Tuesday, 29 April 2008

Heboh Soal NAMRU

Sejak Perang Dunia I, terutama setelah Perang Dunia II, garis pertahanan Amerika Serikat tidak berada di wilayahnya sendiri, tetapi jauh dari daratan AS. Dengan demikian, musuh tidak akan dapat menjamah daratan AS.
Caranya dengan membangun pangkalan-pangkalan militer dan menempatkan kekuatan militernya di wilayah-wilayah negara lain, terutama kekuatan laut dan marinir. Maka, dikenal ada Armada I (daerah Panama dulu), Armada VI (di Timur Tengah), dan Armada VII di Asia Pasifik. Karena itu, mars Marinir AS diawali dengan kalimat ”From the hall of Montezuma, to the shore of Tripoli”.
Membawa risiko
Penempatan kekuatan militer di negara-negara lain, terutama daerah tropis, membawa risiko tersendiri. Mereka akan terpapar dengan berbagai penyakit yang tidak ada di AS, yang mungkin dibawa pulang dan menyebar di AS.
Untuk itu, mereka mendirikan pusat- pusat penelitian kedokteran di wilayah-wilayah itu, diberi nama Naval Medical Research Unit (Namru). Kalau tidak salah, pada awalnya ada tiga Namru. Tetapi, kini tinggal dua, yaitu Namru 1, berkedudukan di Cairo untuk mempelajari berbagai penyakit di wilayah Afrika dan Timur Tengah, dan Namru 2 terletak di Jakarta sebagai pusat penelitian mereka mencakup wilayah Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, Thailand, Kamboja, Laos, bahkan mungkin sampai Sri Lanka atau Nepal.
Dalam panduan (manual) untuk perwira medis AL-AS (US Navy Medical Officer) ada bab tentang medical intelligence. Kata intelijen memberi konotasi mata-mata. Namun, panduan itu mengatakan, para perwira kesehatan AL harus mengenali berbagai penyakit di wilayah pasukan ditempatkan. Data-data itulah yang dikumpulkan oleh Namru. Jadi, tidak ada kaitannya dengan spionase atau mata-mata.
Naif
Yang mempunyai unit penelitian kesehatan di militer bukan hanya AS. Singapura mempunyai Defence Medical Research Unit, yang melakukan penelitian berbagai penyakit yang dapat ”menyerang” penduduk Singapura serta menyusun strategi penanggulangannya jika penyakit semacam itu masuk ke Singapura.
TNI juga mempunyai lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) yang di dalamnya ada unit penelitian kesehatan. Dulu litbang kesehatan TNI AL (dulu ALRI) melakukan penelitian tentang efek udara tertutup di kapal selam bagi kesehatan awak kapal serta mencari suhu optimal untuk bekerja di kapal selam.
Atas keadaan itu, ungkapan Menkes Siti Fadilah yang mengatakan, ”penelitian kesehatan, kok, di bawah militer” terasa naif. Sebagai peneliti, ia seharusnya memahami, militer pun boleh melakukan penelitian di bidang kesehatan sesuai dengan kepentingan mereka.
Mengingat Namru merupakan bagian AL AS, dulu mitra kerjanya yang terdekat adalah TNI AL. Penelitian yang dilakukan dalam kerja sama dengan TNI antara lain penelitian malaria di Papua yang bukan hanya dengan TNI AL (Lantamal V), melainkan juga dengan TNI AD, pada awal tahun 1990-an.
Dari penelitian itu diketahui seberapa besar parasit malaria di Papua yang sudah kebal terhadap obat-obat antimalaria yang konvensional. Kalau tidak salah, hasil penelitian ini juga dilakukan bersama Litbangkes dan P2MPLP Depkes yang menghasilkan perubahan kebijakan obat antimalaria Depkes dan diagnosis cepat untuk malaria (Rapid Test).
Maka, juga amat naif jika dikatakan, Namru 2 tidak bekerja sama dengan lembaga Pemerintah RI. Yang juga disayangkan adalah mengapa para pejabat Depkes yang terlibat kegiatan Namru, seperti Litbangkes dan P2MPLP, tak memberi masukan kepada Menkes sehingga beliau tidak mengambil kesimpulan terlalu cepat. Sebab, banyak kegiatan Namru lainnya yang dilakukan bersama Depkes, selain dengan berbagai perguruan tinggi.
Spionase
Cerita tentang spionase ini menarik dan penuh thrill. Bahwa Namru bisa dijadikan tameng kegiatan spionase, bisa-bisa saja. Yang aneh adalah beberapa pejabat yang dulu berkuasa di bidang intelijen baru sekarang melemparkan tuduhan atau dugaan, padahal Namru 2 sudah lebih dari 20 tahun ada di Indonesia.
Menjadi pertanyaan mengapa saat mereka menjabat tidak melakukan tindakan jika memang menemukan bukti bahwa Namru 2 melakukan kegiatan spionase.
Kegiatan spionase negara asing terhadap tuan rumah bukan hal baru dan dilakukan melalui berbagai cara. Tidak hanya dengan menggunakan lembaga resmi. Jepang dulu menggunakan tukang potret, penjual mainan, dan pedagang kecil untuk memata-matai Belanda di Indonesia. Bahkan, kini menggunakan teknologi canggih, seperti satelit dan lainnya. Bukan tidak mungkin Israel mempunyai spion di Indonesia. Pejabat intelijen Indonesia tentu mafhum dengan berbagai cara spionase itu. Menjadi tugas lembaga kontra spionase Indonesia untuk melakukan tindakan jika diketahui ada spion asing memata-matai Indonesia. Bukan hanya berbicara setelah lepas dari jabatan itu.
Mungkin ada baiknya, secara terbuka para pejabat tinggi negara berkomunikasi dengan Namru 2, menanyakan hasil penelitiannya, apa yang sudah mereka sumbangkan untuk Indonesia. Ada baiknya juga ditanyakan kepada peneliti Indonesia yang bekerja, atau pernah bekerja sama, atau dibantu Namru. Jangan lupa, Namru adalah lembaga penelitian, bukan penindakan. Jadi, jika saat KLB Demam Berdarah, yang ditanyakan kepada Namru adalah sumbangan apa yang mereka berikan kepada Depkes dalam mendeteksi atau mengantisipasinya. Sementara penindakan atau pencegahan KLB menjadi tanggung jawab Depkes. Jangan sampai ucapan pejabat tinggi itu bak menepuk air di dulang tepercik muka sendiri.
Sebelum mengambil keputusan tentang Namru, ada baiknya dibuat neraca plus- minus bagi dunia kesehatan dan kedokteran Indonesia tanpa diselimuti kebencian atau memanfaatkan demi popularitas. Kebencian terhadap AS, terutama pemerintahan di bawah Bush, dapat dipahami. Namun, kebencian jangan berlebihan karena bertentangan dengan ajaran agama.
Kartono Mohamad Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia

Meretas Jalan Sendiri

Sekitar 20 tahun lalu, Robert Lucas memberi Marshall Lecture di Cambridge. Pemenang Nobel Ekonomi itu bertanya, ”Tindakan apa yang perlu diambil Pemerintah India agar ekonominya tumbuh secepat Indonesia?”
Kini, keadaan terbalik. Kita perlu meniru India? 20 tahun berlalu, Ha-Joon Chang, pemikir Korea yang mengajar di Cambridge, menggugat arus neoliberalisme yang kini seolah menjadi satu-satunya resep pembangunan ekonomi. Ia mempertanyakan kebijakan the unholy trinity: IMF, World Bank, dan WTO, yang diotaki negara-negara maju, dalam menerapkan syarat ketat bagi negara berkembang saat krisis melanda dan memaksa membuka pasar bagi perdagangan dunia.
Jalan alternatif?
Padahal, sejarah menunjukkan, negara-negara maju saat membangun menerapkan berbagai kebijakan untuk memproteksi tumbuhnya industri dalam negeri sebelum membuka pasar domestik bagi pesaing asing. Inggris pada abad ke-18 di bawah PM pertama Robert Walpole melarang impor barang dari koloninya yang berpotensi mengancam industri dalam negeri. Presiden AS ke-16, Abraham Lincoln, dikenal sebagai the Great Protector, terutama terhadap industri manufaktur AS. Ringkasnya, kebijakan membuka diri langsung terhadap perdagangan bebas, tanpa persiapan, hanya akan menyengsarakan penduduk. Perlu waktu bagi industri domestik untuk mampu bersaing di pasar global.
Chang (2008) menyebut negara-negara-negara maju hanya mau untung sendiri, bertindak bak Bad Samaritans. Bahkan, Stiglitz (2007) menuding mereka munafik. Ketika Asia menghadapi krisis, pemerintah dianjurkan menerapkan kebijakan moneter ketat dan menjaga agar tidak terjadi defisit anggaran. Kini, saat AS dilanda krisis yang bermula dari subprime mortgage, kebijakan yang diambil bertolak belakang, suku bunga diturunkan dan defisit fiskal diterapkan untuk mendorong perekonomian.
Dalam kata Chang ”Keynesian hanya untuk negara kaya, Monetarist bagi negara miskin’.
Di tengah arus globalisasi yang kian deras, adakah jalan alternatif? Adakah jawaban lugas pernyataan Margareth Thatcher yang mengumandangkan paham neoliberalisme dengan semangat TINA (There Is No Alternative)? Chang tidak menawarkan usul spesifik, selain menekankan pentingnya mengadopsi kebijakan yang disesuaikan kepentingan negara itu dan mengombinasikan berbagai resep sukses pembangunan. Hemat penulis, tidak ada jalan yang sama untuk sukses, kita perlu meretas jalan sendiri.
Kompleksitas
Mengapa demikian? Setidaknya ada dua faktor. Pertama, kompleksitas sistem. Sebagaimana sel, organisme, atau sistem ekologi, sistem perekonomian adalah sistem yang kompleks. Kesamaan perekonomian dengan organisme adalah adanya kapasitas dalam pengaturan diri (self-regulation). Kapasitas ini tidak tak terbatas. Jika ada guncangan, mekanisme pengaturan diri bisa hancur. Untuk itu, perlu dimengerti karakteristik internal yang menjadi sumber kekuatan dan ketahanan diri dalam menghadapi guncangan eksternal.
Pasar, sebagai mekanisme pengaturan diri dalam perekonomian tidak dapat dibiarkan bekerja sendiri. Tangan-tangan tidak kelihatannya Adam Smith tidak selalu bekerja mengoreksi ketidakseimbangan pasar. Bahkan, bisa memperparah keadaan karena sifat pelaku ekonomi yang cenderung pro-cyclicality, yakni datang saat sedang tumbuh, kabur saat sulit. Alhasil, diperlukan kebijakan intervensi (counter-cyclical) guna mengoreksi ketidakseimbangan. Tujuannya, bukan sekadar memperbaiki agar mekanisme pengaturan diri berjalan, tetapi untuk melindungi mereka yang terpinggirkan.
Tak terpetakan
Kedua adalah tingginya ketidakpastian, terutama terkait kian terintegrasinya pasar uang, pasar utang, pasar saham dengan pasar komoditas. Berbagai kejadian unprecedented akan terus terjadi. Lihat saja harga minyak dunia, beras, gandum, emas plus volatilitas mata uang dunia yang terus menciptakan rekor baru. Karena itu, upaya meniru kesuksesan negara lain, tanpa penyesuaian, dapat berakibat fatal karena kita kini memasuki era yang tak terpetakan sebelumnya, the unchartered teritory.
Kompleksitas sistem dibarengi tingginya ketidakpastian mensyaratkan penanganan dengan koordinasi yang efektif dan efisien. Ingat, pembangunan ekonomi tidak kongruen dengan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan ekonomi adalah proses evolusi menuju sistem yang kian kompleks, di dalamnya terkandung kegiatan yang kian teratur dan terkoordinasi. Agar sistem yang kian kompleks tetap langgeng, disyaratkan stabilitas sistem politik dan ekonomi (Leijonhufvud, 2000). Kejatuhan ekonomi saat krisis 1997 adalah cermin kelemahan internal dalam menghadapi guncangan eksternal. Ini juga dapat dilihat sebagai kegagapan kita menghadapi sistem yang lebih kompleks.
Bagi pengambil kebijakan, kedua faktor itu menyebabkan timbulnya berbagai dilema. Pilihan sulit akan selalu dihadapi sehingga judgment pengambil kebijakan menjadi amat esensial. Kisah sukses pembangunan Jepang, China, dan India serta berbagai studi empiris lain wajib dipelajari. Namun, semua itu baru syarat perlu. Syarat cukupnya adalah keberanian karena kita harus meretas jalan sendiri.
Yoga Affandi Lulusan Universitas Cambridge, Bekerja di BI; Pendapat Pribadi

Thursday, 24 April 2008

Pelurusan Sejarah Boedi Oetomo

Meskipun peringatan 100 tahun kelahiran Boedi Oetomo atau BO yang dijadikan Hari Kebangkitan Nasional masih beberapa minggu lagi, di Yogyakarta telah terjadi ”Hari Kebangkitan Keluarga”. Sejumlah anak cucu pendiri BO yang bergabung dalam Paguyuban Keluarga Besar Pendiri Boedi Oetomo menyatakan bahwa dr Wahidin Soedirohoesodo bukanlah pendiri BO. Mereka menuntut dilakukan pelurusan sejarah.
Pernyataan tersebut barangkali saja sedikit mengejutkan kita. Pasalnya banyak anggota masyarakat, khususnya para pelajar, yang telanjur tahu dan meyakini bahwa Wahidin (bersama Soetomo, dkk) merupakan pendiri BO. Apalagi Wahidin pernah memimpin BO.
Para guru sejarah banyak yang telanjur mengajarkan bahwa Wahidin sebagai pendiri BO. Para kepala sekolah dalam memberi sambutan memperingati Hari Kebangkitan Nasional banyak yang sudah telanjur menyebut Wahidin sebagai pendiri BO. Hal yang sama juga dilakukan oleh sementara pejabat di tingkat desa, kecamatan, dan bahkan kabupaten/kota. Sebagian buku dan situs internet pun ada yang menyebut Wahidin sebagai pendiri BO.
Pendapat ahli sejarah
Tuntutan pelurusan sejarah tersebut mendapat respons yang beragam dari masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri. Ada yang merespons positif, negatif, dan ada pula yang tak acuh. Bahkan ada yang bertanya ada kepentingan politik apa di balik tuntutan tersebut. Yang lebih menarik ternyata pendapat ahli sejarah berkelas dunia pun tidak sama.
Adalah Djoko Suryo. Guru besar pada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta alumnus Department of History, Monash University, Australia, ini berpendapat bahwa untuk menyatakan Wahidin bukanlah pendiri BO harus didukung dengan bukti yang kuat. Implikasinya, keluarga pendiri BO harus mampu menyampaikan bukti-bukti yang mendukung pernyataan mereka tersebut. Tidak cukup satu bukti, tetapi banyak bukti.
Pernyataan Mas Djoko tersebut kiranya bersifat normatif dan berada dalam jalur akademis. Memang demikianlah seharusnya; untuk menyatakan Wahidin bukan pendiri BO harus didukung bukti yang kuat; sama halnya untuk menyatakan Wahidin adalah pendiri BO pun juga perlu bukti yang kuat. Analoginya, untuk menyatakan Soetomo, Goenawan Mangoenkoe-soemo, dan lain-lain sebagai pendiri BO pun harus didukung bukti yang kuat.
Merle C Ricklefs, guru besar pada Department of History, National University of Singapore (NUS) Singapura, mempunyai pendapat yang langsung menukik ke permasalahan. Ahli sejarah kelas dunia yang minggu lalu mengunjungi saya di Yogyakarta tersebut menyatakan bahwa tuntutan keluarga itu betul. Pak Ricklefs menyatakan bahwa memang benar Wahidin itu mengilhami berdirinya BO, namun sebenarnya bukan Wahidin yang mendirikan BO.
Penekun ilmu sejarah Indonesia tentu sudah membaca buku karya MC Ricklefs, A History of Modern Indonesia, yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Sejarah Indonesia Modern. Di dalam buku tersebut Ricklefs menyatakan bahwa pada tahun 1907 Wahidin telah berkunjung ke STOVIA, mendapat tanggapan sangat antusias dari pelajar di sana sebelum akhirnya para pengajar tersebut mendirikan BO pada Mei 1908.
”In 1907 Wahidin visited STOVIA and there ... he encountered an enthusiastic response from the students. It was decided to create a student organisation to further the interests of the lesser priyayi and in May 1908 a meeting was held at which Budi Utomo was born”; demikianlah tulisnya.
Pandangan Pak Ricklefs tersebut sama dengan informasi dalam situs Wikipedia Indonesia dalam ”Wahidin Sudirohusodo”. Di dalam situs ini secara eksplisit diinformasikan bahwa Wahidin Sudirohusodo, dr (Melati, Yogyakarta, 7 Januari 1852-26 Mei 1917) adalah salah seorang pahlawan nasional Indonesia. Namanya selalu dikaitkan dengan Budi Utomo karena walau pun ia bukan pendiri organisasi kebangkitan nasional itu, dialah penggagas berdirinya organisasi yang didirikan oleh para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen Jakarta itu.
Harus hati-hati
Muatan politik (praktis) dalam tuntutan pelurusan sejarah tersebut kiranya sangat kecil, untuk menyatakan tidak ada. Namun, pemerintah hendaknya hati-hati dalam menyikapinya.
BO adalah organisasi besar dan monumental bagi bangsa Indonesia. BO adalah organisasi modern pertama yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, meski ketika itu terminologi Indonesia itu sendiri masih bersifat embrional. Itulah sebabnya hari lahir BO, 20 Mei, ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Bukan itu saja, ketika kita bicara sejarah Indonesia modern, maka titik awalnya adalah momentum lahirnya BO.
Di sisi yang lain, kalaupun nanti terdapat bukti-bukti yang kuat bahwa Wahidin bukan pendiri BO, janganlah menimbulkan sikap antipati masyarakat terhadap Wahidin. Bagaimanapun, Wahidin adalah inspirator sekaligus penggagas berdirinya BO; di samping dalam Kongres Ke-2 terpilih sebagai Ketua BO. Belum lagi jasanya berkeliling ke kota-kota besar di Pulau Jawa untuk menyosialisasikan pemikiran perlunya pengumpulan ”dana pelajar”; yaitu dana untuk menyekolahkan pemuda-pemuda Indonesia yang mempunyai keterbatasan ekonomi agar menjadi kaum cerdik-pandai guna memerdekakan bangsanya.
Pelurusan sejarah memang penting, namun menghormati jasa pahlawan kiranya jauh lebih penting!!!
Ki Supriyoko Pamong Tamansiswa; Mantan Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan (BPPN); Wakil Presiden PAPE, Tokyo, Jepang

diambil dari Kompas, 25 April 2008

Bayang Tuan Hegemon

There’s no way to escape the fact that the United States is the only superpower on earth. (Jimmy Carter)
Roda nasib memang berputar. Perlahan kejayaan Paman Sam berangsur pudar. Amerika Serikat yang digdaya kini seakan tak berdaya menghadapi tantangan zaman. Jika dulu bebas berbuat semaunya, sekarang ia harus berpikir panjang dalam mengambil tindakan. AS memang memiliki kemampuan besar untuk melakukan apa pun yang diinginkan, tetapi tidak berarti ia bisa meraih semuanya.
Tiap gerak-gerik sang superpower, baik kemajuan atau kemunduran, berimplikasi pada dunia. Belakangan, pengaruh AS terus menurun. Reputasi, superioritas, dan kapasitasnya dalam menangani agenda politik global melemah. Bahkan, popularitas kepemimpinan AS di mata penduduk negara sekutunya terus merosot lantaran arogansi, unilateralisme, dan perang Irak. Kekalahan perang di Irak ditambah krisis finansial dan anjloknya dollar membuat AS terpuruk.
Dapatkah sang kaisar mempertahankan takhta menghadapi kompetitor, seperti Uni Eropa, BRIC (Brasil, Rusia, India, dan China), atau Jepang? Kepemimpinan pada abad ke-21 berjalan dinamis dengan munculnya kekuatan baru dalam sistem global. Pergeseran geopolitik berpengaruh terhadap keseimbangan global. Tatkala perekonomian AS terperosok dalam kubangan krisis, Asia tampil sebagai pemain tangguh. China dan India terus melaju pesat. Perputaran ekonomi global bergeser dari negara industri maju menuju negara berkembang (emerging market). Pendulum berayun ke Timur.
Sebelum 2005 konsumen AS merupakan mesin pertumbuhan ekonomi global, dengan total lebih dari separuh pengeluaran konsumsi global. Belanja konsumsi dari 17 negara berkembang terbesar setara dengan 48 persen konsumsi pengeluaran AS tahun 2000, melambung hingga 65 persen pada 2007. Dengan angka ini, negara berkembang dapat melampaui belanja konsumsi AS pada 2015. Ledakan konsumsi mengubah pola perdagangan global. Selama 2007 negara berkembang menghasilkan sekitar 52 persen dari pertumbuhan global dibandingkan dengan 37 persen pada akhir 1990. China menyumbangkan 17,8 dari pertumbuhan pertumbuhan domestik bruto (PDB) global, sementara AS hanya 14,6 persen.
Negara berkembang pun mengantongi 75 persen dari 6 triliun dollar AS total cadangan devisa dunia. Aset Sovereign Wealth Fund (SWF) mencapai 2,5 triliun dollar AS. Surplus keuangan ini di antaranya digunakan untuk menolong Citigroup, UBS, Merrill Lynch, dan Morgan Stanley dari kebangkrutan. Meski belum signifikan dalam kontrol dan kepemilikan, mustahil keputusan investasi global dibuat tanpa melibatkan Asia.
Perusahaan multinasional Asia—minus Jepang—terus menggurita. Lenovo, Petrocina, dan CNOCC terus melebarkan sayap. Pemain besar dari India, seperti Mittal Steel, Tata, Wipro, and Infosys, tak pernah berhenti melakukan inovasi dan ekspansi. Industri perbankan China pun merambah Afrika. Hal senada dilakukan ICICI, bank terbesar di India yang terus berupaya membidik pasar global.
Meski China dan India tumbuh pesat, ekonomi AS masih tetap memimpin sebagai kekuatan ekonomi terbesar dunia, dengan PDB sebesar 13,7 triliun dollar AS, setara dengan 20 persen total PDB dunia pada 2007. Ekonomi China saat ini menduduki peringkat ke-4 terkuat dunia di bawah Jepang dan Jerman dengan PDB 3,2 triliun dollar. Sementara itu, India masih berada di urutan ke-12.
Dilihat dari anggaran militer, AS tetap nomor wahid. Tahun ini pemerintahan Bush mengajukan anggaran sebesar 711 miliar dollar-170 miliar dollar di antaranya untuk membiayai operasi di Irak dan Afganistan. Angka ini setara dengan 48 persen dari total anggaran belanja militer dunia yang berkisar 1,47 triliun dollar. China dan Rusia ada di urutan ke-2 dan ke-3 sebesar 121,9 miliar dollar dan 70 miliar dollar. India berada di urutan 12 dengan anggaran 22,4 miliar dollar.
Dengan biaya sebesar itu, berarti AS membelanjakan 46 kali kombinasi belanja negara-negara terbesar, atau 5,8 lipat dibandingkan dengan China, 10,2 kali jika dibandingkan Rusia, dan 98,6 dibandingkan Iran. AS dan sekutunya—negara anggota NATO, Jepang, Korea Selatan, dan Australia—menghabiskan 1,1 triliun dollar, atau sekitar 72 persen dari jumlah total belanja militer global.
Pasca-Bush
Menjadi sebuah negara adidaya tak lepas dari kekuatan pengaruh, kepemilikan sumber daya, ideologi, kontrol teritorial, dan bahkan, aliansi militer. Meski dihantam krisis dan terpuruknya dollar, AS tetap belum terkalahkan dalam urusan militer dan supremasi ekonomi. Superioritas AS tetap belum terkalahkan. Washington masih menjadi satu-satunya superpower dalam dekade ini.
Bahwa AS adalah satu-satunya negara superpower, seperti diungkapkan mantan Presiden AS Jimmy Carter, nyaris tidak terbantahkan. Ia satu-satunya negara superpower di Bumi, tidak hanya dalam total portofolio militer, ekonomi, dan dominasi politik, tetapi juga teknologi, sikap, konsep, bahasa, dan mode gaya hidup. Sementara itu, pengaruh China, Rusia, dan India masih terbatas pada kawasan. Mereka masih harus menyelesaikan masalah internal sebelum menjadi negara adidaya.
Meski demikian, dalam kondisi saat ini yang terasing, terpuruk, dan citra yang buruk, AS perlu melakukan introspeksi. Ia harus lebih toleran dan terbuka dengan mendasarkan kekuasaannya pada dinamisme dan kekuatan moral. Untuk memulihkan posisinya, AS terlebih dahulu harus memulihkan kepercayaan diri dengan bersedia menghormati dan mendengarkan suara yang lain.
Mau tidak mau, Paman Sam harus berubah. AS membutuhkan wajah baru. Suara mayoritas penduduk dunia menuntut perubahan. ”We don’t hate America. We hate Bush. When he’s gone, it will be a new day”. Kesempatan itu terbuka lebar ketika Bush harus hengkang dari Gedung Putih. Sebuah awal dari era baru untuk sang kaisar, atau awal dari akhir Tuan Hegemon?
Imam Cahyono, Program Officer Globalisasi Prakarsa, Jakarta

diambil dari Kompas, 25 April 2008

Wednesday, 23 April 2008

Lugo dan Kondensasi Harapan


Pemilu Paraguay mengukir catatan historis. Fernando Lugo, pastor dari ordo Societas Verbi Divini (Serikat Sabda Allah) dan ”uskup orang miskin”, terpilih sebagai presiden.
Bagaimana menafsir realitas politik di negara yang disebut Corazón de América (Jantung Amerika) itu? Apakah harapan rakyat kepadanya bisa terwujud?
”Teologi hidup”
Terpilihnya Fernando Lugo sebagai Presiden Paraguay merupakan kado spesial ulang tahun ke-57 (30 Mei) dan ulang tahun ke-14 sebagai uskup (11 April). Lugo, yang keluarganya mengalami penindasan diktator Alfredo Strossner (1954-1989), melewati masa kecil yang sulit. Namun, pendidikan guru SD dan formasi di seminari membuatnya lebih tegar.
Saat bertugas sebagai pastor di Ekuador, ia amat terkesan dengan Uskup Leonidas Proaño yang berpihak kepada kaum miskin. Karena itu, setelah empat tahun bekerja sebagai misionaris di negara Andes, ia mengambil spesialisasi dalam bidang Doktrin Sosial Gereja di Roma (1983-1987). Teologi baginya bukan sekadar doktrin spekulatif tentang Allah, tetapi ekspresi pergumulan sosial umat Allah.
Ide itu begitu dominan saat Lugo menjadi anggota komisi teologi para uskup Amerika Latin (CELAM). Peran kaum religius yang sekadar ”berkhotbah” dibalikkannya. Mereka harus berjuang dengan petani garapan dan imigran. Sebagai uskup di San Pedro Ycuamandiyú, salah satu daerah termiskin di Paraguay, Lugo bergerak dari akar rumput, membentuk komunitas basis.
Namun, setelah proses konsientisasi dan pengajuan program alternatif dilewati, pembaruan yang diharapkan tidak kunjung datang. Hegemoni kekuasaan mementalkan semua rencana. Bagi banyak politisi, negara hanya lechera (sapi perah) yang dijarah, tetapi sedikit yang prihatin.
Dilema
Eforia kemenangan membawa dilema. Reformasi agraria yang dirancang Lugo tidak akan mudah dilewati. Para tuan tanah yang hanya 2 persen dari total enam juta warga Paraguay bakal sulit berkompromi. Perlawanan dan rekayasa kekerasan justru bisa terjadi. Paraguay yang kini menduduki urutan ketiga dalam hal kriminalitas di Amerika Latin (setelah El Salvador dan Kolombia) dapat menjadi ajang pertumpahan darah.
Perlawanan juga datang dari tetangga, seperti Argentina dan Brasil, dalam renegosiasi terhadap PLTA Itaipú dan Yacyretá. Keduanya (bersama Uruguay) sejak perang Triple Alianza (1865-1870) telah merenggut kedaulatan Paraguay. Negosiasi bakal berhadapan dengan tradisi, menjadikan Paraguay sekadar obyek, bukan mitra.
Dilema juga dihadapi Gereja. Lugo yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan pastor dan uskup pada Desember 2006 karena bertentangan dengan Kitab Hukum Kanonik No 285 dan 287 belum dipecat, tetapi hanya diberikan sanksi a divinis untuk tidak melaksanakan tugas sebagai pastor. Alasannya, demikian Kardinal Giovanni Battista Ré, adalah ”pilihan bebas dan untuk selamanya”. Gereja diuji apakah masih ”netral” dalam politik ataukah mengubah kebijakan yang berlaku selama ini.
Kedaulatan hidup
Terlepas dari dilema, fenomena Paraguay membawa pembelajaran menarik.
Pertama, model baru pemahaman tentang agama. Tendensi reduktif yang mengecilkan agama hanya sebagai ritus dan doktrin pun diubah. Upaya meletakkan kedaulatan hidup (soberania de vida) di atas kedaulatan ajaran (soberania doctrinal) adalah contoh komitmen Lugo. Ortopraksis masih lebih mengena daripada sekadar ortodoksis. Masukan ini, misalnya, bisa menjadi sumbangan berarti dalam memosisikan diri kita berhadapan dengan berbagai ajaran (doktrin).
Kedua, kehadiran Lugo membuat takut penguasa karena beraliran ”kiri-tengah”. Bahkan, julukan gerilyawan dan ”berdekatan” dengan Hugo Chavez dan Evo Morales bisa saja benar. Secara ideologis, sosialisme abad ke-21 menyatukan mereka. Namun, sejarah hidup berbeda. Karena itu, sejauh tidak mengkhianati prinsip, mustahil kategori ”ekstremis” apalagi komunis terbukti.
Yang pasti, ketidakadilan sosial merupakan hal yang amat melukai hatinya. Kendala birokratis akan diatasi. Sementara itu, negosiasi politik dan konsolidasi yang hanya melelahkan tidak bakal diambil. Yang ada hanya keberanian (bukan keragu-raguan) bertindak atas nama rakyat.
Ketiga, adanya kematangan berpolitik. Pengakuan kemenangan dan ucapan selamat dari lawan yang kalah mengungkapkan kedewasaan berpolitik. Kita bukan saja enggan menyalami, bahkan berharap akan mukjizat penghitungan ulang. Penolakan dan klaim menang dan tidak kalah adalah ekspresi keengganan berubah dan amat dekat dengan infantilisme berpolitik.
Untuk itu, di sela-sela pembelajaran, kita patut menyalami: Fernando, Enhorabuena. Semoga suhu eforia politik cepat menggumpal dalam inti pengembunan atau kondensasi hingga menghadirkan hujan guna membasahi kegersangan Paraguay.
Robert Bala Diploma Resolusi Konflik dan Perdamaian di Asia Pasifik, Universidad Complutense de Madrid, Spanyol; Pernah Tinggal di Paraguay (1997-2001)


Diambil dari Kompas, 24 April 2008

Thursday, 17 April 2008

Bom Waktu Kaum Muda dan Golput

The status quo lost and change won,” pidato kemenangan Barack Obama pada Kaukus Partai Demokrat di Iowa (3/1) ini tepat menggambarkan kemenangan Ahmad Heryawan–Dede Yusuf.

Ahmad Heryawan–Dede Yusuf (Hade) yang sama-sama berusia 41 tahun bersama golongan putih (golput) memenangi Pilkada Jawa Barat (13/4/2008) dan Pilkada Sumut (16/4/2008).
Kaum muda menyadari, status quo dalam kepemimpinan nasional kita (di kabupaten/kota, provinsi, negara) berimpitan dengan usia tua (di atas 55 tahun), sedangkan perubahan berimpitan dengan usia muda (sekitar 35-55 tahun).

Namun, golput yang juga diusung kaum muda sebagai kritisisme atas prosedur, kemampuan, dan manfaat demokrasi menggebrak dengan mosi tidak percaya kepada partai politik (parpol) dan pasangan calon parpol. Keduanya ”bekerja sama tanpa sadar” menumbangkan parpol besar konservatif serta memenangkan kaum muda parpol menengah dan kecil. Kesamaan keduanya, kaum muda dan golput, meyakini keniscayaan regenerasi kepemimpinan nasional serta kebangkitan paradigma baru (mindset) demokrasi partisipatif dan negara kesejahteraan. Segalanya untuk kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat.

Signifikansi golput

Di atas kertas, Heryawan-Dede harus kalah karena hanya diusung 28 kursi di DPRD I Jabar, dari PKS (21) dan PAN (7). Lawannya, Danny-Iwan, didukung 45 kursi: Golkar (28), Demokrat (9), PBB (1), dan PKB (7). Adapun Agum-Nu’man diusung 34 kursi, dari PDI-P (21) dan PPP (13).

Apalagi Danny-Iwan ”dibantu” Presiden Yudhoyono (5/4) dengan pengucuran Bantuan Langsung Masyarakat untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Jawa Barat senilai total Rp 792 miliar.

Kenyataannya, PNPM pun tak mampu mendongkrak suara Danny-Iwan, uang dan dukungan Presiden bukan segalanya dalam Pilkada Jabar.

Selain itu, ada sejumlah faktor. Pertama, regenerasi kepemimpinan nasional;
Kedua, perlawanan perubahan atas status quo;
Ketiga, suara golput di Jabar 35 persen, di SUmut 4 persen. Sebenarnya golput adalah pemenang Pilkada Jabar dan Sumut.

Ada sejumlah faktor lain yang berkelindan untuk mengukur keberhasilan Heryawan-Dede.
Pertama, prestasi pemerintahan duet Danny Setiawan–Iwan amat mengecewakan publik, misalnya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan pada Maret 2007 adalah 5,46 juta orang, naik dari 5,14 juta pada Juli 2005 (Garis Kemiskinan Rp 133.701 per kapita per bulan pada Juli 2005 menjadi Rp 158.579 per kapita bulan pada Maret 2007, dari Berita Resmi Statistik Provinsi Jawa Barat No 18/08/32/Th IX, 1 Agustus 2007);

Kedua, pecah kongsi internal dan eksternal partai status quo, PDI-P dan Partai Golkar (terjadi di Jabar dan Sumut);

Ketiga, runtuhnya kemapanan jaringan birokrasi dan militer serta kemampuan partai menengah/kecil (terutama PKS) mengelola konstituen dan menarik swing voters.

Fenomena kaum muda

Rusia baru sudah lahir. Dmitry Medvedev (43) terpilih sebagai presiden baru. Sementara itu, Amerika Serikat (AS) sedang menanti Barack Hussein Obama Jr (46) sebagai presiden baru AS. Medvedev dan Obama adalah penanda terbaik lahirnya generasi baru kepemimpinan nasional di Rusia dan AS, berarti juga generasi baru kepemimpinan global. Publik di Rusia dan AS membutuhkan alternatif perubahan radikal dan baru terhadap kualitas kepemimpinan dan pengalaman. Obama menyahutnya, ”Our time for change has come!”

Rusia dan AS meninggalkan politik status quo dan melakukan regenerasi kepemimpinan nasional, bahkan Al Gore (mantan wapres Bill Clinton) menyingkir secara elegan.
Tampaknya bola salju kemenangan kaum muda akan terus bergulir dalam pilkada di seluruh Indonesia pada 2008 ini, seperti di Jateng, Jatim, Riau, Lampung, Sumsel, dan sejumlah kabupaten/kota. Puncak bola salju ini adalah perebutan kepemimpinan nasional pada 2009 mendatang (dan telak mengalahkan) politisi ”sepuh”, melalui jalur parpol menengah/kecil maupun jalur perseorangan (bila dikabulkan rencana judicial review oleh Mahkamah Konstitusi atas UU No 23/2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden), seperti Susilo Bambang Yudhoyono (58), Jusuf Kalla (65), BJ Habibie (71), Megawati Soekarnoputri (60), Abdurrahman Wahid (67), Amien Rais (63), Akbar Tandjung (62), Wiranto (60), Sutiyoso (63), Sultan Hamengku Buwono X (61), dan segenerasinya.

Kaum muda di Indonesia adalah pembuat sejarah. Karena itu, regenerasi kepemimpinan nasional seperti banjir sejarah yang tak bisa dibendung. Siapa pun yang mencoba menahan akan tenggelam menjadi pecundang. Kaum muda dan golput meneriakkan keyakinan Heraclitus, yang selalu digaungkan Bung Karno, ”tuan- tuan segalanya pasti berubah, Panta Rei.”

M Fadjroel Rachman

Aliran dan Ajaran

Kata aliran diturunkan dari alir, mengalir seperti dalam sebaris lagu ”Bengawan Solo”: air mengalir sampai jauh. Apa makna aliran? Saya mencarinya dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta (1999), Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Pusat Bahasa, dan pada dasarnya bermakna ’bergerak maju tentang air, hawa, udara, barang cair’.

Kalau saya berguru kepada kamus, saya akan mengalami kesulitan memahami aliran dana, aliran sesat, dan beberapa aliran lain. Filsuf Ludwig Wittgenstein mengatakan ”jangan bertanya tentang makna sebuah kata, tetapi tanyakan pemakaiannya”. Nah, pertanyaan ini membantu karena pengalaman kita dengan bahasa Indonesia, makna kata dapat berkeliling bergantung pada siapa pemakainya, dalam konteks apa, dan kapan serta di mana dipakai.

Saya mencatat aliran yang terakhir adalah aliran sesat. Ketika orang ramai-ramai dengan aliran sesat, muncul aliran dana BI dan BLBI. Yang sudah lama ada tentulah aliran kepercayaan.
Aliran sungai patut diwaspadai karena ia dapat beralih menjadi banjir. Aliran listrik dapat berhenti alias mati listrik, tetapi aliran listrik pun dapat menciptakan kebakaran. Aliran dana dapat mengakibatkan korupsi hingga koruptor berhadapan dengan kejaksaan, kepolisian, atau KPK dan Tipikor. Aliran darah dapat bikin stroke atau pingsan. Aliran-aliran ini tidak menuju ke tempat yang semestinya dan menghasilkan malapetaka. Jadi, aliran-aliran itu tergolong aliran sesat tingkat pertama.

Aliran berikut tidak berhubungan dengan aliran sesat pertama. Aliran yang kedua berhubungan dengan pandangan, sikap, haluan. Ke dalam aliran ini dimasukkan aliran kepercayaan, aliran politik, aliran filsafat. Agar aliran dalam pengertian kedua ini tidak mengalir ke kesesatan, maka aliran ini sebaiknya disebut saja ajaran.

Sistem politik di Indonesia pada masa lalu dalam pengamatan Herbert Feith (1930-2001), Indonesianis terkemuka yang masyhur dengan bukunya The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, didasarkan pada aliran. Muncullah istilah politik aliran.
Pada mulanya mazhab berhubungan dengan hukum dalam agama. Namun, seperti telah dicatat, pemakaian mazhab sudah diperluas ke bidang-bidang yang tidak berhubungan dengan agama, misalnya, bidang politik ekonomi, hukum, dan bidang ilmu pengetahuan yang lain. Dalam bidang ekonomi di Indonesia kita kenal, misalnya, mazhab Widjojo.

Akhir-akhir ini kita perlu mencermati penggunaan makna aliran sebab ia bisa sesat secara teknis dan sesat secara ideologis. Aliran yang bersifat ideologis dikatakan ajaran. Jadi, jika ajaran itu sesat, maka yang sesat adalah ajarannya. Yang perlu dijaga ialah jangan sampai mazhab dan ajaran yang muncul dianggap sesat lagi.

Apakah kita mau memilih aliran, ajaran, atau mazhab? Terserah! Yang harus dijaga ialah pilihan itu tidak mendapat atribut sesat. JOS DANIEL PARERA MUNSI

Wednesday, 16 April 2008

Retorika Negara Kesejahteraan

A welfare state is frightened of every poor person who tries to get in and every rich person who tries to get out (Harry Browne, 1933-2006, Politisi dan Pengarang Libertarian Amerika).

Menyimak retorika publik di kalangan pejabat pemerintah dan politisi di parlemen, tertangkap tataran gagasan mereka sepaham mengenai cita-cita membangun sebuah pemerintahan negara yang bertujuan menciptakan kesejahteraan rakyat.

Tema ini lalu menjadi grand narrative dalam wacana publik dan perdebatan politik. Pertanyaannya, apakah penyelenggara pemerintahan—eksekutif dan legislatif—sepakat membangun negara kesejahteraan merujuk konsep orisinal, yang semula berkembang di Eropa Barat (Inggris, Jerman) dan negara-negara Skandinavia (Finlandia, Swedia, Norwegia)?
Jika memiliki kesamaan cita-cita membangun negara kesejahteraan, mengapa dalam banyak hal yang amat fundamental pihak legislatif sering berseberangan dengan eksekutif, terutama berkenaan dengan policy prescriptions, dalam membangun perekonomian negara?
Sejauh ini partai politik di lembaga legislatif belum mempunyai dokumen atau blue-print (cetak-biru) yang secara solid dan komprehensif memuat rumusan ide negara kesejahteraan, yang menjadi dasar penyusunan kebijakan publik. Pihak eksekutif juga tak memiliki cetak-biru yang memuat agenda untuk mewujudkan cita-cita membangun negara kesejahteraan.

Kesejahteraan rakyat

Tema kesejahteraan rakyat yang selalu mengemuka dalam perdebatan publik hanya retorika politik, yang berangkat dari interpretasi sepihak, baik di kalangan pejabat pemerintah maupun politisi di parlemen. Dalam konteks ini, kita perlu menyimak ulang ide negara kesejahteraan dengan merujuk pemikir-pemikir klasik.

Para pemikir merumuskan konsep negara kesejahteraan sebagai berikut, ”a welfare state is a state in which organized power is deliberately used through politics and administration in an effort to modify the play of market forces to achieve social prosperity and economic well-being of the people.” Rumusan ini bersumber dari karya-karya klasik antara lain Asa Griggs, The Welfare State in Historical Perspective (1961); Friedrich Hayek, The Meaning of the Welfare State (1959); dan Richard Titmuss, Essays on the Welfare State (1958). Buku Titmuss ini bisa dibilang karya magnum-opus yang secara mendalam mengupas ide negara kesejahteraan.
Pemikiran mereka dapat disarikan menjadi tiga hal esensial. Pertama, negara harus menjamin tiap individu dan keluarga untuk memperoleh pendapatan minimum agar mampu memenuhi kebutuhan hidup paling pokok.

Kedua, negara harus memberi perlindungan sosial jika individu dan keluarga ada dalam situasi rawan/rentan sehingga mereka dapat menghadapi social contigencies, seperti sakit, usia lanjut, menganggur, dan miskin yang potensial mengarah ke atau berdampak pada krisis sosial.
Ketiga, semua warga negara, tanpa membedakan status dan kelas sosial, harus dijamin untuk bisa memperoleh akses pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi (bagi anak balita), sanitasi, dan air bersih.

Ada yang salah

Merujuk tiga gagasan itu, kita dapat menilai betapa Indonesia jauh dari cita- cita negara kesejahteraan. Tentu patut disyukuri, sistem pemerintahan demokratis perlahan mulai terlembaga. Institusionalisasi politik dan lembaga-lembaga pemerintahan yang menjadi ciri negara demokrasi modern sedang-dan-terus berproses menuju konsolidasi.

Namun, dapat dipastikan, ada sesuatu yang salah dalam tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan selama 10 tahun era reformasi. Saksikan, Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam melimpah. Namun, berbilang selama tahun pembangunan nasional justru bergantung pada utang. Sebuah negara agraris dengan tradisi pertanian amat panjang, tetapi para petaninya miskin dan negara menjadi pengimpor beras. Sebagai negara maritim yang hampir 70 persen (5,8 juta kilometer persegi) luas wilayahnya merupakan lautan yang mengandung potensi tak terbilang, tetapi laut tak terkelola dengan baik dan nelayannya terjerat kemiskinan.

Sebagai negara, jutaan anak usia sekolah tak bisa mendapat pendidikan memadai, bahkan anak SD-SMP bunuh diri hanya karena malu menunggak iuran sekolah. Sebuah negara di mana anak-anak balita menderita gizi buruk dan orang sakit tak bisa membeli obat atau mendapat layanan kesehatan secara manusiawi. Sebuah negara di mana seorang ibu meracuni anak sampai meninggal lalu ia bunuh diri karena tak kuat menanggung beban kemiskinan. Sebuah negara di mana seorang ibu yang sedang hamil meninggal karena kelaparan. Sebuah negara yang kombinasi angka kemiskinan dan pengangguran demikian tinggi, yang bila tak terkendali dapat memicu krisis sosial.

Tanggung jawab profetik

Rentetan ”fakta keras” itu belum menyadarkan kita bahwa sebagai bangsa, Indonesia sedang menyongsong krisis sosial seperti diingatkan para perumus/penggagas negara kesejahteraan. Maka, kita boleh menggugat di manakah tanggung jawab profetik negara atas berbagai peristiwa memilukan itu. Sungguh, amat jauh bentangan antara retorika politik dan fakta empiris. Tanpa lelah, presiden/wapres terus berpidato tentang kesejahteraan rakyat, tetapi menteri yang diangkat untuk mengurus hal ini adalah figur yang terkait/pemilik/pemegang saham korporasi besar yang membuat rakyat kehilangan properti, terusir dari tempat tinggal, lalu hidup merana di tenda-tenda pengungsian.

Penderitaan rakyat amat pedih dan tak berkesudahan. Mereka terus bertanya, di manakah negara? Bak panggung teater, anggota parlemen—sebagai demagog—dengan berbusa-busa menyuarakan kepentingan masyarakat dan mengklaim sebagai pejuang aspirasi rakyat. Namun, mereka terus melakukan korupsi dan menikmati gratifikasi, suap, dan sejenisnya yang menjadi sumber penggerusan dana publik sehingga menghalangi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kepada kaum bijak-bestari, rakyat bertanya sampai kapan bubble statements—gelembung pernyataan kosong—ini terus menghiasi wacana publik dan menjadi perdebatan politik?

Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Social Anthropology, University of Sussex, United Kingdom

Menghapus Jejak Berdarah

Dalam tulisan HAM dan Kedewasaan Bangsa (Kompas, 15/4/2008) Tjipta Lesmana mengutip pandangan Francois Guizot, politikus dan sejarawan Perancis abad ke-19.
Francois Guizot (1787-1874) selain pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Perdana Menteri Perancis, juga dianggap organisator pertama pengembang ilmu sejarah di Perancis. Dalam metodologi sejarah, ia berjasa mengingatkan, tugas utama sejarawan adalah mencari sumber-sumber asli (sources originales) dan menilainya sebelum menggunakannya. Inilah yang kurang diperhatikan sejarawan abad ke-18.


Substansi pemikiran Guizot dikenal sejarawan Indonesia. Kuliah tentang sumber serta kritik sumber telah diberikan bagi mahasiswa tahun pertama. Mereka yang masih mengutip Guizot tentang aspek ini berarti ketinggalan satu abad. Lebih ironis jika teori kuno itu digunakan untuk membenarkan manipulasi sejarah.


Manipulasi sejarah


Meski intervensi politik atas bidang sejarah sudah terjadi sebelumnya, pada era Orde Baru hal itu dilakukan secara sistematis dan meluas. Sejak 1970-an, pengajaran sejarah di sekolah memberi legitimasi kepada penguasa (Soeharto) dan mendiskreditkan presiden sebelumnya. Soekarno dikatakan bukan penggali Pancasila. Sejak 1970, Kopkamtib melarang peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni. Peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 yang digambarkan melalui buku pelajaran, film, dan berbagai monumen, menyanjung Soeharto dan melupakan Sultan Hamengkubuwono IX sebagai konseptor.


Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) memberi legitimasi perjuangan Orde Baru, menetapkan kawan (militer yang mempertahankan Pancasila dan UUD 1945) dan lawan (ekstrem kiri dan ekstrem kanan). Surat Perintah 11 Maret 1996 (Supersemar) diperoleh dengan tekanan berulang-ulang dan disalahgunakan untuk meraih kekuasaan. Ketika muncul tudingan, rezim Orde Baru memperoleh kekuasaan secara tidak sah, kiranya itu didukung berbagai argumen kuat. Maka, amat naif bila dikatakan, ”kalau rezim Soeharto tidak sah, rezim-rezim berikut—dari Habibie hingga SBY—otomatis tidak sah”. Lebih kacau lagi, ”semua institusi negara, seperti Komnas HAM dan Mahkamah Konstitusi, tidak sah. Semua produk hukum yang dihasilkan pun tidak sah”.


Kedewasaan bangsa


Untuk mengoreksi manipulasi sejarah di masa lampau diperlukan pelurusan yang telah berlangsung sejak Soeharto jatuh tahun 1998 hingga kini. Ada berbagai hambatan akibat kebijakan Menteri Pendidikan Nasional (Peraturan Menteri No 22/23/24 Tahun 2006) dan Jaksa Agung (larangan buku pelajaran sejarah Maret 2007) yang menyebabkan pembakaran buku pelajaran sejarah. Kini, pelajaran sejarah dianggap tidak berharga untuk dimasukkan bahan ujian nasional.


Namun, dari waktu ke waktu muncul sejarah yang lebih membuka wawasan. Jika dulu sejarah dimonopoli penguasa, kini para korban dapat bersuara. Tesis magister sejarah di UI oleh Abdul Syukur, Gerakan Usroh di Indonesia, Peristiwa Lampung 1989, diterbitkan di Yogyakarta. Prolog oleh pakar Islam dari Belanda, Martin van Bruinessen, epilog oleh Munir, dan diluncurkan Kontras di Jakarta tahun 2004.


Buku ini adalah contoh teks sejarah tentang kasus Talang Sari Lampung yang ditulis secara ilmiah dan utuh, seperti dimaksudkan Francois Guizot, dan bukan didanai tokoh tertentu.
Sementara itu, buku yang menggunakan sumber-sumber sahih dan dibandingkan dengan satu sama lain, seperti dianjurkan Francois Guizot, telah bermunculan. Misalnya, buku terbaru tentang peristiwa 65 yang ditulis John Roosa, Dalih Pembantaian Massal, telah membongkar misteri gelap sejarah bangsa selama 40 tahun.


Dapat dikatakan, semakin dewasa suatu bangsa, semakin mampu menerima sejarah sebagaimana adanya dan belajar dari sana. Sejarah jangan dimanipulasi (dengan menghilangkan jejak berdarah para pelanggar HAM masa lalu) untuk kepentingan sesaat, misalnya Pemilu 2009.


Asvi Warman Adam Alumnus Sejarah dari EHESS Paris Tahun 1990; Anggota Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Era Soeharto yang Dibentuk Komnas HAM Tahun 2003