusi penuntasan masalah keadilan transisional di Indonesia, tetapi hanya berkutat pada pandangan siapa yang dianggap benar. Padahal, inilah yang lebih penting untuk diselesaikan dalam masa transisi ini.
Dualisme pandangan antara kelompok pendukung (keluarga) korban dan Komnas HAM versus kelompok pendukung purnawirawan jenderal TNI pernah muncul pascaperang saat terjadi perdebatan antara Lon Fuller dan HLA Hart. Masing-masing mendasarkan pandangannya pada soal keadilan setelah rezim Nazi jatuh.
Debat antara Hart dan Fuller tentang sifat hukum berfokus pada penyelenggaraan persidangan terhadap para kolaborator Nazi pada era Jerman pascaperang. Hart, pendukung positivisme hukum, menyatakan, penghormatan terhadap aturan-aturan hukum mencakup pula pengakuan terhadap berlakunya hukum yang mendahuluinya sebagai suatu hal yang sah. Hukum tertulis yang berlaku sebelumnya, meski tidak bermoral, tetap harus dinyatakan berlaku dan harus diikuti oleh pengadilan-pengadilan sesudahnya hingga ia dinyatakan tidak berlaku atau diganti dengan yang baru.
Dalam pandangan Fuller, aturan hukum mengandung arti, ia juga memutuskan hubungan dengan rezim hukum Nazi. Karena itu, para mantan kolaborator Nazi harus diadili dengan dasar hukum yang baru. Dalam konteks Indonesia, pandangan kelompok yang membela para purnawirawan jenderal TNI mengikuti pandangan Hart, sedangkan pandangan kelompok korban dan Komnas HAM mewakili persepsi Fuller.
Keadilan transisional
Keadilan transisional (transitional justice) merupakan salah satu frasa yang banyak disebut dalam studi tentang hukum HAM (baik skala nasional maupun internasional) dan ilmu politik beberapa tahun terakhir ini. Ia dapat diartikan sebagai konsepsi keadilan paling ideal untuk diterapkan dalam masa transisi (perubahan) politik. Dalam situasi normal, konsep keadilan semacam ini mungkin tidak tepat atau dirasakan tidak adil jika diterapkan, tetapi hal ini tidak berlaku dalam kondisi transisi politik.
Sejak isu tentang HAM mengemuka dalam agenda internasional, terjadi perubahan politik di beberapa negara yang selama ini dikenal pola pelanggaran HAM beratnya, termasuk Indonesia. Di beberapa negara, berbagai kekuatan oposisi berubah menjadi penguasa; sementara di negara lain—meski tidak sepenuhnya terputuskan dengan rezim sebelumnya yang lalim—para penguasa baru telah menjauhkan diri dari rezim lama dan dari warisan berbagai pelanggaran HAM berat yang dilakukan rezim-rezim sebelumnya.
Menurut José Zalaquett dalam artikel Confronting Human Rights Violations Committed by Former Governments: Principles Applicable and Political Constraints, pada buku Neil J Kritz, ed, Transitional Justice: How Emerging Democracies Reckon with Former Regimes, Volume I: General Considerations (1995), dalam beberapa kasus, arah transisi politik telah menuju demokrasi, baik dengan cara memulihkan bentuk demokrasi dari pemerintahan yang telah dirusak oleh rezim diktator maupun melalui langkah-langkah untuk membentuk pemerintahan demokrasi yang baru, di mana tak satu pihak pun dari rezim sebelumnya dilibatkan.
Di beberapa negara, rezim yang baru belum dipilih secara demokratis, atau mereka masuk kekuasaan melalui kekuatan, tetapi telah mengembangkan penghormatan terhadap HAM. Dalam beberapa situasi yang lain, pemerintahan yang baru menyalahkan berbagai kejahatan yang dilakukan pemerintahan lalim sebelumnya dan menghukum pihak-pihak yang dinyatakan bersalah. Sayang, mereka kemudian juga terlibat praktik represif seperti dilakukan rezim sebelumnya meski dalam wujud karakter atau diarahkan pada target-target berbeda.
Strategi penuntasan masalah
Pengalaman banyak negara menunjukkan, pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan masalah yang harus dituntaskan karena akan selalu terbawa (carry over) ke rezim yang berkuasa pada masa sesudahnya meski rezim itu tidak terlibat. Untuk Indonesia, misalnya kasus Munir, terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya, tetapi terbawa hingga kini. Bahkan, kian besar tuntutan penyelesaian yang dialamatkan pada rezim saat ini.
Melihat perkembangan kasus perdebatan suprastruktur dan infrastruktur politik tentang hal ini, ada baiknya jika pimpinan negara mengambil ide dari judul artikel Serge Schmemann, Ideas and Trends: Transitional Justice; How to face the Past, Then Close the Door, (The New York Times, Premium Archive, 8/4/2001). Artinya, kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan hal yang harus diselesaikan dan hasilnya harus memberi keadilan bagi semua, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku.
Dalam wawancara dengan harian ini, Prof Juwono Sudarsono mengatakan, perlu adanya keadilan baik terhadap korban maupun keluarga prajurit TNI yang juga menjadi korban saat kasus yang dianggap pelanggaran HAM berat terjadi (Kompas, 24/4/2008). Hal inilah konsep keadilan transisional yang harus dicari oleh para pakar hukum HAM di Indonesia agar keadilan dirasa seimbang oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, masalah keadilan transisional bisa diselesaikan tuntas, seperti judul artikel Schmemann, how to face the past, then close the door….
Satya Arinanto Guru Besar FH UI; Sedang Mengikuti Visiting Scholar di School of Law, Quenn’s University of Belfast, Northern Ireland, UK
Mereka yang terlibat, dari suprastruktur politik—seperti pejabat tinggi pemerintahan, anggota DPR, dan MK (melalui berbagai putusan, terakhir Putusan No 18/PUU-V/2007, 20 Februari 2008)—maupun infrastruktur politik (keluarga korban, Komnas HAM, media, purnawirawan jenderal TNI, akademisi, mantan elite politik, dan sebagainya).
Inti perdebatan adalah sah-tidaknya langkah-langkah Komnas HAM untuk memanggil para purnawirawan TNI guna penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dualisme pandangan
Dalam amatan, perdebatan antarpihak itu belum mengarah pada alternatif solusi penuntasan masalah keadilan transisional di Indonesia, tetapi hanya berkutat pada pandangan siapa yang dianggap benar. Padahal, inilah yang lebih penting untuk diselesaikan dalam masa transisi ini.
Dualisme pandangan antara kelompok pendukung (keluarga) korban dan Komnas HAM versus kelompok pendukung purnawirawan jenderal TNI pernah muncul pascaperang saat terjadi perdebatan antara Lon Fuller dan HLA Hart. Masing-masing mendasarkan pandangannya pada soal keadilan setelah rezim Nazi jatuh.
Debat antara Hart dan Fuller tentang sifat hukum berfokus pada penyelenggaraan persidangan terhadap para kolaborator Nazi pada era Jerman pascaperang. Hart, pendukung positivisme hukum, menyatakan, penghormatan terhadap aturan-aturan hukum mencakup pula pengakuan terhadap berlakunya hukum yang mendahuluinya sebagai suatu hal yang sah. Hukum tertulis yang berlaku sebelumnya, meski tidak bermoral, tetap harus dinyatakan berlaku dan harus diikuti oleh pengadilan-pengadilan sesudahnya hingga ia dinyatakan tidak berlaku atau diganti dengan yang baru.
Dalam pandangan Fuller, aturan hukum mengandung arti, ia juga memutuskan hubungan dengan rezim hukum Nazi. Karena itu, para mantan kolaborator Nazi harus diadili dengan dasar hukum yang baru. Dalam konteks Indonesia, pandangan kelompok yang membela para purnawirawan jenderal TNI mengikuti pandangan Hart, sedangkan pandangan kelompok korban dan Komnas HAM mewakili persepsi Fuller.
Keadilan transisional
Keadilan transisional (transitional justice) merupakan salah satu frasa yang banyak disebut dalam studi tentang hukum HAM (baik skala nasional maupun internasional) dan ilmu politik beberapa tahun terakhir ini. Ia dapat diartikan sebagai konsepsi keadilan paling ideal untuk diterapkan dalam masa transisi (perubahan) politik. Dalam situasi normal, konsep keadilan semacam ini mungkin tidak tepat atau dirasakan tidak adil jika diterapkan, tetapi hal ini tidak berlaku dalam kondisi transisi politik.
Sejak isu tentang HAM mengemuka dalam agenda internasional, terjadi perubahan politik di beberapa negara yang selama ini dikenal pola pelanggaran HAM beratnya, termasuk Indonesia. Di beberapa negara, berbagai kekuatan oposisi berubah menjadi penguasa; sementara di negara lain—meski tidak sepenuhnya terputuskan dengan rezim sebelumnya yang lalim—para penguasa baru telah menjauhkan diri dari rezim lama dan dari warisan berbagai pelanggaran HAM berat yang dilakukan rezim-rezim sebelumnya.
Menurut José Zalaquett dalam artikel Confronting Human Rights Violations Committed by Former Governments: Principles Applicable and Political Constraints, pada buku Neil J Kritz, ed, Transitional Justice: How Emerging Democracies Reckon with Former Regimes, Volume I: General Considerations (1995), dalam beberapa kasus, arah transisi politik telah menuju demokrasi, baik dengan cara memulihkan bentuk demokrasi dari pemerintahan yang telah dirusak oleh rezim diktator maupun melalui langkah-langkah untuk membentuk pemerintahan demokrasi yang baru, di mana tak satu pihak pun dari rezim sebelumnya dilibatkan.
Di beberapa negara, rezim yang baru belum dipilih secara demokratis, atau mereka masuk kekuasaan melalui kekuatan, tetapi telah mengembangkan penghormatan terhadap HAM. Dalam beberapa situasi yang lain, pemerintahan yang baru menyalahkan berbagai kejahatan yang dilakukan pemerintahan lalim sebelumnya dan menghukum pihak-pihak yang dinyatakan bersalah. Sayang, mereka kemudian juga terlibat praktik represif seperti dilakukan rezim sebelumnya meski dalam wujud karakter atau diarahkan pada target-target berbeda.
Strategi penuntasan masalah
Pengalaman banyak negara menunjukkan, pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan masalah yang harus dituntaskan karena akan selalu terbawa (carry over) ke rezim yang berkuasa pada masa sesudahnya meski rezim itu tidak terlibat. Untuk Indonesia, misalnya kasus Munir, terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya, tetapi terbawa hingga kini. Bahkan, kian besar tuntutan penyelesaian yang dialamatkan pada rezim saat ini.
Melihat perkembangan kasus perdebatan suprastruktur dan infrastruktur politik tentang hal ini, ada baiknya jika pimpinan negara mengambil ide dari judul artikel Serge Schmemann, Ideas and Trends: Transitional Justice; How to face the Past, Then Close the Door, (The New York Times, Premium Archive, 8/4/2001). Artinya, kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan hal yang harus diselesaikan dan hasilnya harus memberi keadilan bagi semua, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku.
Dalam wawancara dengan harian ini, Prof Juwono Sudarsono mengatakan, perlu adanya keadilan baik terhadap korban maupun keluarga prajurit TNI yang juga menjadi korban saat kasus yang dianggap pelanggaran HAM berat terjadi (Kompas, 24/4/2008). Hal inilah konsep keadilan transisional yang harus dicari oleh para pakar hukum HAM di Indonesia agar keadilan dirasa seimbang oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, masalah keadilan transisional bisa diselesaikan tuntas, seperti judul artikel Schmemann, how to face the past, then close the door….
Satya Arinanto Guru Besar FH UI; Sedang Mengikuti Visiting Scholar di School of Law, Quenn’s University of Belfast, Northern Ireland, UK
Demokrasi Uang
Kekuatan uang dalam politik nasional mutakhir semakin menunjukkan pengaruh yang luar biasa. Pengaruh itu dapat kita saksikan dalam bekerjanya fungsi-fungsi parlemen dalam hubungannya dengan pemerintah, institusi negara, dan sektor swasta.
Tidak kalah kuatnya, hal yang sama dapat dirasakan dalam dinamika politik internal partai politik (parpol), khususnya dalam penentuan calon partai dalam pemilu atau pilkada.
Kasus-kasus politik uang yang melibatkan hampir semua parpol di parlemen, baik yang mengarah ke korupsi maupun pelanggaran aturan dana politik. Hal ini akan senantiasa mengemuka dan memperburuk wajah perpolitikan nasional di tengah dinamika persaingan dan pergantian politik yang cepat di setiap tingkatan dewasa ini.
Kebebasan media, peran watchdog, dan mulai bekerjanya hukum ke wilayah politik memberi andil besar dalam menyingkap political buying yang sejauh ini tertutup dengan berbagai kedok.
Wajah yang lain, segala bentuk resistensi yang dilakukan para politisi guna menyelamatkan buruk rupa mereka kian meneguhkan pandangan sosiolog Richard Robison dan Vedi Hadiz (2004), yang melihat mereka sebagai oligarki elite yang membajak lembaga demokrasi hasil gerakan reformasi. Berbagai sentimen negatif dari masyarakat atas parpol dan lembaga DPR dapat dijejaki dari berbagai survei.
Politik dan uang
Pendeknya, legitimasi parpol dan parlemen sebagai instrumen demokrasi modern untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kini berada dalam titik nadir. Betul bahwa kehidupan politik hanya ladang perburuan rente ekonomi dan bukan kegiatan produktif (Diamond, 1995).
Masyarakat yang sadar politik disandera oleh dua pilihan yang sulit, yaitu tuntutan untuk memperkuat lembaga demokrasi atau melupakannya sama sekali. Meningkatnya angka golput dari waktu ke waktu atau menggunakan pemilu untuk menghukum politisi busuk adalah suatu kenyataan yang barangkali mencerminkan keadaan itu.
Namun, upaya ini diakui sulit. Mengapa sulit, karena bukan hal mudah melawan kekuatan uang. Demokrasi uang adalah surga bagi mereka yang berkantong tebal. Ini melahirkan kondisi persaingan politik yang tidak imbang (unequal opportunity). Bukan suatu kebetulan jika semakin banyak saudagar atau pejabat kaya, entah dari sumber halal atau haram, yang meraih kursi kekuasaan politik, yang pada masa lalu mungkin mereka hanya sebagai donatur politik.
Kian intimnya hubungan politik dan uang mungkin akan semakin melanggengkan korupsi investif. Memang ini bukan fenomena Indonesia saja. Namun, celakanya, di sini transaksinya adalah antara calo politik dan calo bisnis, yang keduanya secara teori tidak ada kepentingan untuk membangun infrastruktur politik, sosial, dan ekonomi yang sehat untuk kepentingan pembangunan nasional berkelanjutan, tetapi sekadar cash and carry.
Peran kekuatan uang
Mengapa kekuatan uang memegang peran penting? Yang nyata untuk membiayai parpol dan kampanye memerlukan biaya yang besar. Apalagi postur partai yang boleh ikut pemilu tergolong raksasa, harus memiliki 75 persen pengurus di tiap tingkatan wilayah dan tidak ada pembatasan belanja kampanye. Parpol gagal membangun sumber pendanaan internal mereka atau tidak mencukupi. Jadi, masuk akal perlu dana besar untuk menggerakkan birokrasi dan konstituen partai. Maka, selain donatur eksternal, tekanan terhadap subsidi negara untuk dana parpol yang memiliki kursi di DPR adalah fenomena baru setelah Soeharto (Mietzner, 2007).
Dalam sistem pemilu sekarang, biaya politik untuk pemenangan pemilu lebih ke kas kandidat, bukan partai, sehingga praktis mereka harus memperluas sumber pendanaan. Kandidat anggota legislatif atau kepala daerah yang sebagian melamar parpol peserta pemilu harus mengeluarkan ongkos sebanyak dua kali untuk memenangi ”pemilu internal” partai dan kampanye pemilu di daerah pemilihannya. Meski kini calon independen untuk pilkada sudah dimungkinkan, tidak dengan sendirinya biaya politik akan berkurang banyak karena mereka akan menghadapi pemilih dan kekuatan politik di parlemen yang telanjur digerakkan uang.
Faktor ideologi mungkin bukan lagi daya tarik politik karena warna ideologi hampir tidak terlihat dalam dunia perpolitikan nasional, selain hanya sebagai politik identitas. Lihat, apa beda warna mereka dalam pembahasan APBN atau APBD? Atau mungkin pemilih tidak peduli dengan urusan ideologi. Di mata rakyat, kebanyakan belum ada contoh nyata hubungan politik dengan kesejahteraan umum. Maka, jangan disalahkan jika masyarakat lebih pragmatis menuntut benefit pribadi yang langsung daripada perbaikan kebijakan umum.
Meski demikian, perkembangan terakhir dalam kasus Pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara, misalnya, kekalahan calon-calon incumbent atau mantan pejabat dari partai besar membersitkan sedikit harapan baru lahirnya pemilih yang rasional sekaligus mengingatkan partai-partai besar untuk tidak mengabaikan perilaku politik yang bermoral dan memihak rakyat banyak. Sudah tepat rakyat menggunakan pemilu untuk menghukum penguasa yang tidak berprestasi, apalagi yang busuk.
Teten Masduki Koordinator ICW
Tidak kalah kuatnya, hal yang sama dapat dirasakan dalam dinamika politik internal partai politik (parpol), khususnya dalam penentuan calon partai dalam pemilu atau pilkada.
Kasus-kasus politik uang yang melibatkan hampir semua parpol di parlemen, baik yang mengarah ke korupsi maupun pelanggaran aturan dana politik. Hal ini akan senantiasa mengemuka dan memperburuk wajah perpolitikan nasional di tengah dinamika persaingan dan pergantian politik yang cepat di setiap tingkatan dewasa ini.
Kebebasan media, peran watchdog, dan mulai bekerjanya hukum ke wilayah politik memberi andil besar dalam menyingkap political buying yang sejauh ini tertutup dengan berbagai kedok.
Wajah yang lain, segala bentuk resistensi yang dilakukan para politisi guna menyelamatkan buruk rupa mereka kian meneguhkan pandangan sosiolog Richard Robison dan Vedi Hadiz (2004), yang melihat mereka sebagai oligarki elite yang membajak lembaga demokrasi hasil gerakan reformasi. Berbagai sentimen negatif dari masyarakat atas parpol dan lembaga DPR dapat dijejaki dari berbagai survei.
Politik dan uang
Pendeknya, legitimasi parpol dan parlemen sebagai instrumen demokrasi modern untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kini berada dalam titik nadir. Betul bahwa kehidupan politik hanya ladang perburuan rente ekonomi dan bukan kegiatan produktif (Diamond, 1995).
Masyarakat yang sadar politik disandera oleh dua pilihan yang sulit, yaitu tuntutan untuk memperkuat lembaga demokrasi atau melupakannya sama sekali. Meningkatnya angka golput dari waktu ke waktu atau menggunakan pemilu untuk menghukum politisi busuk adalah suatu kenyataan yang barangkali mencerminkan keadaan itu.
Namun, upaya ini diakui sulit. Mengapa sulit, karena bukan hal mudah melawan kekuatan uang. Demokrasi uang adalah surga bagi mereka yang berkantong tebal. Ini melahirkan kondisi persaingan politik yang tidak imbang (unequal opportunity). Bukan suatu kebetulan jika semakin banyak saudagar atau pejabat kaya, entah dari sumber halal atau haram, yang meraih kursi kekuasaan politik, yang pada masa lalu mungkin mereka hanya sebagai donatur politik.
Kian intimnya hubungan politik dan uang mungkin akan semakin melanggengkan korupsi investif. Memang ini bukan fenomena Indonesia saja. Namun, celakanya, di sini transaksinya adalah antara calo politik dan calo bisnis, yang keduanya secara teori tidak ada kepentingan untuk membangun infrastruktur politik, sosial, dan ekonomi yang sehat untuk kepentingan pembangunan nasional berkelanjutan, tetapi sekadar cash and carry.
Peran kekuatan uang
Mengapa kekuatan uang memegang peran penting? Yang nyata untuk membiayai parpol dan kampanye memerlukan biaya yang besar. Apalagi postur partai yang boleh ikut pemilu tergolong raksasa, harus memiliki 75 persen pengurus di tiap tingkatan wilayah dan tidak ada pembatasan belanja kampanye. Parpol gagal membangun sumber pendanaan internal mereka atau tidak mencukupi. Jadi, masuk akal perlu dana besar untuk menggerakkan birokrasi dan konstituen partai. Maka, selain donatur eksternal, tekanan terhadap subsidi negara untuk dana parpol yang memiliki kursi di DPR adalah fenomena baru setelah Soeharto (Mietzner, 2007).
Dalam sistem pemilu sekarang, biaya politik untuk pemenangan pemilu lebih ke kas kandidat, bukan partai, sehingga praktis mereka harus memperluas sumber pendanaan. Kandidat anggota legislatif atau kepala daerah yang sebagian melamar parpol peserta pemilu harus mengeluarkan ongkos sebanyak dua kali untuk memenangi ”pemilu internal” partai dan kampanye pemilu di daerah pemilihannya. Meski kini calon independen untuk pilkada sudah dimungkinkan, tidak dengan sendirinya biaya politik akan berkurang banyak karena mereka akan menghadapi pemilih dan kekuatan politik di parlemen yang telanjur digerakkan uang.
Faktor ideologi mungkin bukan lagi daya tarik politik karena warna ideologi hampir tidak terlihat dalam dunia perpolitikan nasional, selain hanya sebagai politik identitas. Lihat, apa beda warna mereka dalam pembahasan APBN atau APBD? Atau mungkin pemilih tidak peduli dengan urusan ideologi. Di mata rakyat, kebanyakan belum ada contoh nyata hubungan politik dengan kesejahteraan umum. Maka, jangan disalahkan jika masyarakat lebih pragmatis menuntut benefit pribadi yang langsung daripada perbaikan kebijakan umum.
Meski demikian, perkembangan terakhir dalam kasus Pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara, misalnya, kekalahan calon-calon incumbent atau mantan pejabat dari partai besar membersitkan sedikit harapan baru lahirnya pemilih yang rasional sekaligus mengingatkan partai-partai besar untuk tidak mengabaikan perilaku politik yang bermoral dan memihak rakyat banyak. Sudah tepat rakyat menggunakan pemilu untuk menghukum penguasa yang tidak berprestasi, apalagi yang busuk.
Teten Masduki Koordinator ICW
Wednesday, 7 May 2008
TNI dan POLRI di Negara Demokrasi
Pengendalian terhadap kalangan bersenjata, seperti militer dan kepolisian, sering dipilih sebagai ilustrasi betapa berat dan sulitnya upaya menegakkan demokrasi di suatu negara.
Sebagai kelompok yang terlatih, bersenjata, memiliki jalur komando serta hierarki yang jelas, militer dan (secara lebih terbatas) kepolisian di berbagai negara sering terdorong untuk berkuasa, minimal menggunakan kemampuan dan sumber dayanya secara self-tasking (penugasan dari internal) untuk hal-hal nonmiliter atau di wilayah sipil.
Indonesia sendiri baru mengalami 10 tahun berakhirnya kiprah militer dalam politik (dan bidang lain). Bersama Polri, TNI kini dibiasakan menjalani peran tradisional selaku aparat bersenjata yang bergerak atas dasar perintah penguasa sipil dan aksi-aksinya dapat dikontrol.
Meski demikian, terlihat ada perbedaan ”garis tangan” antara TNI dan Polri saat ini. Bila 10 tahun reformasi adalah masa yang relatif pahit bagi TNI, tidak demikian dengan Polri. Saat anggaran TNI tidak kunjung membesar, tidak demikian dengan anggaran Polri yang meningkat 300 persen.
Dalam jumlah SDM dan aneka fasilitas, Polri juga di atas angin. Belum lagi kewenangan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, yang dapat dimaknai sebagai ”aset” yang lain. Ini berbeda dengan TNI yang, meski sejatinya harus demikian, umumnya mempersepsi diri secara negatif karena mengalami penjauhan terkait kehidupan sipil, akses ekonomi (ditandai penataan bisnis TNI) serta jangkauan hukum yang mulai tak pandang bulu terhadap kalangan ini.
Militer demokratis
Telah disebutkan, di negara-negara demokratis, tentara diminta hanya menjalankan peran tradisionalnya dan tunduk pada otoritas sipil. Sejak 10 tahun lalu, hal itu, antara lain, terwujud melalui tata laksana pemerintahan di mana TNI di bawah Departemen Pertahanan. Jika TNI merupakan entitas yang memiliki kemampuan dan kekuatan militer, Departemen Pertahanan mewakili pemerintah adalah pengguna dan pembina.
Selaku pengguna dan pembina, Departemen Pertahanan bertanggung jawab atas bentukan dan besaran alokasi sumber daya bagi TNI sekaligus pemenuhan terkait alokasi itu. TNI tinggal menggunakan sumber daya yang dialokasikan dan bertanggung jawab terkait output, outcomes, dan impact dari penggunaan sumber daya itu. Dengan demikian, Departemen Pertahanan bertugas dan bertanggung jawab secara politis, sedangkan TNI bertanggung jawab pada level teknis kepada Departemen Pertahanan.
Terlepas dari implementasinya, di mana ada kemungkinan personel TNI yang masih mempersepsikan diri tidak mau berada di bawah kontrol Departemen Pertahanan atau adanya kesulitan Departemen Pertahanan mengontrol TNI, esensi militer yang demokratis sebenarnya sudah tercapai.
Perpolisian demokratis
Jika operasi militer adalah kegiatan khas TNI yang perlu dikendalikan, Polri memiliki policing atau kegiatan perpolisian sebagai cara Polri bertugas menciptakan masyarakat yang tertib hukum (law and order). Dalam hal itu, segera terlihat situasi tidak simetris dibandingkan dengan TNI. Dalam melakukan kegiatan kepolisian, Polri saat ini tidak perlu meminta izin atau bertanggung jawab kepada siapa pun kecuali kepada Presiden RI.
Sudah 10 tahun Polri di bawah Presiden RI. Ini suatu struktur transisi setelah sebelumnya Polri di bawah TNI dan sempat beberapa saat di bawah Departemen Pertahanan. Meski sempat kerepotan saat menghadapi Presiden Abdurrahman Wahid yang menginginkan Kepala Polri (saat itu) Bimantoro diganti Chaeruddin Ismail, umumnya Polri ”puas” di bawah presiden. Adanya berbagai peningkatan dan perbaikan menyangkut sarana dan prasarana Polri adalah satu dari beberapa hal yang memunculkan kepuasan itu.
Masalahnya, struktur di bawah presiden itu tidak cukup demokratis dari segi kegiatan kepolisian (policing) sebetulnya bersifat politis. Melalui perwakilan politiknya, masyarakatlah yang seyogianya menentukan dan memerintahkannya kepada lembaga politik terkait agar dijalankan. Masalahnya, lembaga politik mana yang in charge dalam kegiatan kepolisian? Jika Polri merupakan lembaga pelaksana kegiatan kepolisian (seperti TNI dengan operasi militernya), menjadi tidak tepat jika Polri menjadi lembaga politik yang mempertanggungjawabkan secara politik setiap kegiatan kepolisian. Itulah esensi perpolisian demokratis atau democratic policing.
Untuk itu, agar tepat menjalankan perpolisian demokratis, sudah waktunya Polri ada di bawah lembaga politik, berupa kementerian tertentu. Kementerian apa yang sebaiknya menjadi tempat bernaung, itu soal lain dan sepenuhnya wewenang presiden.
Secara stratejik, posisi simetris itu penting bagi TNI. Selama itu tidak terjadi, diperkirakan selama itu pula ada anggapan, TNI terus dalam situasi ditekan. Comfort zone TNI benar-benar terganggu 10 tahun terakhir ini. Itulah sebenarnya yang tersirat dari penolakan para purnawirawan perwira tinggi TNI terkait pemanggilan Komnas HAM.
Sistem keamanan negara
Dewasa ini, draf RUU Keamanan Negara yang sempat macet beberapa waktu lalu kembali dibahas pemerintah, khususnya oleh Lembaga Ketahanan Nasional. Diperkirakan, struktur keamanan negara versi Departemen Pertahanan, sebagai penggagas draf RUU itu, akan dirombak oleh tim Lemhannas. Sebagaimana diketahui, Polri menentang draf itu karena menempatkan Polri sebagai subordinat yang perannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan TNI.
Di tangan Lemhannas, boleh jadi tidak akan muncul lagi kecenderungan ”mengistimewakan” TNI sebagaimana ada pada draf sebelumnya. Meski demikian, jika tetap dipertahankan situasi existing yang rancu terkait posisi TNI dan Polri, akan tetap menyulitkan pihak mana pun yang membahas RUU itu.
Bayangkan logika sebagai berikut: keamanan negara (berikut sistem keamanan negara) pada dasarnya adalah situasi abstrak yang dikonstruksikan secara politik oleh lembaga politik, yakni pemerintah dan DPR. Jika masyarakat, katakanlah, tidak berkenan dengan konstruksi keamanan versi pemerintah itu, secara demokratis dapat mengganti lembaga-lembaga politik itu melalui pemilu. Oleh pemerintah, konstruksi abstrak itu lalu diwujudkan dan diimplementasikan, antara lain, oleh lembaga-lembaga profesional bidang keamanan, seperti TNI dan Polri.
Adrianus Meliala Guru Besar Kriminologi FISIP UI
Sebagai kelompok yang terlatih, bersenjata, memiliki jalur komando serta hierarki yang jelas, militer dan (secara lebih terbatas) kepolisian di berbagai negara sering terdorong untuk berkuasa, minimal menggunakan kemampuan dan sumber dayanya secara self-tasking (penugasan dari internal) untuk hal-hal nonmiliter atau di wilayah sipil.
Indonesia sendiri baru mengalami 10 tahun berakhirnya kiprah militer dalam politik (dan bidang lain). Bersama Polri, TNI kini dibiasakan menjalani peran tradisional selaku aparat bersenjata yang bergerak atas dasar perintah penguasa sipil dan aksi-aksinya dapat dikontrol.
Meski demikian, terlihat ada perbedaan ”garis tangan” antara TNI dan Polri saat ini. Bila 10 tahun reformasi adalah masa yang relatif pahit bagi TNI, tidak demikian dengan Polri. Saat anggaran TNI tidak kunjung membesar, tidak demikian dengan anggaran Polri yang meningkat 300 persen.
Dalam jumlah SDM dan aneka fasilitas, Polri juga di atas angin. Belum lagi kewenangan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, yang dapat dimaknai sebagai ”aset” yang lain. Ini berbeda dengan TNI yang, meski sejatinya harus demikian, umumnya mempersepsi diri secara negatif karena mengalami penjauhan terkait kehidupan sipil, akses ekonomi (ditandai penataan bisnis TNI) serta jangkauan hukum yang mulai tak pandang bulu terhadap kalangan ini.
Militer demokratis
Telah disebutkan, di negara-negara demokratis, tentara diminta hanya menjalankan peran tradisionalnya dan tunduk pada otoritas sipil. Sejak 10 tahun lalu, hal itu, antara lain, terwujud melalui tata laksana pemerintahan di mana TNI di bawah Departemen Pertahanan. Jika TNI merupakan entitas yang memiliki kemampuan dan kekuatan militer, Departemen Pertahanan mewakili pemerintah adalah pengguna dan pembina.
Selaku pengguna dan pembina, Departemen Pertahanan bertanggung jawab atas bentukan dan besaran alokasi sumber daya bagi TNI sekaligus pemenuhan terkait alokasi itu. TNI tinggal menggunakan sumber daya yang dialokasikan dan bertanggung jawab terkait output, outcomes, dan impact dari penggunaan sumber daya itu. Dengan demikian, Departemen Pertahanan bertugas dan bertanggung jawab secara politis, sedangkan TNI bertanggung jawab pada level teknis kepada Departemen Pertahanan.
Terlepas dari implementasinya, di mana ada kemungkinan personel TNI yang masih mempersepsikan diri tidak mau berada di bawah kontrol Departemen Pertahanan atau adanya kesulitan Departemen Pertahanan mengontrol TNI, esensi militer yang demokratis sebenarnya sudah tercapai.
Perpolisian demokratis
Jika operasi militer adalah kegiatan khas TNI yang perlu dikendalikan, Polri memiliki policing atau kegiatan perpolisian sebagai cara Polri bertugas menciptakan masyarakat yang tertib hukum (law and order). Dalam hal itu, segera terlihat situasi tidak simetris dibandingkan dengan TNI. Dalam melakukan kegiatan kepolisian, Polri saat ini tidak perlu meminta izin atau bertanggung jawab kepada siapa pun kecuali kepada Presiden RI.
Sudah 10 tahun Polri di bawah Presiden RI. Ini suatu struktur transisi setelah sebelumnya Polri di bawah TNI dan sempat beberapa saat di bawah Departemen Pertahanan. Meski sempat kerepotan saat menghadapi Presiden Abdurrahman Wahid yang menginginkan Kepala Polri (saat itu) Bimantoro diganti Chaeruddin Ismail, umumnya Polri ”puas” di bawah presiden. Adanya berbagai peningkatan dan perbaikan menyangkut sarana dan prasarana Polri adalah satu dari beberapa hal yang memunculkan kepuasan itu.
Masalahnya, struktur di bawah presiden itu tidak cukup demokratis dari segi kegiatan kepolisian (policing) sebetulnya bersifat politis. Melalui perwakilan politiknya, masyarakatlah yang seyogianya menentukan dan memerintahkannya kepada lembaga politik terkait agar dijalankan. Masalahnya, lembaga politik mana yang in charge dalam kegiatan kepolisian? Jika Polri merupakan lembaga pelaksana kegiatan kepolisian (seperti TNI dengan operasi militernya), menjadi tidak tepat jika Polri menjadi lembaga politik yang mempertanggungjawabkan secara politik setiap kegiatan kepolisian. Itulah esensi perpolisian demokratis atau democratic policing.
Untuk itu, agar tepat menjalankan perpolisian demokratis, sudah waktunya Polri ada di bawah lembaga politik, berupa kementerian tertentu. Kementerian apa yang sebaiknya menjadi tempat bernaung, itu soal lain dan sepenuhnya wewenang presiden.
Secara stratejik, posisi simetris itu penting bagi TNI. Selama itu tidak terjadi, diperkirakan selama itu pula ada anggapan, TNI terus dalam situasi ditekan. Comfort zone TNI benar-benar terganggu 10 tahun terakhir ini. Itulah sebenarnya yang tersirat dari penolakan para purnawirawan perwira tinggi TNI terkait pemanggilan Komnas HAM.
Sistem keamanan negara
Dewasa ini, draf RUU Keamanan Negara yang sempat macet beberapa waktu lalu kembali dibahas pemerintah, khususnya oleh Lembaga Ketahanan Nasional. Diperkirakan, struktur keamanan negara versi Departemen Pertahanan, sebagai penggagas draf RUU itu, akan dirombak oleh tim Lemhannas. Sebagaimana diketahui, Polri menentang draf itu karena menempatkan Polri sebagai subordinat yang perannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan TNI.
Di tangan Lemhannas, boleh jadi tidak akan muncul lagi kecenderungan ”mengistimewakan” TNI sebagaimana ada pada draf sebelumnya. Meski demikian, jika tetap dipertahankan situasi existing yang rancu terkait posisi TNI dan Polri, akan tetap menyulitkan pihak mana pun yang membahas RUU itu.
Bayangkan logika sebagai berikut: keamanan negara (berikut sistem keamanan negara) pada dasarnya adalah situasi abstrak yang dikonstruksikan secara politik oleh lembaga politik, yakni pemerintah dan DPR. Jika masyarakat, katakanlah, tidak berkenan dengan konstruksi keamanan versi pemerintah itu, secara demokratis dapat mengganti lembaga-lembaga politik itu melalui pemilu. Oleh pemerintah, konstruksi abstrak itu lalu diwujudkan dan diimplementasikan, antara lain, oleh lembaga-lembaga profesional bidang keamanan, seperti TNI dan Polri.
Adrianus Meliala Guru Besar Kriminologi FISIP UI
Voting Imajiner Kenaikan Harga BBM
Keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak mungkin sebaiknya melalui ”voting imajiner” dari seluruh penduduk Indonesia dengan sistem one man one vote. Apakah ini akan merupakan ”bunuh diri massal”?
Masyarakat dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, yang tidak takut inflasi dan kedua yang takut inflasi. Kelompok pertama adalah mereka yang menikmati pertumbuhan ekonomi dan agak cuek inflasi. Kelompok kedua, mereka yang berpenghasilan tidak tetap, bahkan tak menentu, sedikit tersentuh pertumbuhan ekonomi, dan rentan kenaikan harga bahan pokok. Jika dilakukan voting, kelompok kedua pasti menang, harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dinaikkan.
Penikmat pertumbuhan
Pertumbuhan ekonomi dibutuhkan bangsa. Pertumbuhan ekonomi (GDP=gross pomestic products) merupakan persentase pertambahan besaran riil total nilai tambah perekonomian (value added) yang merupakan balas jasa faktor produksi (tenaga kerja, tanah, modal, dan entrepreneur).
Dari empat faktor itu, kelompok pertama mendapat bagian terbesar. Adapun kelompok kedua—meski jumlah orangnya banyak (sekali)—malah mendapat bagian kecil kue value added.
Kelompok pertama, penikmat pertumbuhan, takut jika harga BBM tidak dinaikkan karena akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Karena itu, opini dibuat. Intinya, harga BBM ”harus” naik. Alasannya, subsidi akan membengkak, APBN tekor, dan ekonomi akan kolaps. Sungguh bijak jika mereka mau ”berjuang” mengurangi (bukan melenyapkan) kenikmatan pertumbuhan.
Kelompok pertama lebih terfasilitasi. Mereka lebih mempunyai akses media pemberitaan publik. Dalam diskusi yang disiarkan, media kurang menampilkan opini kelompok kedua.
Alasan subsidi salah sasaran mungkin hanya dilihat dari sudut sempit, misalnya siapa pemakai mobil pribadi. Tanpa kampanye kenaikan harga BBM, mereka takut kurang bisa menikmati pertumbuhan (termasuk mobilnya) lagi karena minimal ada pembatasan distribusi BBM. Ketidaktakutan kelompok ini terhadap inflasi karena mereka mungkin dapat mengalihkannya ke pihak lain meski tidak sepenuhnya. Bahkan, meski inflasi tinggi, tidak akan menghancurkan daya belinya.
Kelompok kedua
Secara jumlah, kelompok kedua merupakan bagian terbesar penduduk Indonesia. Karena itu, selayaknya mereka mempunyai bobot terbesar dalam pertimbangan setiap pembuatan kebijakan memenangkan seluruh bangsa. Kelompok ini amat rentan inflasi (kenaikan harga barang/jasa kebutuhan pokok). Sebaliknya, mereka cuek pertumbuhan ekonomi. Masa bodoh harga mobil dan barang mewah, yang terpenting sandang-pangan-papan harganya terjangkau. Pertumbuhan ekonomi 3 persen atau 10 persen tidak menjadi perhatiannya.
Tumbuh di Indonesia belum berarti langsung dapat dinikmati seluruh bangsa. Apa pun yang terjadi, mereka tidak ingin ada gejolak harga. Kenaikan harga- harga akan menghancurkan daya beli. Sekarang pun, tanpa kenaikan harga BBM, mereka sudah sengsara karena harga kebutuhan pokok melejit.
Pengorbanan bersama
Teoretis, menaikkan harga BBM berarti mengurangi subsidi yang merupakan beban APBN. Selanjutnya, dana itu di-realokasi untuk keperluan lain, misalnya ke sektor pertanian. Berjalankah mekanisme ini?
Pengalaman menunjukkan, membantu sektor pertanian (dengan subsidi?) belum tentu berarti membantu petani. Mengapa? Petani, dalam pengertian umum, kurang menguasai intermediate input dan distribusinya, faktor produksi, output, dan pemasarannya. Akibatnya, nilai tambahnya menjadi kecil, bagian nilai tambah yang diterima juga amat kecil, harga yang diterima juga rendah. Subsidi untuk sektor pertanian lebih diterima oleh pemilik empat komponen di luar penguasaan petani. HPP gabah dinaikkan, tetapi kebijakan itu terlambat sebab mereka tidak lagi mempunyai gabah.
Sebut empat komponen itu sebagai engine of growth. Dengan segala kelebihannya, kelompok pertama menguasai mesin pertumbuhan. Tanpa harga BBM dinaikkan, ”mesin” tidak akan berfungsi maksimal.
Jika subsidi dicabut, rantai yang paling mudah dilihat adalah harga barang dan jasa meningkat tajam. Kelompok kedua menjadi tidak berdaya memenuhi kebutuhannya. Sementara itu, APBN menurut harga konstan (constan prices) juga mengecil karena gerusan inflasi. Korban menjadi sangat masif, kelompok pertama maupun kedua.
Salah satu alternatif, harga BBM tidak perlu dinaikkan, tetapi volume konsumsinya ditekan sampai kemampuan APBN tidak berkurang. Korban pasti ada. Namun, tidak seperti ungkapan tiji tibeh (mati satu, mati semua). Kebijakan harga BBM harus memenangkan seluruh bangsa Indonesia.
Bambang Heru Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan BPS; Pendapat Pribadi
Masyarakat dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, yang tidak takut inflasi dan kedua yang takut inflasi. Kelompok pertama adalah mereka yang menikmati pertumbuhan ekonomi dan agak cuek inflasi. Kelompok kedua, mereka yang berpenghasilan tidak tetap, bahkan tak menentu, sedikit tersentuh pertumbuhan ekonomi, dan rentan kenaikan harga bahan pokok. Jika dilakukan voting, kelompok kedua pasti menang, harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dinaikkan.
Penikmat pertumbuhan
Pertumbuhan ekonomi dibutuhkan bangsa. Pertumbuhan ekonomi (GDP=gross pomestic products) merupakan persentase pertambahan besaran riil total nilai tambah perekonomian (value added) yang merupakan balas jasa faktor produksi (tenaga kerja, tanah, modal, dan entrepreneur).
Dari empat faktor itu, kelompok pertama mendapat bagian terbesar. Adapun kelompok kedua—meski jumlah orangnya banyak (sekali)—malah mendapat bagian kecil kue value added.
Kelompok pertama, penikmat pertumbuhan, takut jika harga BBM tidak dinaikkan karena akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Karena itu, opini dibuat. Intinya, harga BBM ”harus” naik. Alasannya, subsidi akan membengkak, APBN tekor, dan ekonomi akan kolaps. Sungguh bijak jika mereka mau ”berjuang” mengurangi (bukan melenyapkan) kenikmatan pertumbuhan.
Kelompok pertama lebih terfasilitasi. Mereka lebih mempunyai akses media pemberitaan publik. Dalam diskusi yang disiarkan, media kurang menampilkan opini kelompok kedua.
Alasan subsidi salah sasaran mungkin hanya dilihat dari sudut sempit, misalnya siapa pemakai mobil pribadi. Tanpa kampanye kenaikan harga BBM, mereka takut kurang bisa menikmati pertumbuhan (termasuk mobilnya) lagi karena minimal ada pembatasan distribusi BBM. Ketidaktakutan kelompok ini terhadap inflasi karena mereka mungkin dapat mengalihkannya ke pihak lain meski tidak sepenuhnya. Bahkan, meski inflasi tinggi, tidak akan menghancurkan daya belinya.
Kelompok kedua
Secara jumlah, kelompok kedua merupakan bagian terbesar penduduk Indonesia. Karena itu, selayaknya mereka mempunyai bobot terbesar dalam pertimbangan setiap pembuatan kebijakan memenangkan seluruh bangsa. Kelompok ini amat rentan inflasi (kenaikan harga barang/jasa kebutuhan pokok). Sebaliknya, mereka cuek pertumbuhan ekonomi. Masa bodoh harga mobil dan barang mewah, yang terpenting sandang-pangan-papan harganya terjangkau. Pertumbuhan ekonomi 3 persen atau 10 persen tidak menjadi perhatiannya.
Tumbuh di Indonesia belum berarti langsung dapat dinikmati seluruh bangsa. Apa pun yang terjadi, mereka tidak ingin ada gejolak harga. Kenaikan harga- harga akan menghancurkan daya beli. Sekarang pun, tanpa kenaikan harga BBM, mereka sudah sengsara karena harga kebutuhan pokok melejit.
Pengorbanan bersama
Teoretis, menaikkan harga BBM berarti mengurangi subsidi yang merupakan beban APBN. Selanjutnya, dana itu di-realokasi untuk keperluan lain, misalnya ke sektor pertanian. Berjalankah mekanisme ini?
Pengalaman menunjukkan, membantu sektor pertanian (dengan subsidi?) belum tentu berarti membantu petani. Mengapa? Petani, dalam pengertian umum, kurang menguasai intermediate input dan distribusinya, faktor produksi, output, dan pemasarannya. Akibatnya, nilai tambahnya menjadi kecil, bagian nilai tambah yang diterima juga amat kecil, harga yang diterima juga rendah. Subsidi untuk sektor pertanian lebih diterima oleh pemilik empat komponen di luar penguasaan petani. HPP gabah dinaikkan, tetapi kebijakan itu terlambat sebab mereka tidak lagi mempunyai gabah.
Sebut empat komponen itu sebagai engine of growth. Dengan segala kelebihannya, kelompok pertama menguasai mesin pertumbuhan. Tanpa harga BBM dinaikkan, ”mesin” tidak akan berfungsi maksimal.
Jika subsidi dicabut, rantai yang paling mudah dilihat adalah harga barang dan jasa meningkat tajam. Kelompok kedua menjadi tidak berdaya memenuhi kebutuhannya. Sementara itu, APBN menurut harga konstan (constan prices) juga mengecil karena gerusan inflasi. Korban menjadi sangat masif, kelompok pertama maupun kedua.
Salah satu alternatif, harga BBM tidak perlu dinaikkan, tetapi volume konsumsinya ditekan sampai kemampuan APBN tidak berkurang. Korban pasti ada. Namun, tidak seperti ungkapan tiji tibeh (mati satu, mati semua). Kebijakan harga BBM harus memenangkan seluruh bangsa Indonesia.
Bambang Heru Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan BPS; Pendapat Pribadi
Tuesday, 29 April 2008
Heboh Soal NAMRU
Sejak Perang Dunia I, terutama setelah Perang Dunia II, garis pertahanan Amerika Serikat tidak berada di wilayahnya sendiri, tetapi jauh dari daratan AS. Dengan demikian, musuh tidak akan dapat menjamah daratan AS.
Caranya dengan membangun pangkalan-pangkalan militer dan menempatkan kekuatan militernya di wilayah-wilayah negara lain, terutama kekuatan laut dan marinir. Maka, dikenal ada Armada I (daerah Panama dulu), Armada VI (di Timur Tengah), dan Armada VII di Asia Pasifik. Karena itu, mars Marinir AS diawali dengan kalimat ”From the hall of Montezuma, to the shore of Tripoli”.
Membawa risiko
Penempatan kekuatan militer di negara-negara lain, terutama daerah tropis, membawa risiko tersendiri. Mereka akan terpapar dengan berbagai penyakit yang tidak ada di AS, yang mungkin dibawa pulang dan menyebar di AS.
Untuk itu, mereka mendirikan pusat- pusat penelitian kedokteran di wilayah-wilayah itu, diberi nama Naval Medical Research Unit (Namru). Kalau tidak salah, pada awalnya ada tiga Namru. Tetapi, kini tinggal dua, yaitu Namru 1, berkedudukan di Cairo untuk mempelajari berbagai penyakit di wilayah Afrika dan Timur Tengah, dan Namru 2 terletak di Jakarta sebagai pusat penelitian mereka mencakup wilayah Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, Thailand, Kamboja, Laos, bahkan mungkin sampai Sri Lanka atau Nepal.
Dalam panduan (manual) untuk perwira medis AL-AS (US Navy Medical Officer) ada bab tentang medical intelligence. Kata intelijen memberi konotasi mata-mata. Namun, panduan itu mengatakan, para perwira kesehatan AL harus mengenali berbagai penyakit di wilayah pasukan ditempatkan. Data-data itulah yang dikumpulkan oleh Namru. Jadi, tidak ada kaitannya dengan spionase atau mata-mata.
Naif
Yang mempunyai unit penelitian kesehatan di militer bukan hanya AS. Singapura mempunyai Defence Medical Research Unit, yang melakukan penelitian berbagai penyakit yang dapat ”menyerang” penduduk Singapura serta menyusun strategi penanggulangannya jika penyakit semacam itu masuk ke Singapura.
TNI juga mempunyai lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) yang di dalamnya ada unit penelitian kesehatan. Dulu litbang kesehatan TNI AL (dulu ALRI) melakukan penelitian tentang efek udara tertutup di kapal selam bagi kesehatan awak kapal serta mencari suhu optimal untuk bekerja di kapal selam.
Atas keadaan itu, ungkapan Menkes Siti Fadilah yang mengatakan, ”penelitian kesehatan, kok, di bawah militer” terasa naif. Sebagai peneliti, ia seharusnya memahami, militer pun boleh melakukan penelitian di bidang kesehatan sesuai dengan kepentingan mereka.
Mengingat Namru merupakan bagian AL AS, dulu mitra kerjanya yang terdekat adalah TNI AL. Penelitian yang dilakukan dalam kerja sama dengan TNI antara lain penelitian malaria di Papua yang bukan hanya dengan TNI AL (Lantamal V), melainkan juga dengan TNI AD, pada awal tahun 1990-an.
Dari penelitian itu diketahui seberapa besar parasit malaria di Papua yang sudah kebal terhadap obat-obat antimalaria yang konvensional. Kalau tidak salah, hasil penelitian ini juga dilakukan bersama Litbangkes dan P2MPLP Depkes yang menghasilkan perubahan kebijakan obat antimalaria Depkes dan diagnosis cepat untuk malaria (Rapid Test).
Maka, juga amat naif jika dikatakan, Namru 2 tidak bekerja sama dengan lembaga Pemerintah RI. Yang juga disayangkan adalah mengapa para pejabat Depkes yang terlibat kegiatan Namru, seperti Litbangkes dan P2MPLP, tak memberi masukan kepada Menkes sehingga beliau tidak mengambil kesimpulan terlalu cepat. Sebab, banyak kegiatan Namru lainnya yang dilakukan bersama Depkes, selain dengan berbagai perguruan tinggi.
Spionase
Cerita tentang spionase ini menarik dan penuh thrill. Bahwa Namru bisa dijadikan tameng kegiatan spionase, bisa-bisa saja. Yang aneh adalah beberapa pejabat yang dulu berkuasa di bidang intelijen baru sekarang melemparkan tuduhan atau dugaan, padahal Namru 2 sudah lebih dari 20 tahun ada di Indonesia.
Menjadi pertanyaan mengapa saat mereka menjabat tidak melakukan tindakan jika memang menemukan bukti bahwa Namru 2 melakukan kegiatan spionase.
Kegiatan spionase negara asing terhadap tuan rumah bukan hal baru dan dilakukan melalui berbagai cara. Tidak hanya dengan menggunakan lembaga resmi. Jepang dulu menggunakan tukang potret, penjual mainan, dan pedagang kecil untuk memata-matai Belanda di Indonesia. Bahkan, kini menggunakan teknologi canggih, seperti satelit dan lainnya. Bukan tidak mungkin Israel mempunyai spion di Indonesia. Pejabat intelijen Indonesia tentu mafhum dengan berbagai cara spionase itu. Menjadi tugas lembaga kontra spionase Indonesia untuk melakukan tindakan jika diketahui ada spion asing memata-matai Indonesia. Bukan hanya berbicara setelah lepas dari jabatan itu.
Mungkin ada baiknya, secara terbuka para pejabat tinggi negara berkomunikasi dengan Namru 2, menanyakan hasil penelitiannya, apa yang sudah mereka sumbangkan untuk Indonesia. Ada baiknya juga ditanyakan kepada peneliti Indonesia yang bekerja, atau pernah bekerja sama, atau dibantu Namru. Jangan lupa, Namru adalah lembaga penelitian, bukan penindakan. Jadi, jika saat KLB Demam Berdarah, yang ditanyakan kepada Namru adalah sumbangan apa yang mereka berikan kepada Depkes dalam mendeteksi atau mengantisipasinya. Sementara penindakan atau pencegahan KLB menjadi tanggung jawab Depkes. Jangan sampai ucapan pejabat tinggi itu bak menepuk air di dulang tepercik muka sendiri.
Sebelum mengambil keputusan tentang Namru, ada baiknya dibuat neraca plus- minus bagi dunia kesehatan dan kedokteran Indonesia tanpa diselimuti kebencian atau memanfaatkan demi popularitas. Kebencian terhadap AS, terutama pemerintahan di bawah Bush, dapat dipahami. Namun, kebencian jangan berlebihan karena bertentangan dengan ajaran agama.
Kartono Mohamad Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
Caranya dengan membangun pangkalan-pangkalan militer dan menempatkan kekuatan militernya di wilayah-wilayah negara lain, terutama kekuatan laut dan marinir. Maka, dikenal ada Armada I (daerah Panama dulu), Armada VI (di Timur Tengah), dan Armada VII di Asia Pasifik. Karena itu, mars Marinir AS diawali dengan kalimat ”From the hall of Montezuma, to the shore of Tripoli”.
Membawa risiko
Penempatan kekuatan militer di negara-negara lain, terutama daerah tropis, membawa risiko tersendiri. Mereka akan terpapar dengan berbagai penyakit yang tidak ada di AS, yang mungkin dibawa pulang dan menyebar di AS.
Untuk itu, mereka mendirikan pusat- pusat penelitian kedokteran di wilayah-wilayah itu, diberi nama Naval Medical Research Unit (Namru). Kalau tidak salah, pada awalnya ada tiga Namru. Tetapi, kini tinggal dua, yaitu Namru 1, berkedudukan di Cairo untuk mempelajari berbagai penyakit di wilayah Afrika dan Timur Tengah, dan Namru 2 terletak di Jakarta sebagai pusat penelitian mereka mencakup wilayah Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, Thailand, Kamboja, Laos, bahkan mungkin sampai Sri Lanka atau Nepal.
Dalam panduan (manual) untuk perwira medis AL-AS (US Navy Medical Officer) ada bab tentang medical intelligence. Kata intelijen memberi konotasi mata-mata. Namun, panduan itu mengatakan, para perwira kesehatan AL harus mengenali berbagai penyakit di wilayah pasukan ditempatkan. Data-data itulah yang dikumpulkan oleh Namru. Jadi, tidak ada kaitannya dengan spionase atau mata-mata.
Naif
Yang mempunyai unit penelitian kesehatan di militer bukan hanya AS. Singapura mempunyai Defence Medical Research Unit, yang melakukan penelitian berbagai penyakit yang dapat ”menyerang” penduduk Singapura serta menyusun strategi penanggulangannya jika penyakit semacam itu masuk ke Singapura.
TNI juga mempunyai lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) yang di dalamnya ada unit penelitian kesehatan. Dulu litbang kesehatan TNI AL (dulu ALRI) melakukan penelitian tentang efek udara tertutup di kapal selam bagi kesehatan awak kapal serta mencari suhu optimal untuk bekerja di kapal selam.
Atas keadaan itu, ungkapan Menkes Siti Fadilah yang mengatakan, ”penelitian kesehatan, kok, di bawah militer” terasa naif. Sebagai peneliti, ia seharusnya memahami, militer pun boleh melakukan penelitian di bidang kesehatan sesuai dengan kepentingan mereka.
Mengingat Namru merupakan bagian AL AS, dulu mitra kerjanya yang terdekat adalah TNI AL. Penelitian yang dilakukan dalam kerja sama dengan TNI antara lain penelitian malaria di Papua yang bukan hanya dengan TNI AL (Lantamal V), melainkan juga dengan TNI AD, pada awal tahun 1990-an.
Dari penelitian itu diketahui seberapa besar parasit malaria di Papua yang sudah kebal terhadap obat-obat antimalaria yang konvensional. Kalau tidak salah, hasil penelitian ini juga dilakukan bersama Litbangkes dan P2MPLP Depkes yang menghasilkan perubahan kebijakan obat antimalaria Depkes dan diagnosis cepat untuk malaria (Rapid Test).
Maka, juga amat naif jika dikatakan, Namru 2 tidak bekerja sama dengan lembaga Pemerintah RI. Yang juga disayangkan adalah mengapa para pejabat Depkes yang terlibat kegiatan Namru, seperti Litbangkes dan P2MPLP, tak memberi masukan kepada Menkes sehingga beliau tidak mengambil kesimpulan terlalu cepat. Sebab, banyak kegiatan Namru lainnya yang dilakukan bersama Depkes, selain dengan berbagai perguruan tinggi.
Spionase
Cerita tentang spionase ini menarik dan penuh thrill. Bahwa Namru bisa dijadikan tameng kegiatan spionase, bisa-bisa saja. Yang aneh adalah beberapa pejabat yang dulu berkuasa di bidang intelijen baru sekarang melemparkan tuduhan atau dugaan, padahal Namru 2 sudah lebih dari 20 tahun ada di Indonesia.
Menjadi pertanyaan mengapa saat mereka menjabat tidak melakukan tindakan jika memang menemukan bukti bahwa Namru 2 melakukan kegiatan spionase.
Kegiatan spionase negara asing terhadap tuan rumah bukan hal baru dan dilakukan melalui berbagai cara. Tidak hanya dengan menggunakan lembaga resmi. Jepang dulu menggunakan tukang potret, penjual mainan, dan pedagang kecil untuk memata-matai Belanda di Indonesia. Bahkan, kini menggunakan teknologi canggih, seperti satelit dan lainnya. Bukan tidak mungkin Israel mempunyai spion di Indonesia. Pejabat intelijen Indonesia tentu mafhum dengan berbagai cara spionase itu. Menjadi tugas lembaga kontra spionase Indonesia untuk melakukan tindakan jika diketahui ada spion asing memata-matai Indonesia. Bukan hanya berbicara setelah lepas dari jabatan itu.
Mungkin ada baiknya, secara terbuka para pejabat tinggi negara berkomunikasi dengan Namru 2, menanyakan hasil penelitiannya, apa yang sudah mereka sumbangkan untuk Indonesia. Ada baiknya juga ditanyakan kepada peneliti Indonesia yang bekerja, atau pernah bekerja sama, atau dibantu Namru. Jangan lupa, Namru adalah lembaga penelitian, bukan penindakan. Jadi, jika saat KLB Demam Berdarah, yang ditanyakan kepada Namru adalah sumbangan apa yang mereka berikan kepada Depkes dalam mendeteksi atau mengantisipasinya. Sementara penindakan atau pencegahan KLB menjadi tanggung jawab Depkes. Jangan sampai ucapan pejabat tinggi itu bak menepuk air di dulang tepercik muka sendiri.
Sebelum mengambil keputusan tentang Namru, ada baiknya dibuat neraca plus- minus bagi dunia kesehatan dan kedokteran Indonesia tanpa diselimuti kebencian atau memanfaatkan demi popularitas. Kebencian terhadap AS, terutama pemerintahan di bawah Bush, dapat dipahami. Namun, kebencian jangan berlebihan karena bertentangan dengan ajaran agama.
Kartono Mohamad Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
Meretas Jalan Sendiri
Sekitar 20 tahun lalu, Robert Lucas memberi Marshall Lecture di Cambridge. Pemenang Nobel Ekonomi itu bertanya, ”Tindakan apa yang perlu diambil Pemerintah India agar ekonominya tumbuh secepat Indonesia?”
Kini, keadaan terbalik. Kita perlu meniru India? 20 tahun berlalu, Ha-Joon Chang, pemikir Korea yang mengajar di Cambridge, menggugat arus neoliberalisme yang kini seolah menjadi satu-satunya resep pembangunan ekonomi. Ia mempertanyakan kebijakan the unholy trinity: IMF, World Bank, dan WTO, yang diotaki negara-negara maju, dalam menerapkan syarat ketat bagi negara berkembang saat krisis melanda dan memaksa membuka pasar bagi perdagangan dunia.
Jalan alternatif?
Padahal, sejarah menunjukkan, negara-negara maju saat membangun menerapkan berbagai kebijakan untuk memproteksi tumbuhnya industri dalam negeri sebelum membuka pasar domestik bagi pesaing asing. Inggris pada abad ke-18 di bawah PM pertama Robert Walpole melarang impor barang dari koloninya yang berpotensi mengancam industri dalam negeri. Presiden AS ke-16, Abraham Lincoln, dikenal sebagai the Great Protector, terutama terhadap industri manufaktur AS. Ringkasnya, kebijakan membuka diri langsung terhadap perdagangan bebas, tanpa persiapan, hanya akan menyengsarakan penduduk. Perlu waktu bagi industri domestik untuk mampu bersaing di pasar global.
Chang (2008) menyebut negara-negara-negara maju hanya mau untung sendiri, bertindak bak Bad Samaritans. Bahkan, Stiglitz (2007) menuding mereka munafik. Ketika Asia menghadapi krisis, pemerintah dianjurkan menerapkan kebijakan moneter ketat dan menjaga agar tidak terjadi defisit anggaran. Kini, saat AS dilanda krisis yang bermula dari subprime mortgage, kebijakan yang diambil bertolak belakang, suku bunga diturunkan dan defisit fiskal diterapkan untuk mendorong perekonomian.
Dalam kata Chang ”Keynesian hanya untuk negara kaya, Monetarist bagi negara miskin’.
Di tengah arus globalisasi yang kian deras, adakah jalan alternatif? Adakah jawaban lugas pernyataan Margareth Thatcher yang mengumandangkan paham neoliberalisme dengan semangat TINA (There Is No Alternative)? Chang tidak menawarkan usul spesifik, selain menekankan pentingnya mengadopsi kebijakan yang disesuaikan kepentingan negara itu dan mengombinasikan berbagai resep sukses pembangunan. Hemat penulis, tidak ada jalan yang sama untuk sukses, kita perlu meretas jalan sendiri.
Kompleksitas
Mengapa demikian? Setidaknya ada dua faktor. Pertama, kompleksitas sistem. Sebagaimana sel, organisme, atau sistem ekologi, sistem perekonomian adalah sistem yang kompleks. Kesamaan perekonomian dengan organisme adalah adanya kapasitas dalam pengaturan diri (self-regulation). Kapasitas ini tidak tak terbatas. Jika ada guncangan, mekanisme pengaturan diri bisa hancur. Untuk itu, perlu dimengerti karakteristik internal yang menjadi sumber kekuatan dan ketahanan diri dalam menghadapi guncangan eksternal.
Pasar, sebagai mekanisme pengaturan diri dalam perekonomian tidak dapat dibiarkan bekerja sendiri. Tangan-tangan tidak kelihatannya Adam Smith tidak selalu bekerja mengoreksi ketidakseimbangan pasar. Bahkan, bisa memperparah keadaan karena sifat pelaku ekonomi yang cenderung pro-cyclicality, yakni datang saat sedang tumbuh, kabur saat sulit. Alhasil, diperlukan kebijakan intervensi (counter-cyclical) guna mengoreksi ketidakseimbangan. Tujuannya, bukan sekadar memperbaiki agar mekanisme pengaturan diri berjalan, tetapi untuk melindungi mereka yang terpinggirkan.
Tak terpetakan
Kedua adalah tingginya ketidakpastian, terutama terkait kian terintegrasinya pasar uang, pasar utang, pasar saham dengan pasar komoditas. Berbagai kejadian unprecedented akan terus terjadi. Lihat saja harga minyak dunia, beras, gandum, emas plus volatilitas mata uang dunia yang terus menciptakan rekor baru. Karena itu, upaya meniru kesuksesan negara lain, tanpa penyesuaian, dapat berakibat fatal karena kita kini memasuki era yang tak terpetakan sebelumnya, the unchartered teritory.
Kompleksitas sistem dibarengi tingginya ketidakpastian mensyaratkan penanganan dengan koordinasi yang efektif dan efisien. Ingat, pembangunan ekonomi tidak kongruen dengan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan ekonomi adalah proses evolusi menuju sistem yang kian kompleks, di dalamnya terkandung kegiatan yang kian teratur dan terkoordinasi. Agar sistem yang kian kompleks tetap langgeng, disyaratkan stabilitas sistem politik dan ekonomi (Leijonhufvud, 2000). Kejatuhan ekonomi saat krisis 1997 adalah cermin kelemahan internal dalam menghadapi guncangan eksternal. Ini juga dapat dilihat sebagai kegagapan kita menghadapi sistem yang lebih kompleks.
Bagi pengambil kebijakan, kedua faktor itu menyebabkan timbulnya berbagai dilema. Pilihan sulit akan selalu dihadapi sehingga judgment pengambil kebijakan menjadi amat esensial. Kisah sukses pembangunan Jepang, China, dan India serta berbagai studi empiris lain wajib dipelajari. Namun, semua itu baru syarat perlu. Syarat cukupnya adalah keberanian karena kita harus meretas jalan sendiri.
Yoga Affandi Lulusan Universitas Cambridge, Bekerja di BI; Pendapat Pribadi
Kini, keadaan terbalik. Kita perlu meniru India? 20 tahun berlalu, Ha-Joon Chang, pemikir Korea yang mengajar di Cambridge, menggugat arus neoliberalisme yang kini seolah menjadi satu-satunya resep pembangunan ekonomi. Ia mempertanyakan kebijakan the unholy trinity: IMF, World Bank, dan WTO, yang diotaki negara-negara maju, dalam menerapkan syarat ketat bagi negara berkembang saat krisis melanda dan memaksa membuka pasar bagi perdagangan dunia.
Jalan alternatif?
Padahal, sejarah menunjukkan, negara-negara maju saat membangun menerapkan berbagai kebijakan untuk memproteksi tumbuhnya industri dalam negeri sebelum membuka pasar domestik bagi pesaing asing. Inggris pada abad ke-18 di bawah PM pertama Robert Walpole melarang impor barang dari koloninya yang berpotensi mengancam industri dalam negeri. Presiden AS ke-16, Abraham Lincoln, dikenal sebagai the Great Protector, terutama terhadap industri manufaktur AS. Ringkasnya, kebijakan membuka diri langsung terhadap perdagangan bebas, tanpa persiapan, hanya akan menyengsarakan penduduk. Perlu waktu bagi industri domestik untuk mampu bersaing di pasar global.
Chang (2008) menyebut negara-negara-negara maju hanya mau untung sendiri, bertindak bak Bad Samaritans. Bahkan, Stiglitz (2007) menuding mereka munafik. Ketika Asia menghadapi krisis, pemerintah dianjurkan menerapkan kebijakan moneter ketat dan menjaga agar tidak terjadi defisit anggaran. Kini, saat AS dilanda krisis yang bermula dari subprime mortgage, kebijakan yang diambil bertolak belakang, suku bunga diturunkan dan defisit fiskal diterapkan untuk mendorong perekonomian.
Dalam kata Chang ”Keynesian hanya untuk negara kaya, Monetarist bagi negara miskin’.
Di tengah arus globalisasi yang kian deras, adakah jalan alternatif? Adakah jawaban lugas pernyataan Margareth Thatcher yang mengumandangkan paham neoliberalisme dengan semangat TINA (There Is No Alternative)? Chang tidak menawarkan usul spesifik, selain menekankan pentingnya mengadopsi kebijakan yang disesuaikan kepentingan negara itu dan mengombinasikan berbagai resep sukses pembangunan. Hemat penulis, tidak ada jalan yang sama untuk sukses, kita perlu meretas jalan sendiri.
Kompleksitas
Mengapa demikian? Setidaknya ada dua faktor. Pertama, kompleksitas sistem. Sebagaimana sel, organisme, atau sistem ekologi, sistem perekonomian adalah sistem yang kompleks. Kesamaan perekonomian dengan organisme adalah adanya kapasitas dalam pengaturan diri (self-regulation). Kapasitas ini tidak tak terbatas. Jika ada guncangan, mekanisme pengaturan diri bisa hancur. Untuk itu, perlu dimengerti karakteristik internal yang menjadi sumber kekuatan dan ketahanan diri dalam menghadapi guncangan eksternal.
Pasar, sebagai mekanisme pengaturan diri dalam perekonomian tidak dapat dibiarkan bekerja sendiri. Tangan-tangan tidak kelihatannya Adam Smith tidak selalu bekerja mengoreksi ketidakseimbangan pasar. Bahkan, bisa memperparah keadaan karena sifat pelaku ekonomi yang cenderung pro-cyclicality, yakni datang saat sedang tumbuh, kabur saat sulit. Alhasil, diperlukan kebijakan intervensi (counter-cyclical) guna mengoreksi ketidakseimbangan. Tujuannya, bukan sekadar memperbaiki agar mekanisme pengaturan diri berjalan, tetapi untuk melindungi mereka yang terpinggirkan.
Tak terpetakan
Kedua adalah tingginya ketidakpastian, terutama terkait kian terintegrasinya pasar uang, pasar utang, pasar saham dengan pasar komoditas. Berbagai kejadian unprecedented akan terus terjadi. Lihat saja harga minyak dunia, beras, gandum, emas plus volatilitas mata uang dunia yang terus menciptakan rekor baru. Karena itu, upaya meniru kesuksesan negara lain, tanpa penyesuaian, dapat berakibat fatal karena kita kini memasuki era yang tak terpetakan sebelumnya, the unchartered teritory.
Kompleksitas sistem dibarengi tingginya ketidakpastian mensyaratkan penanganan dengan koordinasi yang efektif dan efisien. Ingat, pembangunan ekonomi tidak kongruen dengan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan ekonomi adalah proses evolusi menuju sistem yang kian kompleks, di dalamnya terkandung kegiatan yang kian teratur dan terkoordinasi. Agar sistem yang kian kompleks tetap langgeng, disyaratkan stabilitas sistem politik dan ekonomi (Leijonhufvud, 2000). Kejatuhan ekonomi saat krisis 1997 adalah cermin kelemahan internal dalam menghadapi guncangan eksternal. Ini juga dapat dilihat sebagai kegagapan kita menghadapi sistem yang lebih kompleks.
Bagi pengambil kebijakan, kedua faktor itu menyebabkan timbulnya berbagai dilema. Pilihan sulit akan selalu dihadapi sehingga judgment pengambil kebijakan menjadi amat esensial. Kisah sukses pembangunan Jepang, China, dan India serta berbagai studi empiris lain wajib dipelajari. Namun, semua itu baru syarat perlu. Syarat cukupnya adalah keberanian karena kita harus meretas jalan sendiri.
Yoga Affandi Lulusan Universitas Cambridge, Bekerja di BI; Pendapat Pribadi
Thursday, 24 April 2008
Pelurusan Sejarah Boedi Oetomo
Meskipun peringatan 100 tahun kelahiran Boedi Oetomo atau BO yang dijadikan Hari Kebangkitan Nasional masih beberapa minggu lagi, di Yogyakarta telah terjadi ”Hari Kebangkitan Keluarga”. Sejumlah anak cucu pendiri BO yang bergabung dalam Paguyuban Keluarga Besar Pendiri Boedi Oetomo menyatakan bahwa dr Wahidin Soedirohoesodo bukanlah pendiri BO. Mereka menuntut dilakukan pelurusan sejarah.
Pernyataan tersebut barangkali saja sedikit mengejutkan kita. Pasalnya banyak anggota masyarakat, khususnya para pelajar, yang telanjur tahu dan meyakini bahwa Wahidin (bersama Soetomo, dkk) merupakan pendiri BO. Apalagi Wahidin pernah memimpin BO.
Para guru sejarah banyak yang telanjur mengajarkan bahwa Wahidin sebagai pendiri BO. Para kepala sekolah dalam memberi sambutan memperingati Hari Kebangkitan Nasional banyak yang sudah telanjur menyebut Wahidin sebagai pendiri BO. Hal yang sama juga dilakukan oleh sementara pejabat di tingkat desa, kecamatan, dan bahkan kabupaten/kota. Sebagian buku dan situs internet pun ada yang menyebut Wahidin sebagai pendiri BO.
Pendapat ahli sejarah
Tuntutan pelurusan sejarah tersebut mendapat respons yang beragam dari masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri. Ada yang merespons positif, negatif, dan ada pula yang tak acuh. Bahkan ada yang bertanya ada kepentingan politik apa di balik tuntutan tersebut. Yang lebih menarik ternyata pendapat ahli sejarah berkelas dunia pun tidak sama.
Adalah Djoko Suryo. Guru besar pada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta alumnus Department of History, Monash University, Australia, ini berpendapat bahwa untuk menyatakan Wahidin bukanlah pendiri BO harus didukung dengan bukti yang kuat. Implikasinya, keluarga pendiri BO harus mampu menyampaikan bukti-bukti yang mendukung pernyataan mereka tersebut. Tidak cukup satu bukti, tetapi banyak bukti.
Pernyataan Mas Djoko tersebut kiranya bersifat normatif dan berada dalam jalur akademis. Memang demikianlah seharusnya; untuk menyatakan Wahidin bukan pendiri BO harus didukung bukti yang kuat; sama halnya untuk menyatakan Wahidin adalah pendiri BO pun juga perlu bukti yang kuat. Analoginya, untuk menyatakan Soetomo, Goenawan Mangoenkoe-soemo, dan lain-lain sebagai pendiri BO pun harus didukung bukti yang kuat.
Merle C Ricklefs, guru besar pada Department of History, National University of Singapore (NUS) Singapura, mempunyai pendapat yang langsung menukik ke permasalahan. Ahli sejarah kelas dunia yang minggu lalu mengunjungi saya di Yogyakarta tersebut menyatakan bahwa tuntutan keluarga itu betul. Pak Ricklefs menyatakan bahwa memang benar Wahidin itu mengilhami berdirinya BO, namun sebenarnya bukan Wahidin yang mendirikan BO.
Penekun ilmu sejarah Indonesia tentu sudah membaca buku karya MC Ricklefs, A History of Modern Indonesia, yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Sejarah Indonesia Modern. Di dalam buku tersebut Ricklefs menyatakan bahwa pada tahun 1907 Wahidin telah berkunjung ke STOVIA, mendapat tanggapan sangat antusias dari pelajar di sana sebelum akhirnya para pengajar tersebut mendirikan BO pada Mei 1908.
”In 1907 Wahidin visited STOVIA and there ... he encountered an enthusiastic response from the students. It was decided to create a student organisation to further the interests of the lesser priyayi and in May 1908 a meeting was held at which Budi Utomo was born”; demikianlah tulisnya.
Pandangan Pak Ricklefs tersebut sama dengan informasi dalam situs Wikipedia Indonesia dalam ”Wahidin Sudirohusodo”. Di dalam situs ini secara eksplisit diinformasikan bahwa Wahidin Sudirohusodo, dr (Melati, Yogyakarta, 7 Januari 1852-26 Mei 1917) adalah salah seorang pahlawan nasional Indonesia. Namanya selalu dikaitkan dengan Budi Utomo karena walau pun ia bukan pendiri organisasi kebangkitan nasional itu, dialah penggagas berdirinya organisasi yang didirikan oleh para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen Jakarta itu.
Harus hati-hati
Muatan politik (praktis) dalam tuntutan pelurusan sejarah tersebut kiranya sangat kecil, untuk menyatakan tidak ada. Namun, pemerintah hendaknya hati-hati dalam menyikapinya.
BO adalah organisasi besar dan monumental bagi bangsa Indonesia. BO adalah organisasi modern pertama yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, meski ketika itu terminologi Indonesia itu sendiri masih bersifat embrional. Itulah sebabnya hari lahir BO, 20 Mei, ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Bukan itu saja, ketika kita bicara sejarah Indonesia modern, maka titik awalnya adalah momentum lahirnya BO.
Di sisi yang lain, kalaupun nanti terdapat bukti-bukti yang kuat bahwa Wahidin bukan pendiri BO, janganlah menimbulkan sikap antipati masyarakat terhadap Wahidin. Bagaimanapun, Wahidin adalah inspirator sekaligus penggagas berdirinya BO; di samping dalam Kongres Ke-2 terpilih sebagai Ketua BO. Belum lagi jasanya berkeliling ke kota-kota besar di Pulau Jawa untuk menyosialisasikan pemikiran perlunya pengumpulan ”dana pelajar”; yaitu dana untuk menyekolahkan pemuda-pemuda Indonesia yang mempunyai keterbatasan ekonomi agar menjadi kaum cerdik-pandai guna memerdekakan bangsanya.
Pelurusan sejarah memang penting, namun menghormati jasa pahlawan kiranya jauh lebih penting!!!
Ki Supriyoko Pamong Tamansiswa; Mantan Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan (BPPN); Wakil Presiden PAPE, Tokyo, Jepang
diambil dari Kompas, 25 April 2008
Pernyataan tersebut barangkali saja sedikit mengejutkan kita. Pasalnya banyak anggota masyarakat, khususnya para pelajar, yang telanjur tahu dan meyakini bahwa Wahidin (bersama Soetomo, dkk) merupakan pendiri BO. Apalagi Wahidin pernah memimpin BO.
Para guru sejarah banyak yang telanjur mengajarkan bahwa Wahidin sebagai pendiri BO. Para kepala sekolah dalam memberi sambutan memperingati Hari Kebangkitan Nasional banyak yang sudah telanjur menyebut Wahidin sebagai pendiri BO. Hal yang sama juga dilakukan oleh sementara pejabat di tingkat desa, kecamatan, dan bahkan kabupaten/kota. Sebagian buku dan situs internet pun ada yang menyebut Wahidin sebagai pendiri BO.
Pendapat ahli sejarah
Tuntutan pelurusan sejarah tersebut mendapat respons yang beragam dari masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri. Ada yang merespons positif, negatif, dan ada pula yang tak acuh. Bahkan ada yang bertanya ada kepentingan politik apa di balik tuntutan tersebut. Yang lebih menarik ternyata pendapat ahli sejarah berkelas dunia pun tidak sama.
Adalah Djoko Suryo. Guru besar pada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta alumnus Department of History, Monash University, Australia, ini berpendapat bahwa untuk menyatakan Wahidin bukanlah pendiri BO harus didukung dengan bukti yang kuat. Implikasinya, keluarga pendiri BO harus mampu menyampaikan bukti-bukti yang mendukung pernyataan mereka tersebut. Tidak cukup satu bukti, tetapi banyak bukti.
Pernyataan Mas Djoko tersebut kiranya bersifat normatif dan berada dalam jalur akademis. Memang demikianlah seharusnya; untuk menyatakan Wahidin bukan pendiri BO harus didukung bukti yang kuat; sama halnya untuk menyatakan Wahidin adalah pendiri BO pun juga perlu bukti yang kuat. Analoginya, untuk menyatakan Soetomo, Goenawan Mangoenkoe-soemo, dan lain-lain sebagai pendiri BO pun harus didukung bukti yang kuat.
Merle C Ricklefs, guru besar pada Department of History, National University of Singapore (NUS) Singapura, mempunyai pendapat yang langsung menukik ke permasalahan. Ahli sejarah kelas dunia yang minggu lalu mengunjungi saya di Yogyakarta tersebut menyatakan bahwa tuntutan keluarga itu betul. Pak Ricklefs menyatakan bahwa memang benar Wahidin itu mengilhami berdirinya BO, namun sebenarnya bukan Wahidin yang mendirikan BO.
Penekun ilmu sejarah Indonesia tentu sudah membaca buku karya MC Ricklefs, A History of Modern Indonesia, yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Sejarah Indonesia Modern. Di dalam buku tersebut Ricklefs menyatakan bahwa pada tahun 1907 Wahidin telah berkunjung ke STOVIA, mendapat tanggapan sangat antusias dari pelajar di sana sebelum akhirnya para pengajar tersebut mendirikan BO pada Mei 1908.
”In 1907 Wahidin visited STOVIA and there ... he encountered an enthusiastic response from the students. It was decided to create a student organisation to further the interests of the lesser priyayi and in May 1908 a meeting was held at which Budi Utomo was born”; demikianlah tulisnya.
Pandangan Pak Ricklefs tersebut sama dengan informasi dalam situs Wikipedia Indonesia dalam ”Wahidin Sudirohusodo”. Di dalam situs ini secara eksplisit diinformasikan bahwa Wahidin Sudirohusodo, dr (Melati, Yogyakarta, 7 Januari 1852-26 Mei 1917) adalah salah seorang pahlawan nasional Indonesia. Namanya selalu dikaitkan dengan Budi Utomo karena walau pun ia bukan pendiri organisasi kebangkitan nasional itu, dialah penggagas berdirinya organisasi yang didirikan oleh para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen Jakarta itu.
Harus hati-hati
Muatan politik (praktis) dalam tuntutan pelurusan sejarah tersebut kiranya sangat kecil, untuk menyatakan tidak ada. Namun, pemerintah hendaknya hati-hati dalam menyikapinya.
BO adalah organisasi besar dan monumental bagi bangsa Indonesia. BO adalah organisasi modern pertama yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, meski ketika itu terminologi Indonesia itu sendiri masih bersifat embrional. Itulah sebabnya hari lahir BO, 20 Mei, ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Bukan itu saja, ketika kita bicara sejarah Indonesia modern, maka titik awalnya adalah momentum lahirnya BO.
Di sisi yang lain, kalaupun nanti terdapat bukti-bukti yang kuat bahwa Wahidin bukan pendiri BO, janganlah menimbulkan sikap antipati masyarakat terhadap Wahidin. Bagaimanapun, Wahidin adalah inspirator sekaligus penggagas berdirinya BO; di samping dalam Kongres Ke-2 terpilih sebagai Ketua BO. Belum lagi jasanya berkeliling ke kota-kota besar di Pulau Jawa untuk menyosialisasikan pemikiran perlunya pengumpulan ”dana pelajar”; yaitu dana untuk menyekolahkan pemuda-pemuda Indonesia yang mempunyai keterbatasan ekonomi agar menjadi kaum cerdik-pandai guna memerdekakan bangsanya.
Pelurusan sejarah memang penting, namun menghormati jasa pahlawan kiranya jauh lebih penting!!!
Ki Supriyoko Pamong Tamansiswa; Mantan Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan (BPPN); Wakil Presiden PAPE, Tokyo, Jepang
diambil dari Kompas, 25 April 2008
Bayang Tuan Hegemon
There’s no way to escape the fact that the United States is the only superpower on earth. (Jimmy Carter)
Roda nasib memang berputar. Perlahan kejayaan Paman Sam berangsur pudar. Amerika Serikat yang digdaya kini seakan tak berdaya menghadapi tantangan zaman. Jika dulu bebas berbuat semaunya, sekarang ia harus berpikir panjang dalam mengambil tindakan. AS memang memiliki kemampuan besar untuk melakukan apa pun yang diinginkan, tetapi tidak berarti ia bisa meraih semuanya.
Tiap gerak-gerik sang superpower, baik kemajuan atau kemunduran, berimplikasi pada dunia. Belakangan, pengaruh AS terus menurun. Reputasi, superioritas, dan kapasitasnya dalam menangani agenda politik global melemah. Bahkan, popularitas kepemimpinan AS di mata penduduk negara sekutunya terus merosot lantaran arogansi, unilateralisme, dan perang Irak. Kekalahan perang di Irak ditambah krisis finansial dan anjloknya dollar membuat AS terpuruk.
Dapatkah sang kaisar mempertahankan takhta menghadapi kompetitor, seperti Uni Eropa, BRIC (Brasil, Rusia, India, dan China), atau Jepang? Kepemimpinan pada abad ke-21 berjalan dinamis dengan munculnya kekuatan baru dalam sistem global. Pergeseran geopolitik berpengaruh terhadap keseimbangan global. Tatkala perekonomian AS terperosok dalam kubangan krisis, Asia tampil sebagai pemain tangguh. China dan India terus melaju pesat. Perputaran ekonomi global bergeser dari negara industri maju menuju negara berkembang (emerging market). Pendulum berayun ke Timur.
Sebelum 2005 konsumen AS merupakan mesin pertumbuhan ekonomi global, dengan total lebih dari separuh pengeluaran konsumsi global. Belanja konsumsi dari 17 negara berkembang terbesar setara dengan 48 persen konsumsi pengeluaran AS tahun 2000, melambung hingga 65 persen pada 2007. Dengan angka ini, negara berkembang dapat melampaui belanja konsumsi AS pada 2015. Ledakan konsumsi mengubah pola perdagangan global. Selama 2007 negara berkembang menghasilkan sekitar 52 persen dari pertumbuhan global dibandingkan dengan 37 persen pada akhir 1990. China menyumbangkan 17,8 dari pertumbuhan pertumbuhan domestik bruto (PDB) global, sementara AS hanya 14,6 persen.
Negara berkembang pun mengantongi 75 persen dari 6 triliun dollar AS total cadangan devisa dunia. Aset Sovereign Wealth Fund (SWF) mencapai 2,5 triliun dollar AS. Surplus keuangan ini di antaranya digunakan untuk menolong Citigroup, UBS, Merrill Lynch, dan Morgan Stanley dari kebangkrutan. Meski belum signifikan dalam kontrol dan kepemilikan, mustahil keputusan investasi global dibuat tanpa melibatkan Asia.
Perusahaan multinasional Asia—minus Jepang—terus menggurita. Lenovo, Petrocina, dan CNOCC terus melebarkan sayap. Pemain besar dari India, seperti Mittal Steel, Tata, Wipro, and Infosys, tak pernah berhenti melakukan inovasi dan ekspansi. Industri perbankan China pun merambah Afrika. Hal senada dilakukan ICICI, bank terbesar di India yang terus berupaya membidik pasar global.
Meski China dan India tumbuh pesat, ekonomi AS masih tetap memimpin sebagai kekuatan ekonomi terbesar dunia, dengan PDB sebesar 13,7 triliun dollar AS, setara dengan 20 persen total PDB dunia pada 2007. Ekonomi China saat ini menduduki peringkat ke-4 terkuat dunia di bawah Jepang dan Jerman dengan PDB 3,2 triliun dollar. Sementara itu, India masih berada di urutan ke-12.
Dilihat dari anggaran militer, AS tetap nomor wahid. Tahun ini pemerintahan Bush mengajukan anggaran sebesar 711 miliar dollar-170 miliar dollar di antaranya untuk membiayai operasi di Irak dan Afganistan. Angka ini setara dengan 48 persen dari total anggaran belanja militer dunia yang berkisar 1,47 triliun dollar. China dan Rusia ada di urutan ke-2 dan ke-3 sebesar 121,9 miliar dollar dan 70 miliar dollar. India berada di urutan 12 dengan anggaran 22,4 miliar dollar.
Dengan biaya sebesar itu, berarti AS membelanjakan 46 kali kombinasi belanja negara-negara terbesar, atau 5,8 lipat dibandingkan dengan China, 10,2 kali jika dibandingkan Rusia, dan 98,6 dibandingkan Iran. AS dan sekutunya—negara anggota NATO, Jepang, Korea Selatan, dan Australia—menghabiskan 1,1 triliun dollar, atau sekitar 72 persen dari jumlah total belanja militer global.
Pasca-Bush
Menjadi sebuah negara adidaya tak lepas dari kekuatan pengaruh, kepemilikan sumber daya, ideologi, kontrol teritorial, dan bahkan, aliansi militer. Meski dihantam krisis dan terpuruknya dollar, AS tetap belum terkalahkan dalam urusan militer dan supremasi ekonomi. Superioritas AS tetap belum terkalahkan. Washington masih menjadi satu-satunya superpower dalam dekade ini.
Bahwa AS adalah satu-satunya negara superpower, seperti diungkapkan mantan Presiden AS Jimmy Carter, nyaris tidak terbantahkan. Ia satu-satunya negara superpower di Bumi, tidak hanya dalam total portofolio militer, ekonomi, dan dominasi politik, tetapi juga teknologi, sikap, konsep, bahasa, dan mode gaya hidup. Sementara itu, pengaruh China, Rusia, dan India masih terbatas pada kawasan. Mereka masih harus menyelesaikan masalah internal sebelum menjadi negara adidaya.
Meski demikian, dalam kondisi saat ini yang terasing, terpuruk, dan citra yang buruk, AS perlu melakukan introspeksi. Ia harus lebih toleran dan terbuka dengan mendasarkan kekuasaannya pada dinamisme dan kekuatan moral. Untuk memulihkan posisinya, AS terlebih dahulu harus memulihkan kepercayaan diri dengan bersedia menghormati dan mendengarkan suara yang lain.
Mau tidak mau, Paman Sam harus berubah. AS membutuhkan wajah baru. Suara mayoritas penduduk dunia menuntut perubahan. ”We don’t hate America. We hate Bush. When he’s gone, it will be a new day”. Kesempatan itu terbuka lebar ketika Bush harus hengkang dari Gedung Putih. Sebuah awal dari era baru untuk sang kaisar, atau awal dari akhir Tuan Hegemon?
Imam Cahyono, Program Officer Globalisasi Prakarsa, Jakarta
diambil dari Kompas, 25 April 2008
Roda nasib memang berputar. Perlahan kejayaan Paman Sam berangsur pudar. Amerika Serikat yang digdaya kini seakan tak berdaya menghadapi tantangan zaman. Jika dulu bebas berbuat semaunya, sekarang ia harus berpikir panjang dalam mengambil tindakan. AS memang memiliki kemampuan besar untuk melakukan apa pun yang diinginkan, tetapi tidak berarti ia bisa meraih semuanya.
Tiap gerak-gerik sang superpower, baik kemajuan atau kemunduran, berimplikasi pada dunia. Belakangan, pengaruh AS terus menurun. Reputasi, superioritas, dan kapasitasnya dalam menangani agenda politik global melemah. Bahkan, popularitas kepemimpinan AS di mata penduduk negara sekutunya terus merosot lantaran arogansi, unilateralisme, dan perang Irak. Kekalahan perang di Irak ditambah krisis finansial dan anjloknya dollar membuat AS terpuruk.
Dapatkah sang kaisar mempertahankan takhta menghadapi kompetitor, seperti Uni Eropa, BRIC (Brasil, Rusia, India, dan China), atau Jepang? Kepemimpinan pada abad ke-21 berjalan dinamis dengan munculnya kekuatan baru dalam sistem global. Pergeseran geopolitik berpengaruh terhadap keseimbangan global. Tatkala perekonomian AS terperosok dalam kubangan krisis, Asia tampil sebagai pemain tangguh. China dan India terus melaju pesat. Perputaran ekonomi global bergeser dari negara industri maju menuju negara berkembang (emerging market). Pendulum berayun ke Timur.
Sebelum 2005 konsumen AS merupakan mesin pertumbuhan ekonomi global, dengan total lebih dari separuh pengeluaran konsumsi global. Belanja konsumsi dari 17 negara berkembang terbesar setara dengan 48 persen konsumsi pengeluaran AS tahun 2000, melambung hingga 65 persen pada 2007. Dengan angka ini, negara berkembang dapat melampaui belanja konsumsi AS pada 2015. Ledakan konsumsi mengubah pola perdagangan global. Selama 2007 negara berkembang menghasilkan sekitar 52 persen dari pertumbuhan global dibandingkan dengan 37 persen pada akhir 1990. China menyumbangkan 17,8 dari pertumbuhan pertumbuhan domestik bruto (PDB) global, sementara AS hanya 14,6 persen.
Negara berkembang pun mengantongi 75 persen dari 6 triliun dollar AS total cadangan devisa dunia. Aset Sovereign Wealth Fund (SWF) mencapai 2,5 triliun dollar AS. Surplus keuangan ini di antaranya digunakan untuk menolong Citigroup, UBS, Merrill Lynch, dan Morgan Stanley dari kebangkrutan. Meski belum signifikan dalam kontrol dan kepemilikan, mustahil keputusan investasi global dibuat tanpa melibatkan Asia.
Perusahaan multinasional Asia—minus Jepang—terus menggurita. Lenovo, Petrocina, dan CNOCC terus melebarkan sayap. Pemain besar dari India, seperti Mittal Steel, Tata, Wipro, and Infosys, tak pernah berhenti melakukan inovasi dan ekspansi. Industri perbankan China pun merambah Afrika. Hal senada dilakukan ICICI, bank terbesar di India yang terus berupaya membidik pasar global.
Meski China dan India tumbuh pesat, ekonomi AS masih tetap memimpin sebagai kekuatan ekonomi terbesar dunia, dengan PDB sebesar 13,7 triliun dollar AS, setara dengan 20 persen total PDB dunia pada 2007. Ekonomi China saat ini menduduki peringkat ke-4 terkuat dunia di bawah Jepang dan Jerman dengan PDB 3,2 triliun dollar. Sementara itu, India masih berada di urutan ke-12.
Dilihat dari anggaran militer, AS tetap nomor wahid. Tahun ini pemerintahan Bush mengajukan anggaran sebesar 711 miliar dollar-170 miliar dollar di antaranya untuk membiayai operasi di Irak dan Afganistan. Angka ini setara dengan 48 persen dari total anggaran belanja militer dunia yang berkisar 1,47 triliun dollar. China dan Rusia ada di urutan ke-2 dan ke-3 sebesar 121,9 miliar dollar dan 70 miliar dollar. India berada di urutan 12 dengan anggaran 22,4 miliar dollar.
Dengan biaya sebesar itu, berarti AS membelanjakan 46 kali kombinasi belanja negara-negara terbesar, atau 5,8 lipat dibandingkan dengan China, 10,2 kali jika dibandingkan Rusia, dan 98,6 dibandingkan Iran. AS dan sekutunya—negara anggota NATO, Jepang, Korea Selatan, dan Australia—menghabiskan 1,1 triliun dollar, atau sekitar 72 persen dari jumlah total belanja militer global.
Pasca-Bush
Menjadi sebuah negara adidaya tak lepas dari kekuatan pengaruh, kepemilikan sumber daya, ideologi, kontrol teritorial, dan bahkan, aliansi militer. Meski dihantam krisis dan terpuruknya dollar, AS tetap belum terkalahkan dalam urusan militer dan supremasi ekonomi. Superioritas AS tetap belum terkalahkan. Washington masih menjadi satu-satunya superpower dalam dekade ini.
Bahwa AS adalah satu-satunya negara superpower, seperti diungkapkan mantan Presiden AS Jimmy Carter, nyaris tidak terbantahkan. Ia satu-satunya negara superpower di Bumi, tidak hanya dalam total portofolio militer, ekonomi, dan dominasi politik, tetapi juga teknologi, sikap, konsep, bahasa, dan mode gaya hidup. Sementara itu, pengaruh China, Rusia, dan India masih terbatas pada kawasan. Mereka masih harus menyelesaikan masalah internal sebelum menjadi negara adidaya.
Meski demikian, dalam kondisi saat ini yang terasing, terpuruk, dan citra yang buruk, AS perlu melakukan introspeksi. Ia harus lebih toleran dan terbuka dengan mendasarkan kekuasaannya pada dinamisme dan kekuatan moral. Untuk memulihkan posisinya, AS terlebih dahulu harus memulihkan kepercayaan diri dengan bersedia menghormati dan mendengarkan suara yang lain.
Mau tidak mau, Paman Sam harus berubah. AS membutuhkan wajah baru. Suara mayoritas penduduk dunia menuntut perubahan. ”We don’t hate America. We hate Bush. When he’s gone, it will be a new day”. Kesempatan itu terbuka lebar ketika Bush harus hengkang dari Gedung Putih. Sebuah awal dari era baru untuk sang kaisar, atau awal dari akhir Tuan Hegemon?
Imam Cahyono, Program Officer Globalisasi Prakarsa, Jakarta
diambil dari Kompas, 25 April 2008
Wednesday, 23 April 2008
Lugo dan Kondensasi Harapan

Pemilu Paraguay mengukir catatan historis. Fernando Lugo, pastor dari ordo Societas Verbi Divini (Serikat Sabda Allah) dan ”uskup orang miskin”, terpilih sebagai presiden.
Bagaimana menafsir realitas politik di negara yang disebut Corazón de América (Jantung Amerika) itu? Apakah harapan rakyat kepadanya bisa terwujud?
”Teologi hidup”
Terpilihnya Fernando Lugo sebagai Presiden Paraguay merupakan kado spesial ulang tahun ke-57 (30 Mei) dan ulang tahun ke-14 sebagai uskup (11 April). Lugo, yang keluarganya mengalami penindasan diktator Alfredo Strossner (1954-1989), melewati masa kecil yang sulit. Namun, pendidikan guru SD dan formasi di seminari membuatnya lebih tegar.
Saat bertugas sebagai pastor di Ekuador, ia amat terkesan dengan Uskup Leonidas Proaño yang berpihak kepada kaum miskin. Karena itu, setelah empat tahun bekerja sebagai misionaris di negara Andes, ia mengambil spesialisasi dalam bidang Doktrin Sosial Gereja di Roma (1983-1987). Teologi baginya bukan sekadar doktrin spekulatif tentang Allah, tetapi ekspresi pergumulan sosial umat Allah.
Ide itu begitu dominan saat Lugo menjadi anggota komisi teologi para uskup Amerika Latin (CELAM). Peran kaum religius yang sekadar ”berkhotbah” dibalikkannya. Mereka harus berjuang dengan petani garapan dan imigran. Sebagai uskup di San Pedro Ycuamandiyú, salah satu daerah termiskin di Paraguay, Lugo bergerak dari akar rumput, membentuk komunitas basis.
Namun, setelah proses konsientisasi dan pengajuan program alternatif dilewati, pembaruan yang diharapkan tidak kunjung datang. Hegemoni kekuasaan mementalkan semua rencana. Bagi banyak politisi, negara hanya lechera (sapi perah) yang dijarah, tetapi sedikit yang prihatin.
Dilema
Eforia kemenangan membawa dilema. Reformasi agraria yang dirancang Lugo tidak akan mudah dilewati. Para tuan tanah yang hanya 2 persen dari total enam juta warga Paraguay bakal sulit berkompromi. Perlawanan dan rekayasa kekerasan justru bisa terjadi. Paraguay yang kini menduduki urutan ketiga dalam hal kriminalitas di Amerika Latin (setelah El Salvador dan Kolombia) dapat menjadi ajang pertumpahan darah.
Perlawanan juga datang dari tetangga, seperti Argentina dan Brasil, dalam renegosiasi terhadap PLTA Itaipú dan Yacyretá. Keduanya (bersama Uruguay) sejak perang Triple Alianza (1865-1870) telah merenggut kedaulatan Paraguay. Negosiasi bakal berhadapan dengan tradisi, menjadikan Paraguay sekadar obyek, bukan mitra.
Dilema juga dihadapi Gereja. Lugo yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan pastor dan uskup pada Desember 2006 karena bertentangan dengan Kitab Hukum Kanonik No 285 dan 287 belum dipecat, tetapi hanya diberikan sanksi a divinis untuk tidak melaksanakan tugas sebagai pastor. Alasannya, demikian Kardinal Giovanni Battista Ré, adalah ”pilihan bebas dan untuk selamanya”. Gereja diuji apakah masih ”netral” dalam politik ataukah mengubah kebijakan yang berlaku selama ini.
Kedaulatan hidup
Terlepas dari dilema, fenomena Paraguay membawa pembelajaran menarik.
Pertama, model baru pemahaman tentang agama. Tendensi reduktif yang mengecilkan agama hanya sebagai ritus dan doktrin pun diubah. Upaya meletakkan kedaulatan hidup (soberania de vida) di atas kedaulatan ajaran (soberania doctrinal) adalah contoh komitmen Lugo. Ortopraksis masih lebih mengena daripada sekadar ortodoksis. Masukan ini, misalnya, bisa menjadi sumbangan berarti dalam memosisikan diri kita berhadapan dengan berbagai ajaran (doktrin).
Kedua, kehadiran Lugo membuat takut penguasa karena beraliran ”kiri-tengah”. Bahkan, julukan gerilyawan dan ”berdekatan” dengan Hugo Chavez dan Evo Morales bisa saja benar. Secara ideologis, sosialisme abad ke-21 menyatukan mereka. Namun, sejarah hidup berbeda. Karena itu, sejauh tidak mengkhianati prinsip, mustahil kategori ”ekstremis” apalagi komunis terbukti.
Yang pasti, ketidakadilan sosial merupakan hal yang amat melukai hatinya. Kendala birokratis akan diatasi. Sementara itu, negosiasi politik dan konsolidasi yang hanya melelahkan tidak bakal diambil. Yang ada hanya keberanian (bukan keragu-raguan) bertindak atas nama rakyat.
Ketiga, adanya kematangan berpolitik. Pengakuan kemenangan dan ucapan selamat dari lawan yang kalah mengungkapkan kedewasaan berpolitik. Kita bukan saja enggan menyalami, bahkan berharap akan mukjizat penghitungan ulang. Penolakan dan klaim menang dan tidak kalah adalah ekspresi keengganan berubah dan amat dekat dengan infantilisme berpolitik.
Untuk itu, di sela-sela pembelajaran, kita patut menyalami: Fernando, Enhorabuena. Semoga suhu eforia politik cepat menggumpal dalam inti pengembunan atau kondensasi hingga menghadirkan hujan guna membasahi kegersangan Paraguay.
Robert Bala Diploma Resolusi Konflik dan Perdamaian di Asia Pasifik, Universidad Complutense de Madrid, Spanyol; Pernah Tinggal di Paraguay (1997-2001)
Bagaimana menafsir realitas politik di negara yang disebut Corazón de América (Jantung Amerika) itu? Apakah harapan rakyat kepadanya bisa terwujud?
”Teologi hidup”
Terpilihnya Fernando Lugo sebagai Presiden Paraguay merupakan kado spesial ulang tahun ke-57 (30 Mei) dan ulang tahun ke-14 sebagai uskup (11 April). Lugo, yang keluarganya mengalami penindasan diktator Alfredo Strossner (1954-1989), melewati masa kecil yang sulit. Namun, pendidikan guru SD dan formasi di seminari membuatnya lebih tegar.
Saat bertugas sebagai pastor di Ekuador, ia amat terkesan dengan Uskup Leonidas Proaño yang berpihak kepada kaum miskin. Karena itu, setelah empat tahun bekerja sebagai misionaris di negara Andes, ia mengambil spesialisasi dalam bidang Doktrin Sosial Gereja di Roma (1983-1987). Teologi baginya bukan sekadar doktrin spekulatif tentang Allah, tetapi ekspresi pergumulan sosial umat Allah.
Ide itu begitu dominan saat Lugo menjadi anggota komisi teologi para uskup Amerika Latin (CELAM). Peran kaum religius yang sekadar ”berkhotbah” dibalikkannya. Mereka harus berjuang dengan petani garapan dan imigran. Sebagai uskup di San Pedro Ycuamandiyú, salah satu daerah termiskin di Paraguay, Lugo bergerak dari akar rumput, membentuk komunitas basis.
Namun, setelah proses konsientisasi dan pengajuan program alternatif dilewati, pembaruan yang diharapkan tidak kunjung datang. Hegemoni kekuasaan mementalkan semua rencana. Bagi banyak politisi, negara hanya lechera (sapi perah) yang dijarah, tetapi sedikit yang prihatin.
Dilema
Eforia kemenangan membawa dilema. Reformasi agraria yang dirancang Lugo tidak akan mudah dilewati. Para tuan tanah yang hanya 2 persen dari total enam juta warga Paraguay bakal sulit berkompromi. Perlawanan dan rekayasa kekerasan justru bisa terjadi. Paraguay yang kini menduduki urutan ketiga dalam hal kriminalitas di Amerika Latin (setelah El Salvador dan Kolombia) dapat menjadi ajang pertumpahan darah.
Perlawanan juga datang dari tetangga, seperti Argentina dan Brasil, dalam renegosiasi terhadap PLTA Itaipú dan Yacyretá. Keduanya (bersama Uruguay) sejak perang Triple Alianza (1865-1870) telah merenggut kedaulatan Paraguay. Negosiasi bakal berhadapan dengan tradisi, menjadikan Paraguay sekadar obyek, bukan mitra.
Dilema juga dihadapi Gereja. Lugo yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan pastor dan uskup pada Desember 2006 karena bertentangan dengan Kitab Hukum Kanonik No 285 dan 287 belum dipecat, tetapi hanya diberikan sanksi a divinis untuk tidak melaksanakan tugas sebagai pastor. Alasannya, demikian Kardinal Giovanni Battista Ré, adalah ”pilihan bebas dan untuk selamanya”. Gereja diuji apakah masih ”netral” dalam politik ataukah mengubah kebijakan yang berlaku selama ini.
Kedaulatan hidup
Terlepas dari dilema, fenomena Paraguay membawa pembelajaran menarik.
Pertama, model baru pemahaman tentang agama. Tendensi reduktif yang mengecilkan agama hanya sebagai ritus dan doktrin pun diubah. Upaya meletakkan kedaulatan hidup (soberania de vida) di atas kedaulatan ajaran (soberania doctrinal) adalah contoh komitmen Lugo. Ortopraksis masih lebih mengena daripada sekadar ortodoksis. Masukan ini, misalnya, bisa menjadi sumbangan berarti dalam memosisikan diri kita berhadapan dengan berbagai ajaran (doktrin).
Kedua, kehadiran Lugo membuat takut penguasa karena beraliran ”kiri-tengah”. Bahkan, julukan gerilyawan dan ”berdekatan” dengan Hugo Chavez dan Evo Morales bisa saja benar. Secara ideologis, sosialisme abad ke-21 menyatukan mereka. Namun, sejarah hidup berbeda. Karena itu, sejauh tidak mengkhianati prinsip, mustahil kategori ”ekstremis” apalagi komunis terbukti.
Yang pasti, ketidakadilan sosial merupakan hal yang amat melukai hatinya. Kendala birokratis akan diatasi. Sementara itu, negosiasi politik dan konsolidasi yang hanya melelahkan tidak bakal diambil. Yang ada hanya keberanian (bukan keragu-raguan) bertindak atas nama rakyat.
Ketiga, adanya kematangan berpolitik. Pengakuan kemenangan dan ucapan selamat dari lawan yang kalah mengungkapkan kedewasaan berpolitik. Kita bukan saja enggan menyalami, bahkan berharap akan mukjizat penghitungan ulang. Penolakan dan klaim menang dan tidak kalah adalah ekspresi keengganan berubah dan amat dekat dengan infantilisme berpolitik.
Untuk itu, di sela-sela pembelajaran, kita patut menyalami: Fernando, Enhorabuena. Semoga suhu eforia politik cepat menggumpal dalam inti pengembunan atau kondensasi hingga menghadirkan hujan guna membasahi kegersangan Paraguay.
Robert Bala Diploma Resolusi Konflik dan Perdamaian di Asia Pasifik, Universidad Complutense de Madrid, Spanyol; Pernah Tinggal di Paraguay (1997-2001)
Diambil dari Kompas, 24 April 2008
Thursday, 17 April 2008
Bom Waktu Kaum Muda dan Golput
The status quo lost and change won,” pidato kemenangan Barack Obama pada Kaukus Partai Demokrat di Iowa (3/1) ini tepat menggambarkan kemenangan Ahmad Heryawan–Dede Yusuf.
Ahmad Heryawan–Dede Yusuf (Hade) yang sama-sama berusia 41 tahun bersama golongan putih (golput) memenangi Pilkada Jawa Barat (13/4/2008) dan Pilkada Sumut (16/4/2008).
Kaum muda menyadari, status quo dalam kepemimpinan nasional kita (di kabupaten/kota, provinsi, negara) berimpitan dengan usia tua (di atas 55 tahun), sedangkan perubahan berimpitan dengan usia muda (sekitar 35-55 tahun).
Namun, golput yang juga diusung kaum muda sebagai kritisisme atas prosedur, kemampuan, dan manfaat demokrasi menggebrak dengan mosi tidak percaya kepada partai politik (parpol) dan pasangan calon parpol. Keduanya ”bekerja sama tanpa sadar” menumbangkan parpol besar konservatif serta memenangkan kaum muda parpol menengah dan kecil. Kesamaan keduanya, kaum muda dan golput, meyakini keniscayaan regenerasi kepemimpinan nasional serta kebangkitan paradigma baru (mindset) demokrasi partisipatif dan negara kesejahteraan. Segalanya untuk kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat.
Signifikansi golput
Di atas kertas, Heryawan-Dede harus kalah karena hanya diusung 28 kursi di DPRD I Jabar, dari PKS (21) dan PAN (7). Lawannya, Danny-Iwan, didukung 45 kursi: Golkar (28), Demokrat (9), PBB (1), dan PKB (7). Adapun Agum-Nu’man diusung 34 kursi, dari PDI-P (21) dan PPP (13).
Apalagi Danny-Iwan ”dibantu” Presiden Yudhoyono (5/4) dengan pengucuran Bantuan Langsung Masyarakat untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Jawa Barat senilai total Rp 792 miliar.
Kenyataannya, PNPM pun tak mampu mendongkrak suara Danny-Iwan, uang dan dukungan Presiden bukan segalanya dalam Pilkada Jabar.
Selain itu, ada sejumlah faktor. Pertama, regenerasi kepemimpinan nasional;
Kedua, perlawanan perubahan atas status quo;
Ketiga, suara golput di Jabar 35 persen, di SUmut 4 persen. Sebenarnya golput adalah pemenang Pilkada Jabar dan Sumut.
Ada sejumlah faktor lain yang berkelindan untuk mengukur keberhasilan Heryawan-Dede.
Pertama, prestasi pemerintahan duet Danny Setiawan–Iwan amat mengecewakan publik, misalnya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan pada Maret 2007 adalah 5,46 juta orang, naik dari 5,14 juta pada Juli 2005 (Garis Kemiskinan Rp 133.701 per kapita per bulan pada Juli 2005 menjadi Rp 158.579 per kapita bulan pada Maret 2007, dari Berita Resmi Statistik Provinsi Jawa Barat No 18/08/32/Th IX, 1 Agustus 2007);
Kedua, pecah kongsi internal dan eksternal partai status quo, PDI-P dan Partai Golkar (terjadi di Jabar dan Sumut);
Ketiga, runtuhnya kemapanan jaringan birokrasi dan militer serta kemampuan partai menengah/kecil (terutama PKS) mengelola konstituen dan menarik swing voters.
Fenomena kaum muda
Rusia baru sudah lahir. Dmitry Medvedev (43) terpilih sebagai presiden baru. Sementara itu, Amerika Serikat (AS) sedang menanti Barack Hussein Obama Jr (46) sebagai presiden baru AS. Medvedev dan Obama adalah penanda terbaik lahirnya generasi baru kepemimpinan nasional di Rusia dan AS, berarti juga generasi baru kepemimpinan global. Publik di Rusia dan AS membutuhkan alternatif perubahan radikal dan baru terhadap kualitas kepemimpinan dan pengalaman. Obama menyahutnya, ”Our time for change has come!”
Rusia dan AS meninggalkan politik status quo dan melakukan regenerasi kepemimpinan nasional, bahkan Al Gore (mantan wapres Bill Clinton) menyingkir secara elegan.
Tampaknya bola salju kemenangan kaum muda akan terus bergulir dalam pilkada di seluruh Indonesia pada 2008 ini, seperti di Jateng, Jatim, Riau, Lampung, Sumsel, dan sejumlah kabupaten/kota. Puncak bola salju ini adalah perebutan kepemimpinan nasional pada 2009 mendatang (dan telak mengalahkan) politisi ”sepuh”, melalui jalur parpol menengah/kecil maupun jalur perseorangan (bila dikabulkan rencana judicial review oleh Mahkamah Konstitusi atas UU No 23/2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden), seperti Susilo Bambang Yudhoyono (58), Jusuf Kalla (65), BJ Habibie (71), Megawati Soekarnoputri (60), Abdurrahman Wahid (67), Amien Rais (63), Akbar Tandjung (62), Wiranto (60), Sutiyoso (63), Sultan Hamengku Buwono X (61), dan segenerasinya.
Kaum muda di Indonesia adalah pembuat sejarah. Karena itu, regenerasi kepemimpinan nasional seperti banjir sejarah yang tak bisa dibendung. Siapa pun yang mencoba menahan akan tenggelam menjadi pecundang. Kaum muda dan golput meneriakkan keyakinan Heraclitus, yang selalu digaungkan Bung Karno, ”tuan- tuan segalanya pasti berubah, Panta Rei.”
M Fadjroel Rachman
Ahmad Heryawan–Dede Yusuf (Hade) yang sama-sama berusia 41 tahun bersama golongan putih (golput) memenangi Pilkada Jawa Barat (13/4/2008) dan Pilkada Sumut (16/4/2008).
Kaum muda menyadari, status quo dalam kepemimpinan nasional kita (di kabupaten/kota, provinsi, negara) berimpitan dengan usia tua (di atas 55 tahun), sedangkan perubahan berimpitan dengan usia muda (sekitar 35-55 tahun).
Namun, golput yang juga diusung kaum muda sebagai kritisisme atas prosedur, kemampuan, dan manfaat demokrasi menggebrak dengan mosi tidak percaya kepada partai politik (parpol) dan pasangan calon parpol. Keduanya ”bekerja sama tanpa sadar” menumbangkan parpol besar konservatif serta memenangkan kaum muda parpol menengah dan kecil. Kesamaan keduanya, kaum muda dan golput, meyakini keniscayaan regenerasi kepemimpinan nasional serta kebangkitan paradigma baru (mindset) demokrasi partisipatif dan negara kesejahteraan. Segalanya untuk kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat.
Signifikansi golput
Di atas kertas, Heryawan-Dede harus kalah karena hanya diusung 28 kursi di DPRD I Jabar, dari PKS (21) dan PAN (7). Lawannya, Danny-Iwan, didukung 45 kursi: Golkar (28), Demokrat (9), PBB (1), dan PKB (7). Adapun Agum-Nu’man diusung 34 kursi, dari PDI-P (21) dan PPP (13).
Apalagi Danny-Iwan ”dibantu” Presiden Yudhoyono (5/4) dengan pengucuran Bantuan Langsung Masyarakat untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Jawa Barat senilai total Rp 792 miliar.
Kenyataannya, PNPM pun tak mampu mendongkrak suara Danny-Iwan, uang dan dukungan Presiden bukan segalanya dalam Pilkada Jabar.
Selain itu, ada sejumlah faktor. Pertama, regenerasi kepemimpinan nasional;
Kedua, perlawanan perubahan atas status quo;
Ketiga, suara golput di Jabar 35 persen, di SUmut 4 persen. Sebenarnya golput adalah pemenang Pilkada Jabar dan Sumut.
Ada sejumlah faktor lain yang berkelindan untuk mengukur keberhasilan Heryawan-Dede.
Pertama, prestasi pemerintahan duet Danny Setiawan–Iwan amat mengecewakan publik, misalnya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan pada Maret 2007 adalah 5,46 juta orang, naik dari 5,14 juta pada Juli 2005 (Garis Kemiskinan Rp 133.701 per kapita per bulan pada Juli 2005 menjadi Rp 158.579 per kapita bulan pada Maret 2007, dari Berita Resmi Statistik Provinsi Jawa Barat No 18/08/32/Th IX, 1 Agustus 2007);
Kedua, pecah kongsi internal dan eksternal partai status quo, PDI-P dan Partai Golkar (terjadi di Jabar dan Sumut);
Ketiga, runtuhnya kemapanan jaringan birokrasi dan militer serta kemampuan partai menengah/kecil (terutama PKS) mengelola konstituen dan menarik swing voters.
Fenomena kaum muda
Rusia baru sudah lahir. Dmitry Medvedev (43) terpilih sebagai presiden baru. Sementara itu, Amerika Serikat (AS) sedang menanti Barack Hussein Obama Jr (46) sebagai presiden baru AS. Medvedev dan Obama adalah penanda terbaik lahirnya generasi baru kepemimpinan nasional di Rusia dan AS, berarti juga generasi baru kepemimpinan global. Publik di Rusia dan AS membutuhkan alternatif perubahan radikal dan baru terhadap kualitas kepemimpinan dan pengalaman. Obama menyahutnya, ”Our time for change has come!”
Rusia dan AS meninggalkan politik status quo dan melakukan regenerasi kepemimpinan nasional, bahkan Al Gore (mantan wapres Bill Clinton) menyingkir secara elegan.
Tampaknya bola salju kemenangan kaum muda akan terus bergulir dalam pilkada di seluruh Indonesia pada 2008 ini, seperti di Jateng, Jatim, Riau, Lampung, Sumsel, dan sejumlah kabupaten/kota. Puncak bola salju ini adalah perebutan kepemimpinan nasional pada 2009 mendatang (dan telak mengalahkan) politisi ”sepuh”, melalui jalur parpol menengah/kecil maupun jalur perseorangan (bila dikabulkan rencana judicial review oleh Mahkamah Konstitusi atas UU No 23/2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden), seperti Susilo Bambang Yudhoyono (58), Jusuf Kalla (65), BJ Habibie (71), Megawati Soekarnoputri (60), Abdurrahman Wahid (67), Amien Rais (63), Akbar Tandjung (62), Wiranto (60), Sutiyoso (63), Sultan Hamengku Buwono X (61), dan segenerasinya.
Kaum muda di Indonesia adalah pembuat sejarah. Karena itu, regenerasi kepemimpinan nasional seperti banjir sejarah yang tak bisa dibendung. Siapa pun yang mencoba menahan akan tenggelam menjadi pecundang. Kaum muda dan golput meneriakkan keyakinan Heraclitus, yang selalu digaungkan Bung Karno, ”tuan- tuan segalanya pasti berubah, Panta Rei.”
M Fadjroel Rachman
Aliran dan Ajaran
Kata aliran diturunkan dari alir, mengalir seperti dalam sebaris lagu ”Bengawan Solo”: air mengalir sampai jauh. Apa makna aliran? Saya mencarinya dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta (1999), Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Pusat Bahasa, dan pada dasarnya bermakna ’bergerak maju tentang air, hawa, udara, barang cair’.
Kalau saya berguru kepada kamus, saya akan mengalami kesulitan memahami aliran dana, aliran sesat, dan beberapa aliran lain. Filsuf Ludwig Wittgenstein mengatakan ”jangan bertanya tentang makna sebuah kata, tetapi tanyakan pemakaiannya”. Nah, pertanyaan ini membantu karena pengalaman kita dengan bahasa Indonesia, makna kata dapat berkeliling bergantung pada siapa pemakainya, dalam konteks apa, dan kapan serta di mana dipakai.
Saya mencatat aliran yang terakhir adalah aliran sesat. Ketika orang ramai-ramai dengan aliran sesat, muncul aliran dana BI dan BLBI. Yang sudah lama ada tentulah aliran kepercayaan.
Aliran sungai patut diwaspadai karena ia dapat beralih menjadi banjir. Aliran listrik dapat berhenti alias mati listrik, tetapi aliran listrik pun dapat menciptakan kebakaran. Aliran dana dapat mengakibatkan korupsi hingga koruptor berhadapan dengan kejaksaan, kepolisian, atau KPK dan Tipikor. Aliran darah dapat bikin stroke atau pingsan. Aliran-aliran ini tidak menuju ke tempat yang semestinya dan menghasilkan malapetaka. Jadi, aliran-aliran itu tergolong aliran sesat tingkat pertama.
Aliran berikut tidak berhubungan dengan aliran sesat pertama. Aliran yang kedua berhubungan dengan pandangan, sikap, haluan. Ke dalam aliran ini dimasukkan aliran kepercayaan, aliran politik, aliran filsafat. Agar aliran dalam pengertian kedua ini tidak mengalir ke kesesatan, maka aliran ini sebaiknya disebut saja ajaran.
Sistem politik di Indonesia pada masa lalu dalam pengamatan Herbert Feith (1930-2001), Indonesianis terkemuka yang masyhur dengan bukunya The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, didasarkan pada aliran. Muncullah istilah politik aliran.
Pada mulanya mazhab berhubungan dengan hukum dalam agama. Namun, seperti telah dicatat, pemakaian mazhab sudah diperluas ke bidang-bidang yang tidak berhubungan dengan agama, misalnya, bidang politik ekonomi, hukum, dan bidang ilmu pengetahuan yang lain. Dalam bidang ekonomi di Indonesia kita kenal, misalnya, mazhab Widjojo.
Akhir-akhir ini kita perlu mencermati penggunaan makna aliran sebab ia bisa sesat secara teknis dan sesat secara ideologis. Aliran yang bersifat ideologis dikatakan ajaran. Jadi, jika ajaran itu sesat, maka yang sesat adalah ajarannya. Yang perlu dijaga ialah jangan sampai mazhab dan ajaran yang muncul dianggap sesat lagi.
Apakah kita mau memilih aliran, ajaran, atau mazhab? Terserah! Yang harus dijaga ialah pilihan itu tidak mendapat atribut sesat. JOS DANIEL PARERA MUNSI
Kalau saya berguru kepada kamus, saya akan mengalami kesulitan memahami aliran dana, aliran sesat, dan beberapa aliran lain. Filsuf Ludwig Wittgenstein mengatakan ”jangan bertanya tentang makna sebuah kata, tetapi tanyakan pemakaiannya”. Nah, pertanyaan ini membantu karena pengalaman kita dengan bahasa Indonesia, makna kata dapat berkeliling bergantung pada siapa pemakainya, dalam konteks apa, dan kapan serta di mana dipakai.
Saya mencatat aliran yang terakhir adalah aliran sesat. Ketika orang ramai-ramai dengan aliran sesat, muncul aliran dana BI dan BLBI. Yang sudah lama ada tentulah aliran kepercayaan.
Aliran sungai patut diwaspadai karena ia dapat beralih menjadi banjir. Aliran listrik dapat berhenti alias mati listrik, tetapi aliran listrik pun dapat menciptakan kebakaran. Aliran dana dapat mengakibatkan korupsi hingga koruptor berhadapan dengan kejaksaan, kepolisian, atau KPK dan Tipikor. Aliran darah dapat bikin stroke atau pingsan. Aliran-aliran ini tidak menuju ke tempat yang semestinya dan menghasilkan malapetaka. Jadi, aliran-aliran itu tergolong aliran sesat tingkat pertama.
Aliran berikut tidak berhubungan dengan aliran sesat pertama. Aliran yang kedua berhubungan dengan pandangan, sikap, haluan. Ke dalam aliran ini dimasukkan aliran kepercayaan, aliran politik, aliran filsafat. Agar aliran dalam pengertian kedua ini tidak mengalir ke kesesatan, maka aliran ini sebaiknya disebut saja ajaran.
Sistem politik di Indonesia pada masa lalu dalam pengamatan Herbert Feith (1930-2001), Indonesianis terkemuka yang masyhur dengan bukunya The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, didasarkan pada aliran. Muncullah istilah politik aliran.
Pada mulanya mazhab berhubungan dengan hukum dalam agama. Namun, seperti telah dicatat, pemakaian mazhab sudah diperluas ke bidang-bidang yang tidak berhubungan dengan agama, misalnya, bidang politik ekonomi, hukum, dan bidang ilmu pengetahuan yang lain. Dalam bidang ekonomi di Indonesia kita kenal, misalnya, mazhab Widjojo.
Akhir-akhir ini kita perlu mencermati penggunaan makna aliran sebab ia bisa sesat secara teknis dan sesat secara ideologis. Aliran yang bersifat ideologis dikatakan ajaran. Jadi, jika ajaran itu sesat, maka yang sesat adalah ajarannya. Yang perlu dijaga ialah jangan sampai mazhab dan ajaran yang muncul dianggap sesat lagi.
Apakah kita mau memilih aliran, ajaran, atau mazhab? Terserah! Yang harus dijaga ialah pilihan itu tidak mendapat atribut sesat. JOS DANIEL PARERA MUNSI
Wednesday, 16 April 2008
Retorika Negara Kesejahteraan
A welfare state is frightened of every poor person who tries to get in and every rich person who tries to get out (Harry Browne, 1933-2006, Politisi dan Pengarang Libertarian Amerika).
Menyimak retorika publik di kalangan pejabat pemerintah dan politisi di parlemen, tertangkap tataran gagasan mereka sepaham mengenai cita-cita membangun sebuah pemerintahan negara yang bertujuan menciptakan kesejahteraan rakyat.
Tema ini lalu menjadi grand narrative dalam wacana publik dan perdebatan politik. Pertanyaannya, apakah penyelenggara pemerintahan—eksekutif dan legislatif—sepakat membangun negara kesejahteraan merujuk konsep orisinal, yang semula berkembang di Eropa Barat (Inggris, Jerman) dan negara-negara Skandinavia (Finlandia, Swedia, Norwegia)?
Jika memiliki kesamaan cita-cita membangun negara kesejahteraan, mengapa dalam banyak hal yang amat fundamental pihak legislatif sering berseberangan dengan eksekutif, terutama berkenaan dengan policy prescriptions, dalam membangun perekonomian negara?
Sejauh ini partai politik di lembaga legislatif belum mempunyai dokumen atau blue-print (cetak-biru) yang secara solid dan komprehensif memuat rumusan ide negara kesejahteraan, yang menjadi dasar penyusunan kebijakan publik. Pihak eksekutif juga tak memiliki cetak-biru yang memuat agenda untuk mewujudkan cita-cita membangun negara kesejahteraan.
Kesejahteraan rakyat
Tema kesejahteraan rakyat yang selalu mengemuka dalam perdebatan publik hanya retorika politik, yang berangkat dari interpretasi sepihak, baik di kalangan pejabat pemerintah maupun politisi di parlemen. Dalam konteks ini, kita perlu menyimak ulang ide negara kesejahteraan dengan merujuk pemikir-pemikir klasik.
Para pemikir merumuskan konsep negara kesejahteraan sebagai berikut, ”a welfare state is a state in which organized power is deliberately used through politics and administration in an effort to modify the play of market forces to achieve social prosperity and economic well-being of the people.” Rumusan ini bersumber dari karya-karya klasik antara lain Asa Griggs, The Welfare State in Historical Perspective (1961); Friedrich Hayek, The Meaning of the Welfare State (1959); dan Richard Titmuss, Essays on the Welfare State (1958). Buku Titmuss ini bisa dibilang karya magnum-opus yang secara mendalam mengupas ide negara kesejahteraan.
Pemikiran mereka dapat disarikan menjadi tiga hal esensial. Pertama, negara harus menjamin tiap individu dan keluarga untuk memperoleh pendapatan minimum agar mampu memenuhi kebutuhan hidup paling pokok.
Kedua, negara harus memberi perlindungan sosial jika individu dan keluarga ada dalam situasi rawan/rentan sehingga mereka dapat menghadapi social contigencies, seperti sakit, usia lanjut, menganggur, dan miskin yang potensial mengarah ke atau berdampak pada krisis sosial.
Ketiga, semua warga negara, tanpa membedakan status dan kelas sosial, harus dijamin untuk bisa memperoleh akses pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi (bagi anak balita), sanitasi, dan air bersih.
Ada yang salah
Merujuk tiga gagasan itu, kita dapat menilai betapa Indonesia jauh dari cita- cita negara kesejahteraan. Tentu patut disyukuri, sistem pemerintahan demokratis perlahan mulai terlembaga. Institusionalisasi politik dan lembaga-lembaga pemerintahan yang menjadi ciri negara demokrasi modern sedang-dan-terus berproses menuju konsolidasi.
Namun, dapat dipastikan, ada sesuatu yang salah dalam tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan selama 10 tahun era reformasi. Saksikan, Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam melimpah. Namun, berbilang selama tahun pembangunan nasional justru bergantung pada utang. Sebuah negara agraris dengan tradisi pertanian amat panjang, tetapi para petaninya miskin dan negara menjadi pengimpor beras. Sebagai negara maritim yang hampir 70 persen (5,8 juta kilometer persegi) luas wilayahnya merupakan lautan yang mengandung potensi tak terbilang, tetapi laut tak terkelola dengan baik dan nelayannya terjerat kemiskinan.
Sebagai negara, jutaan anak usia sekolah tak bisa mendapat pendidikan memadai, bahkan anak SD-SMP bunuh diri hanya karena malu menunggak iuran sekolah. Sebuah negara di mana anak-anak balita menderita gizi buruk dan orang sakit tak bisa membeli obat atau mendapat layanan kesehatan secara manusiawi. Sebuah negara di mana seorang ibu meracuni anak sampai meninggal lalu ia bunuh diri karena tak kuat menanggung beban kemiskinan. Sebuah negara di mana seorang ibu yang sedang hamil meninggal karena kelaparan. Sebuah negara yang kombinasi angka kemiskinan dan pengangguran demikian tinggi, yang bila tak terkendali dapat memicu krisis sosial.
Tanggung jawab profetik
Rentetan ”fakta keras” itu belum menyadarkan kita bahwa sebagai bangsa, Indonesia sedang menyongsong krisis sosial seperti diingatkan para perumus/penggagas negara kesejahteraan. Maka, kita boleh menggugat di manakah tanggung jawab profetik negara atas berbagai peristiwa memilukan itu. Sungguh, amat jauh bentangan antara retorika politik dan fakta empiris. Tanpa lelah, presiden/wapres terus berpidato tentang kesejahteraan rakyat, tetapi menteri yang diangkat untuk mengurus hal ini adalah figur yang terkait/pemilik/pemegang saham korporasi besar yang membuat rakyat kehilangan properti, terusir dari tempat tinggal, lalu hidup merana di tenda-tenda pengungsian.
Penderitaan rakyat amat pedih dan tak berkesudahan. Mereka terus bertanya, di manakah negara? Bak panggung teater, anggota parlemen—sebagai demagog—dengan berbusa-busa menyuarakan kepentingan masyarakat dan mengklaim sebagai pejuang aspirasi rakyat. Namun, mereka terus melakukan korupsi dan menikmati gratifikasi, suap, dan sejenisnya yang menjadi sumber penggerusan dana publik sehingga menghalangi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Kepada kaum bijak-bestari, rakyat bertanya sampai kapan bubble statements—gelembung pernyataan kosong—ini terus menghiasi wacana publik dan menjadi perdebatan politik?
Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Social Anthropology, University of Sussex, United Kingdom
Menyimak retorika publik di kalangan pejabat pemerintah dan politisi di parlemen, tertangkap tataran gagasan mereka sepaham mengenai cita-cita membangun sebuah pemerintahan negara yang bertujuan menciptakan kesejahteraan rakyat.
Tema ini lalu menjadi grand narrative dalam wacana publik dan perdebatan politik. Pertanyaannya, apakah penyelenggara pemerintahan—eksekutif dan legislatif—sepakat membangun negara kesejahteraan merujuk konsep orisinal, yang semula berkembang di Eropa Barat (Inggris, Jerman) dan negara-negara Skandinavia (Finlandia, Swedia, Norwegia)?
Jika memiliki kesamaan cita-cita membangun negara kesejahteraan, mengapa dalam banyak hal yang amat fundamental pihak legislatif sering berseberangan dengan eksekutif, terutama berkenaan dengan policy prescriptions, dalam membangun perekonomian negara?
Sejauh ini partai politik di lembaga legislatif belum mempunyai dokumen atau blue-print (cetak-biru) yang secara solid dan komprehensif memuat rumusan ide negara kesejahteraan, yang menjadi dasar penyusunan kebijakan publik. Pihak eksekutif juga tak memiliki cetak-biru yang memuat agenda untuk mewujudkan cita-cita membangun negara kesejahteraan.
Kesejahteraan rakyat
Tema kesejahteraan rakyat yang selalu mengemuka dalam perdebatan publik hanya retorika politik, yang berangkat dari interpretasi sepihak, baik di kalangan pejabat pemerintah maupun politisi di parlemen. Dalam konteks ini, kita perlu menyimak ulang ide negara kesejahteraan dengan merujuk pemikir-pemikir klasik.
Para pemikir merumuskan konsep negara kesejahteraan sebagai berikut, ”a welfare state is a state in which organized power is deliberately used through politics and administration in an effort to modify the play of market forces to achieve social prosperity and economic well-being of the people.” Rumusan ini bersumber dari karya-karya klasik antara lain Asa Griggs, The Welfare State in Historical Perspective (1961); Friedrich Hayek, The Meaning of the Welfare State (1959); dan Richard Titmuss, Essays on the Welfare State (1958). Buku Titmuss ini bisa dibilang karya magnum-opus yang secara mendalam mengupas ide negara kesejahteraan.
Pemikiran mereka dapat disarikan menjadi tiga hal esensial. Pertama, negara harus menjamin tiap individu dan keluarga untuk memperoleh pendapatan minimum agar mampu memenuhi kebutuhan hidup paling pokok.
Kedua, negara harus memberi perlindungan sosial jika individu dan keluarga ada dalam situasi rawan/rentan sehingga mereka dapat menghadapi social contigencies, seperti sakit, usia lanjut, menganggur, dan miskin yang potensial mengarah ke atau berdampak pada krisis sosial.
Ketiga, semua warga negara, tanpa membedakan status dan kelas sosial, harus dijamin untuk bisa memperoleh akses pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi (bagi anak balita), sanitasi, dan air bersih.
Ada yang salah
Merujuk tiga gagasan itu, kita dapat menilai betapa Indonesia jauh dari cita- cita negara kesejahteraan. Tentu patut disyukuri, sistem pemerintahan demokratis perlahan mulai terlembaga. Institusionalisasi politik dan lembaga-lembaga pemerintahan yang menjadi ciri negara demokrasi modern sedang-dan-terus berproses menuju konsolidasi.
Namun, dapat dipastikan, ada sesuatu yang salah dalam tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan selama 10 tahun era reformasi. Saksikan, Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam melimpah. Namun, berbilang selama tahun pembangunan nasional justru bergantung pada utang. Sebuah negara agraris dengan tradisi pertanian amat panjang, tetapi para petaninya miskin dan negara menjadi pengimpor beras. Sebagai negara maritim yang hampir 70 persen (5,8 juta kilometer persegi) luas wilayahnya merupakan lautan yang mengandung potensi tak terbilang, tetapi laut tak terkelola dengan baik dan nelayannya terjerat kemiskinan.
Sebagai negara, jutaan anak usia sekolah tak bisa mendapat pendidikan memadai, bahkan anak SD-SMP bunuh diri hanya karena malu menunggak iuran sekolah. Sebuah negara di mana anak-anak balita menderita gizi buruk dan orang sakit tak bisa membeli obat atau mendapat layanan kesehatan secara manusiawi. Sebuah negara di mana seorang ibu meracuni anak sampai meninggal lalu ia bunuh diri karena tak kuat menanggung beban kemiskinan. Sebuah negara di mana seorang ibu yang sedang hamil meninggal karena kelaparan. Sebuah negara yang kombinasi angka kemiskinan dan pengangguran demikian tinggi, yang bila tak terkendali dapat memicu krisis sosial.
Tanggung jawab profetik
Rentetan ”fakta keras” itu belum menyadarkan kita bahwa sebagai bangsa, Indonesia sedang menyongsong krisis sosial seperti diingatkan para perumus/penggagas negara kesejahteraan. Maka, kita boleh menggugat di manakah tanggung jawab profetik negara atas berbagai peristiwa memilukan itu. Sungguh, amat jauh bentangan antara retorika politik dan fakta empiris. Tanpa lelah, presiden/wapres terus berpidato tentang kesejahteraan rakyat, tetapi menteri yang diangkat untuk mengurus hal ini adalah figur yang terkait/pemilik/pemegang saham korporasi besar yang membuat rakyat kehilangan properti, terusir dari tempat tinggal, lalu hidup merana di tenda-tenda pengungsian.
Penderitaan rakyat amat pedih dan tak berkesudahan. Mereka terus bertanya, di manakah negara? Bak panggung teater, anggota parlemen—sebagai demagog—dengan berbusa-busa menyuarakan kepentingan masyarakat dan mengklaim sebagai pejuang aspirasi rakyat. Namun, mereka terus melakukan korupsi dan menikmati gratifikasi, suap, dan sejenisnya yang menjadi sumber penggerusan dana publik sehingga menghalangi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Kepada kaum bijak-bestari, rakyat bertanya sampai kapan bubble statements—gelembung pernyataan kosong—ini terus menghiasi wacana publik dan menjadi perdebatan politik?
Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Social Anthropology, University of Sussex, United Kingdom
Menghapus Jejak Berdarah
Dalam tulisan HAM dan Kedewasaan Bangsa (Kompas, 15/4/2008) Tjipta Lesmana mengutip pandangan Francois Guizot, politikus dan sejarawan Perancis abad ke-19.
Francois Guizot (1787-1874) selain pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Perdana Menteri Perancis, juga dianggap organisator pertama pengembang ilmu sejarah di Perancis. Dalam metodologi sejarah, ia berjasa mengingatkan, tugas utama sejarawan adalah mencari sumber-sumber asli (sources originales) dan menilainya sebelum menggunakannya. Inilah yang kurang diperhatikan sejarawan abad ke-18.
Substansi pemikiran Guizot dikenal sejarawan Indonesia. Kuliah tentang sumber serta kritik sumber telah diberikan bagi mahasiswa tahun pertama. Mereka yang masih mengutip Guizot tentang aspek ini berarti ketinggalan satu abad. Lebih ironis jika teori kuno itu digunakan untuk membenarkan manipulasi sejarah.
Manipulasi sejarah
Meski intervensi politik atas bidang sejarah sudah terjadi sebelumnya, pada era Orde Baru hal itu dilakukan secara sistematis dan meluas. Sejak 1970-an, pengajaran sejarah di sekolah memberi legitimasi kepada penguasa (Soeharto) dan mendiskreditkan presiden sebelumnya. Soekarno dikatakan bukan penggali Pancasila. Sejak 1970, Kopkamtib melarang peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni. Peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 yang digambarkan melalui buku pelajaran, film, dan berbagai monumen, menyanjung Soeharto dan melupakan Sultan Hamengkubuwono IX sebagai konseptor.
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) memberi legitimasi perjuangan Orde Baru, menetapkan kawan (militer yang mempertahankan Pancasila dan UUD 1945) dan lawan (ekstrem kiri dan ekstrem kanan). Surat Perintah 11 Maret 1996 (Supersemar) diperoleh dengan tekanan berulang-ulang dan disalahgunakan untuk meraih kekuasaan. Ketika muncul tudingan, rezim Orde Baru memperoleh kekuasaan secara tidak sah, kiranya itu didukung berbagai argumen kuat. Maka, amat naif bila dikatakan, ”kalau rezim Soeharto tidak sah, rezim-rezim berikut—dari Habibie hingga SBY—otomatis tidak sah”. Lebih kacau lagi, ”semua institusi negara, seperti Komnas HAM dan Mahkamah Konstitusi, tidak sah. Semua produk hukum yang dihasilkan pun tidak sah”.
Kedewasaan bangsa
Untuk mengoreksi manipulasi sejarah di masa lampau diperlukan pelurusan yang telah berlangsung sejak Soeharto jatuh tahun 1998 hingga kini. Ada berbagai hambatan akibat kebijakan Menteri Pendidikan Nasional (Peraturan Menteri No 22/23/24 Tahun 2006) dan Jaksa Agung (larangan buku pelajaran sejarah Maret 2007) yang menyebabkan pembakaran buku pelajaran sejarah. Kini, pelajaran sejarah dianggap tidak berharga untuk dimasukkan bahan ujian nasional.
Namun, dari waktu ke waktu muncul sejarah yang lebih membuka wawasan. Jika dulu sejarah dimonopoli penguasa, kini para korban dapat bersuara. Tesis magister sejarah di UI oleh Abdul Syukur, Gerakan Usroh di Indonesia, Peristiwa Lampung 1989, diterbitkan di Yogyakarta. Prolog oleh pakar Islam dari Belanda, Martin van Bruinessen, epilog oleh Munir, dan diluncurkan Kontras di Jakarta tahun 2004.
Buku ini adalah contoh teks sejarah tentang kasus Talang Sari Lampung yang ditulis secara ilmiah dan utuh, seperti dimaksudkan Francois Guizot, dan bukan didanai tokoh tertentu.
Sementara itu, buku yang menggunakan sumber-sumber sahih dan dibandingkan dengan satu sama lain, seperti dianjurkan Francois Guizot, telah bermunculan. Misalnya, buku terbaru tentang peristiwa 65 yang ditulis John Roosa, Dalih Pembantaian Massal, telah membongkar misteri gelap sejarah bangsa selama 40 tahun.
Dapat dikatakan, semakin dewasa suatu bangsa, semakin mampu menerima sejarah sebagaimana adanya dan belajar dari sana. Sejarah jangan dimanipulasi (dengan menghilangkan jejak berdarah para pelanggar HAM masa lalu) untuk kepentingan sesaat, misalnya Pemilu 2009.
Asvi Warman Adam Alumnus Sejarah dari EHESS Paris Tahun 1990; Anggota Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Era Soeharto yang Dibentuk Komnas HAM Tahun 2003
Francois Guizot (1787-1874) selain pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Perdana Menteri Perancis, juga dianggap organisator pertama pengembang ilmu sejarah di Perancis. Dalam metodologi sejarah, ia berjasa mengingatkan, tugas utama sejarawan adalah mencari sumber-sumber asli (sources originales) dan menilainya sebelum menggunakannya. Inilah yang kurang diperhatikan sejarawan abad ke-18.
Substansi pemikiran Guizot dikenal sejarawan Indonesia. Kuliah tentang sumber serta kritik sumber telah diberikan bagi mahasiswa tahun pertama. Mereka yang masih mengutip Guizot tentang aspek ini berarti ketinggalan satu abad. Lebih ironis jika teori kuno itu digunakan untuk membenarkan manipulasi sejarah.
Manipulasi sejarah
Meski intervensi politik atas bidang sejarah sudah terjadi sebelumnya, pada era Orde Baru hal itu dilakukan secara sistematis dan meluas. Sejak 1970-an, pengajaran sejarah di sekolah memberi legitimasi kepada penguasa (Soeharto) dan mendiskreditkan presiden sebelumnya. Soekarno dikatakan bukan penggali Pancasila. Sejak 1970, Kopkamtib melarang peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni. Peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 yang digambarkan melalui buku pelajaran, film, dan berbagai monumen, menyanjung Soeharto dan melupakan Sultan Hamengkubuwono IX sebagai konseptor.
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) memberi legitimasi perjuangan Orde Baru, menetapkan kawan (militer yang mempertahankan Pancasila dan UUD 1945) dan lawan (ekstrem kiri dan ekstrem kanan). Surat Perintah 11 Maret 1996 (Supersemar) diperoleh dengan tekanan berulang-ulang dan disalahgunakan untuk meraih kekuasaan. Ketika muncul tudingan, rezim Orde Baru memperoleh kekuasaan secara tidak sah, kiranya itu didukung berbagai argumen kuat. Maka, amat naif bila dikatakan, ”kalau rezim Soeharto tidak sah, rezim-rezim berikut—dari Habibie hingga SBY—otomatis tidak sah”. Lebih kacau lagi, ”semua institusi negara, seperti Komnas HAM dan Mahkamah Konstitusi, tidak sah. Semua produk hukum yang dihasilkan pun tidak sah”.
Kedewasaan bangsa
Untuk mengoreksi manipulasi sejarah di masa lampau diperlukan pelurusan yang telah berlangsung sejak Soeharto jatuh tahun 1998 hingga kini. Ada berbagai hambatan akibat kebijakan Menteri Pendidikan Nasional (Peraturan Menteri No 22/23/24 Tahun 2006) dan Jaksa Agung (larangan buku pelajaran sejarah Maret 2007) yang menyebabkan pembakaran buku pelajaran sejarah. Kini, pelajaran sejarah dianggap tidak berharga untuk dimasukkan bahan ujian nasional.
Namun, dari waktu ke waktu muncul sejarah yang lebih membuka wawasan. Jika dulu sejarah dimonopoli penguasa, kini para korban dapat bersuara. Tesis magister sejarah di UI oleh Abdul Syukur, Gerakan Usroh di Indonesia, Peristiwa Lampung 1989, diterbitkan di Yogyakarta. Prolog oleh pakar Islam dari Belanda, Martin van Bruinessen, epilog oleh Munir, dan diluncurkan Kontras di Jakarta tahun 2004.
Buku ini adalah contoh teks sejarah tentang kasus Talang Sari Lampung yang ditulis secara ilmiah dan utuh, seperti dimaksudkan Francois Guizot, dan bukan didanai tokoh tertentu.
Sementara itu, buku yang menggunakan sumber-sumber sahih dan dibandingkan dengan satu sama lain, seperti dianjurkan Francois Guizot, telah bermunculan. Misalnya, buku terbaru tentang peristiwa 65 yang ditulis John Roosa, Dalih Pembantaian Massal, telah membongkar misteri gelap sejarah bangsa selama 40 tahun.
Dapat dikatakan, semakin dewasa suatu bangsa, semakin mampu menerima sejarah sebagaimana adanya dan belajar dari sana. Sejarah jangan dimanipulasi (dengan menghilangkan jejak berdarah para pelanggar HAM masa lalu) untuk kepentingan sesaat, misalnya Pemilu 2009.
Asvi Warman Adam Alumnus Sejarah dari EHESS Paris Tahun 1990; Anggota Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Era Soeharto yang Dibentuk Komnas HAM Tahun 2003
Subscribe to:
Comments (Atom)