Monday, 19 May 2008

Mencungkil Kembali Tuas-Tuas Kebangkitan

Oleh: Andi Suruji
Tonggak-tonggak kebangkitan nasional melawan aneka ragam keterpurukan, penjajahan fisik maupun nonfisik berupa ideologi, ekonomi, dan segala macam kenistaan, tercatat dengan tinta emas dalam sejarah bangsa ini. Khusus di bidang ekonomi, tonggak itu bahkan boleh dikata telah ada sebelum 20 Mei 1908 yang dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Bank Rakyat Indonesia dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, dua entitas bisnis, merupakan tonggak kebangkitan ekonomi pribumi Indonesia di bidang sosial-ekonomi yang masih dapat disaksikan generasi kini.
Sejak tanam paksa diberlakukan Pemerintah Hindia-Belanda pada 1830, petani di Jawa diwajibkan menanam tanaman ekspor yang laku keras di pasar dunia, terutama kopi, tebu, dan indigo, tumbuhan tropis yang menghasilkan zat pewarna.
Sistem tanam paksa berhasil meningkatkan ekspor Pulau Jawa selama 1830-1840 sehingga Indonesia, khususnya Jawa, muncul sebagai salah satu daerah utama penghasil komoditas tropis dengan pangsa hampir 13 persen dari seluruh ekspor komoditas tropis pada 1840. Indonesia, khususnya Jawa, semakin terlibat dalam perdagangan internasional. Hasil dari tanam paksa itu menyumbang sekitar 19 persen penerimaan pemerintah.
Ketika Pemerintah Hindia-Belanda meliberalisasi kebijakan ekonominya (periode 1870-1900) berbondong-bondonglah pengusaha swasta Belanda dan Barat lainnya mengembangkan usahanya di bidang perkebunan dan pertambangan besar di Jawa maupun luar Jawa, seperti Kalimantan dan Sumatera, untuk memasok permintaan pasar dunia.
Periode awal kemerdekaan
Meskipun Proklamasi Kemerdekaan berkumandang 17 Agustus 1945, Bung Karno menyatakan revolusi kemerdekaan belum selesai karena Irian Barat masih dikuasai Belanda. Negosiasi Irian Barat melahirkan tuntutan Belanda akan adanya jaminan kelangsungan bisnis tetap beroperasi di Indonesia tanpa hambatan terpaksa dipenuhi Indonesia, sebagaimana tertuang dalam persetujuan finansial-ekonomi (Financieel-Economische Overreenkomst-Finec).
Ekonom senior Thee Kian Wie dalam bukunya, Pembangunan, Kebebasan, dan ”Mukjizat” Orde Baru (2004), menyebutkan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang amat penting bagi ekonomi Belanda karena perkiraan Belanda menyatakan, pada 1950 penghasilan Belanda dari hubungan ekonomi dengan Indonesia (ekspor ke Indonesia, pengolahan bahan mentah, penanaman modal, transfer uang pensiun dan tabungan, dan lain-lain) merupakan 7,8 persen pendapatan nasional Belanda. Sampai tahun 1957, ketika semua perusahaan Belanda dinasionalisasi Pemerintah Indonesia, kontribusi itu terus melorot hingga 2,9 persen.
Jika nasionalisme ekonomi diartikan sebagai aspirasi suatu bangsa untuk memiliki, atau setidaknya menguasai aset-aset yang dimiliki atau dikuasai orang asing, dan menjalankan fungsi-fungsi ekonomi yang dilakukan orang asing, bangsa Indonesia justru menemui mimpi buruk. Betapa tidak! Sebagian besar sektor modern Indonesia (perkebunan, pertambangan, industri padat modal, jasa modern seperti perbankan dan perdagangan besar, serta jasa pelayanan publik seperti listrik, air, gas, komunikasi, dan transportasi), yang diperkirakan meliputi 25 persen produk domestik bruto Indonesia, masih dikuasai Belanda.
Upaya Pemerintah Indonesia mengembangkan industri manufaktur modern yang dikuasai dan dikendalikan orang Indonesia sendiri dimulai dengan Rencana Urgensi Ekonomi (RUE), yang bertujuan mendirikan industri ini akan dibiayai dulu oleh pemerintah kemudian diserahkan kepada pihak swasta Indonesia, koperasi, atau dikelola sebagai usaha patungan antara swasta nasional dan Pemerintah Indonesia. Namun, RUE tidak pernah dilaksanakan karena kurang mendapat dukungan di parlemen.
Untuk menyusun kekuatan tandingan terhadap kepentingan ekonomi Belanda, tahun 1950 Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Benteng. Upaya ini diusahakan melalui pengembangan golongan wiraswasta pribumi yang tangguh dan menempatkan suatu sektor ekonomi yang penting, yaitu perdagangan impor, di bawah kendali nasional. Untuk mencapai tujuan ini, berbagai lisensi impor disalurkan kepada pengusaha nasional, khususnya pengusaha pribumi. Diharapkan, dengan modal yang dapat dipupuk, pengusaha pribumi mampu melakukan diversifikasi ke bidang-bidang lain, seperti perkebunan besar, perdagangan dalam negeri, asuransi, dan industri substitusi-impor, sebagaimana sudah dirintis beberapa pengusaha.
Dari segi pengendalian nasional, Program Benteng cukup berhasil. Pada pertengahan 1950-an lebih kurang 70 persen impor sudah dilakukan para pengusaha Indonesia.
Walaupun demikian, dalam waktu singkat, tampak pula bahwa program ini mengandung kelemahan, terutama dengan maraknya ”impor aktentas”. Itulah pengusaha yang tidak memanfaatkan peluang baik untuk memperoleh keterampilan dan pengalaman bisnis dalam perdagangan impor, melainkan justru menjual lisensi impor yang diperoleh kepada importir nonpribumi, kebanyakan etnis Tionghoa.
Dengan demikian, Program Benteng justru membuka peluang bagi kegiatan memburu rente sehingga kurang berhasil mengembangkan golongan wirausaha pribumi yang tangguh dan mandiri.
Profesor Sumitro, salah seorang arsitek Program Benteng, dalam suatu wawancara menyatakan, jika dari bantuan Program Benteng ini kepada 10 orang, tujuh orang ternyata adalah benalu, tiga orang lainnya masih bisa muncul sebagai wiraswasta sejati. Kegagalan mengembangkan wiraswasta nasional yang tangguh akhirnya mendorong pemerintah menghapus Program Benteng.
Kebijakan nasionalisasi bisnis Belanda secara resmi pada tahun 1958 oleh para pemimpin radikal memang berhasil menghapus dominasi bisnis Belanda atas ekonomi Indonesia, setelah leluasa menggurita sejak Pemerintah Hindia-Belanda melakukan liberalisasi ekonomi pada 1870. Tetapi, berbagai masalah ekonomi yang gawat lainnya tetap tidak terselesaikan, terutama tingginya inflasi (hiperinflasi) akibat pembiayaan defisit anggaran pemerintah. Vakum ekonomi akibat hengkangnya pengusaha Belanda dengan cepat diisi pengusaha Indonesia etnis Tionghoa, bukan oleh pengusaha pribumi.
Era Orde Baru
Kebangkitan ekonomi era Soeharto dengan strategi stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan bisa dikatakan mencatat lompatan besar. Pertumbuhan ekonomi tinggi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan. Indikator-indikator sosial juga membaik. Akan tetapi, ketimpangan regional akibat kebijakan yang sentralistik tetap melebar. Dominasi bisnis konglomerat yang dekat dengan Soeharto terus menggurita, menimbulkan persoalan tersendiri. Korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela.
Namun, 10 tahun tumbangnya rezim Orde Baru, pascareformasi, seperti apakah nasionalisme ekonomi kita? Apakah masih ada ”nasionalisme ekonomi” ketika perusahaan asing juga menguasai perkebunan, pertambangan, kelautan, telekomunikasi, sampai bisnis ritel.
Kita produsen minyak bumi, gas, dan tambang, tetapi babak belur dengan lonjakan harga minyak. Kita negara agraris, tetapi mengimpor begitu banyak beras, jagung, kedelai, sehingga rakyat kecil menjerit karena kenaikan harga komoditas pangan di pasar internasional. Kita produsen sawit, tetapi rakyat antre minyak goreng. Memiliki garis pantai yang sangat panjang, tetapi menjadi pengimpor garam. Hutan luas, tetapi industri rakyat di sektor mebel rotan dan kayu merasa kekurangan bahan baku.
Hanya satu kalimat yang tepat untuk menggambarkan semua itu. ”Negara dengan segala macam kekayaan potensi sumber daya alamnya ini salah urus!”
Memperingati 10 tahun bergulirnya reformasi dan 100 Tahun Kebangkitan Nasional, patutlah kita merenung bagaimana mengungkil kembali tuas-tuas kebangkitan nasionalisme ekonomi. Negara dan bangsa ini memerlukan pemimpin yang kuat dan tegar, berjiwa enterpreneurship dan nasionalis tulen yang mampu mengoptimalkan setiap potensi yang masih ada untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kita terlalu lama terkungkung dalam semangat nasionalisme sempit. Pengusaha nasional yang berekspansi ke luar negeri kita teriaki mereka melarikan modal, tidak nasionalis. Padahal, ekspansi ke luar negeri salah satu strategi menjadi pemain global. Tidak mengherankan jika pengusaha Indonesia hanya menjadi pemain lokal. Mirisnya, justru di lapangannya sendiri mereka terseok diserbu lawan karena lemahnya kebijakan yang memihak mereka.
Dalam perjalanan panjang dan pasang surutnya kebangkitan ekonomi, belum kita temukan satu pun merek dan produk pengibar bendera Indonesia yang mengglobal, seperti Toyota-nya Jepang, Samsung-nya Korea Selatan. Padahal, China yang baru mereformasi ekonominya tahun 1970-an dan India tahun 1990-an justru telah memiliki sejumlah identitas global. Prospek dan kekuatan ekonominya diperhitungkan dunia.
Inilah momentum memungut kembali reruntuhan nasionalisme ekonomi. Setidaknya menjadi pemain utama di negeri sendiri, meningkatkan ketahanan ekonomi dari guncangan eksternal, tidak mudah dipermainkan spekulan global. Semua komponen bangsa mesti bersatu visi menarik lagi tuas-tuas pengungkit kebangkitan nasionalisme ekonomi.
Nasionalisme ekonomi harus diterjemahkan dalam bahasa yang sesederhana mungkin, bahwa setiap kebijakan nasional ekonomi di setiap sektor unggulan seperti pertanian, kelautan, energi, harus dibungkus dalam bingkai dan prioritas utamanya kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Bukan kepentingan kelompok saja.
Jangan ada dusta antara pemerintah dan rakyatnya. Jangan ada pengkhianatan wakil rakyat terhadap konstituennya, 230 juta jiwa yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagian besar masih miskin lo...!

No comments: